Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Sumatera akan Digaji oleh Pemerintah
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah berencana menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk menjaga produksi pangan nasional.
"Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung," kata Andi Amran di Jakarta, Jumat (17/1/2026).
Menurut Amran Sulaiman, sawah-sawah yang rusak di ketiga wilayah tersebut akan diperbaiki dengan melibatkan langsung pemilik lahan. Sawah yang rusak akan diperbaiki oleh pemiliknya sendiri, namun biaya ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden," tegasnya.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah
Detail Pemulihan dan Target
Di Provinsi Aceh, terdapat sekitar 10.000 hektar lahan sawah yang direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian. Pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan.
Memasuki fase pemulihan,
Mentan Amran menyebutkan total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 98.002 hektar. Dari total tersebut, Aceh mengalami kerusakan terluas yakni 54.233 hektar, disusul Sumatera Utara seluas 37.318 hektar, serta Sumatera Barat seluas 6.451 hektar.
Baca: Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tahap Awal 400 Ribu Orang
Kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektar, terdiri atas kerusakan ringan seluas 48.969 hektar dan kerusakan sedang seluas 20.271 hektar. Rinciannya, Aceh seluas 32.652 hektar, Sumatera Utara 32.964 hektar, dan Sumatera Barat 3.624 hektar.
Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kriteria kerusakan ringan dan sedang. Tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektar. Target tersebut terdiri atas Aceh seluas 6.530 hektar, Sumatera Utara 6.593 hektar, dan Sumatera Barat 3.624 hektar.
