Bupati Pesawaran Puji Kepemimpinan Benny Rhamdani Lindungi PMI

KANALSUMATERA.com - JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani MoU dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan lembaga lainnya, Selasa (17/10/2023). Upaya ini dilakukan guna menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut hingga ujung kaki, serta mengoptimalkan berbagai potensi dan peluang dari pekerja migran.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi berharap, agar pemerintah daerah dan pihak lainnya, bisa sama-sama mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Kami tentunya tidak jemu-jemu untuk mendorong bapak-ibu semua, khususnya kepala daerah, dan tentunya teman-teman dari politeknik kesehatan, ini juga sebagai pencetak tenaga kerja kesehatan kita. Karena apa begitu banyak pencetak tenaga kesehatan kita, tapi pasarnya nggak ada di dalam negeri," ujar Rinardi dalam sambutannya di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia mencontohkan persoalan yang pernah dihadapi calon PMI yang hendak berangkat ke Jerman sebagai tenaga perawat. Saat hendak mengikuti ujian bahasa Jerman yang telah ditentukan serta terstandarisasi, yakni di Jakarta dan Bandung, mereka terkendala biaya untuk ke lokasi. Saat pihak BP2MI meminta bantuan kepada pemerintah daerah, karena selain warganya dan memang menjadi tugas bersama, ironisnya gayung tak bersambut.
"Artinya pasal 40, pasal 41, pasal 42 UU Nomor 18 itu hanya sebatas catatan saja. Tapi implementasinya masih perlu kita dorong bersama," kata dia.
Baca: Dibalik Dahsyatnya Erupsi Gunung Marapi, Belasan Korban Disorot Media Asing
Padahal jika warga tersebut bisa berangkat bekerja di Jerman sebagai perawat, kata Rinardi, per bulannya akan digaji Rp35 juta hingga Rp42 juta. Ini tentunya bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat daerah tersebut.
Atas itu BP2MI berharap, setelah penandatanganan MoU ada langkah nyata dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan lainnya untuk mewujudkan pelindungan terhadap PMI.
"Tidak hanya sebatas penandatanganan saja, tapi implementasinya. Kami ingin memastikan pekerja migran kita yang ingin berangkat tentunya pastinya memiliki kompetensi. Kompetensi yang memenuhi syarat. Korea, sekarang sedang favorit. Sudah 35 ribu yang mendaftar tahun ini, kita terima cuma 15 ribu. Sebanyak 20 ribu sisanya ngantre tahun depan, tahun depan tambah lagi antreannya," papar Rinardi.
"Di Korea itu sektor manufaktur dan sektor fishing. Sektor fishing kalau bapak-ibu punya sekolah di sektor kelautan, pelayaran, ini terbuka untuk mengirimkan para lulusannya untuk bekerja ke luar negeri," imbuhnya.
Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengaku kagum dengan BP2MI di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani saat ini. Sebab banyak inovasi yang telah dihadirkan, yang itu semakin memudahkan PMI, termasuk pemerintah daerah.
Baca: Usai Tolak UU IKN, PKS: Lebih Baik Fokus Perhatikan Jalan dan Jembatan di Desa dan Daerah Terpencil
"Tadi kami dibawa ke command center pak, ternyata luar biasa. Di bawah kepemimpinan Pak Benny Rhamdani, Pak Brani ini, benar-benar berani BP2MI ini untuk berinovasi," ujarnya.
Dendi mengakui dahulu pemerintah daerah terkesan lepas tangan terkait urusan PMI. Sebab mereka merasa hal itu telah diurus pemerintah pusat. Namun kini, setelah melihat berbagai upaya BP2MI untuk melindungi, membantu dan memaksimalkan segala potensi PMI, ia yakin pola pikir pemerintah daerah akan berubah. Dendi pun berharap upaya progresif yang dilakukan BP2MI bisa dicontoh pihak terkait lainnya.
"Kami juga berharap Kementerian Ketenagakerjaan bisa berinovasi lebih seperti ini," tandas Dendi.