Pemprov Lampung Komitmen Penuhi Hak Korban Tragedi Talangsari

Amar
Sabtu, 16 Februari 2019 20:44:12
Diskusi 30 Tahun Tragedi Talangsari di kantor LBH Bandar Lampung, Jumat (8/2/2019) dihadiri narasumber dari LBH Lampung dan Pemprov.

BANDAR LAMPUNG, KANALSUMATERA.com - Pemprov Lampung berkomitmen untuk mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warga korban tragedi Talangsari. Komitmen ini terungkap dalam Diskusi 30 Tahun Tragedi Talangsari di kantor Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, Jumat (8/2/2019).

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyatakan ikut prihatin terhadap warga yang menjadi korban tragedi Talangsari, Lampung Timur.

"Pemprov Lampung berkomitmen untuk mengambil kebijakan guna memenuhi hak-hak dasar bagi warga korban tragedi Talangsari. Pemprov akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Lampung Timur untuk menerapkan kebijakan yang antidiskriminasi bagi para korban," kata Fahrizal merujuk rilis dari LBH Bandar Lampung.

Selain perwakilan Pemprov Lampung, narasumber lainnya dalam diskusi ini adalah jurnalis asal Amerika Serikat Allan Nair, yang pernah melakukan investigasi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Kemudian keluarga korban tragedi Talangsari, perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), alumni LBH Bandar Lampung, jurnalis senior Lampung, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Budiono.

Edi Al-Sadat, anak keluarga korban tragedi Talangsari, mengungkapkan, keluarga korban pernah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008.

Baca: Fraksi PKS DPR RI Kawal Penyelesaian Dampak Bencana Alam di Sumbar

"Saat itu dijanjikan akses listrik ke Talangsari. Tidak lama, tiang listrik didirikan. Tapi tidak lama kemudian, tiang listrik itu dicabut lagi," ujarnya.

Akademisi Budiono menjelaskan seperti dilansir tribunlampung, konstitusi dan peraturan perundang- undangan di Indonesia telah memiliki instrumen terkait pemenuhan dan perlindungan HAM. Akan tetapi, papar dia, negara belum juga menuntaskan kasus- kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Pelaku pelanggaran HAM baru akan diadili apabila Pengadilan HAM sudah terbentuk. Ini dasar hukum normatif," kata Budiono.

"Tapi, kendala dari hukum normatif ini masih bisa ditembus melalui kebijakan pemda, baik provinsi maupun kabupaten, untuk memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya korban tragedi Talangsari," sambungnya.

Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan pun mendesak negara, dalam hal ini Pemprov Lampung maupun Pemkab Lamtim, memenuhi hak dasar warga korban Talangsari. Mulai dari hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Baca: DPR RI Dukung Penuh Palestina Sebagai Anggota Tetap PBB

"Mengacu Undang-undang Nomot 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemda harus mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.tl/ks

Lainnya
Menyesuaikan Dengan UU Cipta Kerja, Pemko Batam Ajukan Perubahan 5 Perda Terkait Pajak dan Retribusi
Menyesuaikan Dengan UU Cipta Kerja, Pemko Batam Ajukan Perubahan 5 Perda Terkait Pajak dan Retribusi
TPA Muara Fajar Sudah Rapi, Tidak Ada Lagi Sampah Mengg
Baznas Pariaman Salurkan Bea Siswa senilai Rp1.002.936.
Jokowi Diminta Oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorups
Daerah
Kepala BNPB Tinjau Bencana Galodo Sumbar, Beri Arahan ini ke Kepala Daerah
Kepala BNPB Tinjau Bencana Galodo Sumbar, Beri Arahan ini ke Kepala Daerah
Relawan PKS Riau Bantu Warga Bersihkan Puing Sisa Benca
Hari ini, LAM Riau Beri Gelar Adat untuk Kajati Riau Ak
Leisure
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Pemprov Riau Gelar Lomba Desa Wisata, Berikut Desa Peme
Sukses di Butik dan Make Up, Fifi dan Budhitama Rambah
Ottech
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Awas.. Ada Judi Berbungkus Game Anak-Anak di iOS
Begini Tipe Perilaku Penipuan di Whatsapp dan Cara Meng
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Global
Perkuat Penempatan Kerja PMI, Kepala BP2MI Temui HRD Korea
Perkuat Penempatan Kerja PMI, Kepala BP2MI Temui HRD Korea
Kunker ke Taiwan, Kepala BP2MI Bertemu 8 Pekerja Migran
Sosek Malindo Kembali Diaktifkan, Kedua Negara Berkomit
Nasional
Fraksi PKS DPR RI Kawal Penyelesaian Dampak Bencana Alam di Sumbar
Fraksi PKS DPR RI Kawal Penyelesaian Dampak Bencana Alam di Sumbar
DPR RI Dukung Penuh Palestina Sebagai Anggota Tetap PBB
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Sena
Pendidikan
Baznas dan UMRI Berbagi 1.700 Santunan Dhuafa dan Anak Yatim se Riau
Baznas dan UMRI Berbagi 1.700 Santunan Dhuafa dan Anak Yatim se Riau
Siswa SMK Muhammadiyah 2 dan 3 Pekanbaru Raih Prestasi
Kadis Dikpora Kampar Apresiasi 2 SD Muhammadiyah Kerjas