Struktur Organisasi KPK Berubah, Wakil Ketua: Rencana Strategis Pimpinan KPK

Mawardi Tombang
Kamis, 19 November 2020 20:56:00

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan tiga alasan lembaganya mengubah struktur organisasi. Perubahan ini diatur lewat Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola.

“Penataan organisasi dilakukan dengan memperhatikan rencana strategis pimpinan KPK periode 2020 sampai 2024 dalam mengakselerasi pemberantasan korupsi,” ujar Alex saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 19 November 2020.


Alex mengatakan pimpinan KPK era Firli Bahuri memberantas korupsi lewa tiga pendekatan. Pertama melalui pendidikan antikorupsi. Dia mengatakan pendekatan preventif itu dilakukan untuk meniadakan niat untuk melakukan korupsi.

Pendekatan kedua, kata dia, lewat perbaikan sistem dan kebijakan. “Dilakukan dengan menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan korupsi,” kata dia. Ketiga, kata Alex, pendekatan yang digunakan melalui penindakan.

Baca: Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak Menutupi Liabilitas


Adapun Perkom Nomor 7 Tahun 2020 yang telah disahkan mengubah struktur KPK. Dalam peraturan yang baru, terdapat satuan dan unit organisasi baru yang berada di bawah pimpinan. Salah satunya Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Deputi ini terdiri atas 5 jabatan, yaitu Direktorat Jejaring Pendidikan, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, dan Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

Kemudian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, yang terdiri paling banyak 5 Direktorat Koordinasi dan Supervisi sesuai strategi dan kebutuhan wilayah, serta Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi.

Pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring terdapat jabatan baru, yaitu Direktorat Antikorupsi Badan Usaha. Sedangkan pada Deputi Bidang Informasi dan Data terdapat 2 jabatan baru, yaitu Direktorat Manajemen Informasi dan Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi. Selain itu, dalam struktur organisasi juga terdapat staf khusus dan inspektorat.

Baca: Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK

Struktur baru ini dinilai membuat KPK gemuk. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai perubahan struktur organisasi KPK bertentangan dengan Undang-Undang KPK.

"ICW menilai produk hukum internal KPK ini amat rentan untuk dibatalkan melalui uji materi di Mahakamah Agung," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 November 2020.

Kurnia mengatakan, Pasal 26 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak direvisi dalam UU Nomor 19 Tahun 2019. Artinya, bidang-bidang yang ada di KPK masih seperti sedia kala, yakni Bidang Pencegahan, Bidang Penindakan, Bidang Informasi dan Data, dan Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Namun, kata Kurnia, yang tertuang dalam Perkom Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK malah terdapat beberapa penambahan, seperti Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat dan Bidang Koordinasi dan Supervisi. "Ini sudah terang benderang bertentangan dengan UU KPK," ujarnya.

Baca: 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Menhan Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Aspek Kesehatan

sumber: tempo.co

Terkait
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2026
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2026
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas
Update Covid-19 24 Januari: Kasus Baru Bertambah 11.788
Lewat Drama Adu Penalty, PSPHW Gobah Angkat Tropi Turna
Mahasiswi Unpad IPK 4,00 Ini Skripsi Tentang #2019Ganti
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Daerah
KAGAMA Riau Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Jadi Mitra Strategis Pembangunan
KAGAMA Riau Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Wabup Misharti Ajak Orang Tua dan Guru Bersinergi Bente
Sekda Kampar Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Rakor G
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Rute
Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Rute
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Ak
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind