BPJS Naik, Fungsi sebagai Perantara Meringankan Beban Masyarakat, malah Menjelma Jadi Debt Collector

Mawardi Tombang
Kamis, 7 November 2019 12:23:31
ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Pemerintah sudah bulat menaikkan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100%.

Hal ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Perpres tersebut sebagai landasan untuk Menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran ini akan dilakukan mulai 1 Januari 2020. Berlaku untuk kelas l dan ll. Dengan kenaikan iuran kesehatan ini, tidak menutup kemungkinan membuat masyarakat semakin menderita.

Bahkan, Anggota Komisi Lx DPR RI, Ribka Tjiptaning menyebutkan kebijakan yang telah di setujui Presiden RI ini layaknya bentuk pemerasan kepada rakyat, Rabu,(6/11).

Baca: Prabowo Tiba di Kalbar, Langsung Pimpin Penanganan Karhutla

Tak hanya itu, Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan bukan lagi sebuah Jaminan Kesehatan Nasional layaknya "Obamacare" yang memihak dan melindungi orang-orang yang kurang mampu untuk mengakses layanan kesehatan.

"Tapi sudah menjelma menjadi sebuah perusahaan asuransi yang di monopoli dan diwajibkan negara. Seolah negara "memaksa" rakyat, padahal pelayanan kesehatan adalah hak warga," ungkapnya (Dikutip dari Gelora.co). ysi



Terkait
Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta Perkuat Perlindungan Hak Rakyat
Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta Perkuat Perlindungan Hak Rakyat
Menteri LH Dorong Istilah Pemulung Diubah Jadi Pekerja
Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet,
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Ba
Lainnya
BBKSDA Riau Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Yang Meresahkan Warga di Teluk Lanus Siak
BBKSDA Riau Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Yang Meresahkan Warga di Teluk Lanus Siak
Kijang Innova Dan Pickup L300 Tabrakan Hebat di Tanah D
Gusti Randa Ditunjuk Sebagai Plt Ketum PSSI
Tuntut Gelar Adat LAM Riau untuk Jokowi Dicabut, GEMMA
Nasional
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, I
Ombudsman Dua Kali Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Temuka
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T