Komisi VII DPR: Kebijakan Presiden Terkait Penghapusan Utang UMKM Dikawal agar Tepat Sasaran

Mawardi Tombang
Rabu, 6 November 2024 21:45:53

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang para petani, nelayan dan UMKM di Perbankan. Penghapusan utang ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.

Kebijakan pemerintah ini mendapat respon positif dari senayan. Salah satu yang memberi apresiasi adalah Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief MBA. Dia menilai keputusan ini diyakini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.

"Keputusan presiden ini harus kita apresiasi dan dukung karena saat ini terjadi kelesuan ekonomi. Semua sektor merasakannya saat ini. Baik sektor industri atau UMKM. Suka tidak suka daya beli berkurang karena minimnya uang yang berputar saat ini. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulan kebangkitan ekonomi ke depannya," kata Hendry Munief saat dihubungi pada Rabu (6/11/2024) pagi.

Namun begitu dia memberi catatan kebijakan positif ini agar dikawal baik oleh eksekutif hingga legislatif dan yudikatif. Jangan sampai terjadinya kebocoran anggaran dan dinikmati oleh kelompok yang tidak sesuai peruntukannya. Dia mengaku akan mengawal kebijakan ini dengan serius.

Baca: Hendry Munief, Anggota Komisi VII DPR RI: PPN 12% Memberatkan UMKM, Minta Ditinjau Ulang

"Ini yang menjadi catatan kita bersama, jangan sampai dinikmati oleh yang tidak berhak. Pemerintah harus menetapkan kategori seperti apa yang berhak, dan jangan sampai dinikmati oleh diluar kelompok itu. Kita di Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian UMKM berharap mitra mengawal kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai Kementerian UMKM tidak siap. " terang Hendry Munief.

Dia menjelaskan, selain anggota DPR RI, dia juga mengelola lembaga yang berfokus kepada pendampingan dan pembinaan UMKM. Menurut laporan dari tim dia di lapangan, UMKM saat ini sangat mengeluhkan kondisi ekonomi yang tidak bertumbuh ini. Kondisi makin sulit karena sebagian tidak memiliki modal yang cukup untuk bertahan sehingga terpaksa mencari alternatif pendapatan lain.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM. Dengan disahkannya peraturan ini, maka pemerintah secara resmi menghapus piutang macet bagi UMKM di tiga bidang utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri kreatif.

Terkait
Hendry Munief: Kabinet Prabowo-Gibran Diharapkan Klnsep Kolaborasi Bukan Oposisi-Koalisi
Hendry Munief: Kabinet Prabowo-Gibran Diharapkan Klnsep Kolaborasi Bukan Oposisi-Koalisi
Legislator Asal Riau Sambut Hangat Pimpinan DPD RI Terb
Hampir 8 Jam Mati Lampu di Sebagian Sumatera, PLN Ungka
DPR RI Dukung Penuh Palestina Sebagai Anggota Tetap PBB
Lainnya
Kayu Kaliandra Dirancang Jadi Biomassa Pembangkit Listrik di Kepri
Kayu Kaliandra Dirancang Jadi Biomassa Pembangkit Listrik di Kepri
Disdukcapil Pekanbaru Jadikan SPPT PBB Sebagai Syarat U
Karena Kasta Rendah, Remaja India Terpaksa Bawa Jasad I
Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Penambahan Penerima Ser
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Nasional
Hendry Munief, Anggota Komisi VII DPR RI: PPN 12% Memberatkan UMKM, Minta Ditinjau Ulang
Hendry Munief, Anggota Komisi VII DPR RI: PPN 12% Memberatkan UMKM, Minta Ditinjau Ulang
Hendry Munief Terima Kunjungan Pengurus Pusat Genpro, A
Kapoksi PKS Komisi VII DPR RI Hendry Munief Minta Indus
Ottech
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Awas.. Ada Judi Berbungkus Game Anak-Anak di iOS
Begini Tipe Perilaku Penipuan di Whatsapp dan Cara Meng
Pendidikan
Di Hari Guru, Kyai Mursyid Minta Pemerintah Membuat Aturan Perlindungan Guru dari Jeratan Hukum
Di Hari Guru, Kyai Mursyid Minta Pemerintah Membuat Aturan Perlindungan Guru dari Jeratan Hukum
Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Mil
Disdik Kampar Audiensi dengan Syahrul Aidi, Minta Perju
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Leisure
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Pemprov Riau Gelar Lomba Desa Wisata, Berikut Desa Peme
Sukses di Butik dan Make Up, Fifi dan Budhitama Rambah
Politik
Salurkan Hak Pilih di Pasir Penyu Inhu, Kyai Mursyid Ajak Warga Riau Hormati Hasil Pemilihan
Salurkan Hak Pilih di Pasir Penyu Inhu, Kyai Mursyid Ajak Warga Riau Hormati Hasil Pemilihan
Syahrul Aidi Mencoblos di TPS 005 Kumantan, Berikut Pes
Cagubri Syamsuar dan Keluarga Selesai Memilih di TPS 23