Pemprov Lampung Komitmen Penuhi Hak Korban Tragedi Talangsari

Amar
Sabtu, 16 Februari 2019 20:44:12
Diskusi 30 Tahun Tragedi Talangsari di kantor LBH Bandar Lampung, Jumat (8/2/2019) dihadiri narasumber dari LBH Lampung dan Pemprov.

BANDAR LAMPUNG, KANALSUMATERA.com - Pemprov Lampung berkomitmen untuk mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warga korban tragedi Talangsari. Komitmen ini terungkap dalam Diskusi 30 Tahun Tragedi Talangsari di kantor Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, Jumat (8/2/2019).

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyatakan ikut prihatin terhadap warga yang menjadi korban tragedi Talangsari, Lampung Timur.

"Pemprov Lampung berkomitmen untuk mengambil kebijakan guna memenuhi hak-hak dasar bagi warga korban tragedi Talangsari. Pemprov akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Lampung Timur untuk menerapkan kebijakan yang antidiskriminasi bagi para korban," kata Fahrizal merujuk rilis dari LBH Bandar Lampung.

Selain perwakilan Pemprov Lampung, narasumber lainnya dalam diskusi ini adalah jurnalis asal Amerika Serikat Allan Nair, yang pernah melakukan investigasi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Kemudian keluarga korban tragedi Talangsari, perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), alumni LBH Bandar Lampung, jurnalis senior Lampung, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Budiono.

Edi Al-Sadat, anak keluarga korban tragedi Talangsari, mengungkapkan, keluarga korban pernah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

"Saat itu dijanjikan akses listrik ke Talangsari. Tidak lama, tiang listrik didirikan. Tapi tidak lama kemudian, tiang listrik itu dicabut lagi," ujarnya.

Akademisi Budiono menjelaskan seperti dilansir tribunlampung, konstitusi dan peraturan perundang- undangan di Indonesia telah memiliki instrumen terkait pemenuhan dan perlindungan HAM. Akan tetapi, papar dia, negara belum juga menuntaskan kasus- kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Pelaku pelanggaran HAM baru akan diadili apabila Pengadilan HAM sudah terbentuk. Ini dasar hukum normatif," kata Budiono.

"Tapi, kendala dari hukum normatif ini masih bisa ditembus melalui kebijakan pemda, baik provinsi maupun kabupaten, untuk memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya korban tragedi Talangsari," sambungnya.

Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan pun mendesak negara, dalam hal ini Pemprov Lampung maupun Pemkab Lamtim, memenuhi hak dasar warga korban Talangsari. Mulai dari hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Baca: Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan

"Mengacu Undang-undang Nomot 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemda harus mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.tl/ks

Terkait
Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tahap Awal 400 Ribu Orang
Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tahap Awal 400 Ribu Orang
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Lainnya
Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni Hadiri HUT Korem 031/ WB Ke-64
Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni Hadiri HUT Korem 031/ WB Ke-64
Apdesi Riau Soroti Perpres 104/2021 Terkait Alokasi 40%
Cina akan Bangun Pemukiman Militer di Laut Cina Selatan
Kerugian Negara Rp 190 M dan Reklamasi, Menguji Nyali K
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan