10,67 Juta Orang Berebut Kerja, Pakar UGM Dorong Pendidikan Direvitalisasi
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Persaingan mendapatkan pekerjaan di Indonesia semakin ketat. Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Sartono, mencatat sedikitnya 10,67 juta orang berada dalam persaingan mencari pekerjaan. Sabtu (08/08/2026).
Angka tersebut merupakan gabungan antara pencari kerja baru dari lulusan pendidikan menengah dan perguruan tinggi dengan jumlah pengangguran yang masih ada.
Agus menjelaskan, setiap tahun Indonesia menghasilkan sekitar 3,5 juta lulusan SLTA, baik SMA, SMK, MA maupun sederajat. Dari jumlah tersebut, sekitar 2 juta orang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Baca: Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
Sementara sekitar 1,5 juta lulusan SLTA lainnya langsung masuk ke pasar tenaga kerja. Pada saat yang sama, terdapat sekitar 1,95 juta lulusan perguruan tinggi dari jenjang diploma hingga magister yang juga mulai mencari pekerjaan.
Berdasarkan data Sakernas BPS Mei 2026, jumlah pengangguran tercatat mencapai 7,22 juta orang.
Baca: PGRI Tegaskan Guru PPPK Tak Otomatis Jadi PNS, Seleksi 2027 Tetap Berlaku
"Sehingga secara total terdapat setidaknya 3,45 juta pencari kerja baru. Ditambah dengan angka pengangguran sekitar 7,22 juta, terdapat setidaknya 10,67 juta pencari kerja," kata Agus.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.
"Di sinilah tantangan riil bagi pemerintah agar menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga penciptaan kesempatan kerja meningkat," imbuhnya.
Baca: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Persaingan Kerja Makin Ketat
Agus menilai tingginya jumlah lulusan baru yang masuk ke pasar kerja setiap tahun membuat persaingan memperoleh pekerjaan semakin berat. Kondisi tersebut terlihat dari tingginya jumlah peserta dalam berbagai kegiatan rekrutmen dan bursa kerja.
Baca: Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Tingkatkan Tukin Prajurit TNI
"Tidak heran di setiap kesempatan perekrutan kerja atau job fair selalu membludak peminatnya," ujarnya.
Persaingan tersebut juga dapat mendorong lulusan perguruan tinggi mengambil pekerjaan yang berada di bawah tingkat kualifikasinya. Langkah itu dilakukan sebagian pencari kerja agar tetap memiliki penghasilan dan tidak menganggur.
Menurut Agus, kondisi tersebut berpotensi menekan tingkat pendapatan pekerja karena seseorang dengan pendidikan lebih tinggi harus bersaing pada pekerjaan yang semestinya dapat diisi lulusan pendidikan menengah.
Baca: Putusan MK Dinilai Belum Jawab Nasib Guru Honorer, PPPK Paruh Waktu Masih Menanti Kepastian Gaji
"Bayangkan, dengan menurunnya level akibat kurangnya kesempatan kerja, gaji yang diterima hanya cukup untuk bertahan dan tidak sempat menabung. Termasuk untuk memenuhi kewajiban pembayaran BPJS saja, masih banyak yang tidak mampu," imbuh Agus.
Ia juga mengingatkan persoalan tersebut berkaitan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang pembiayaan pinjaman online legal mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026 atau tumbuh 25,88 persen secara tahunan.
Baca: MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan Mulai APBN 2028
"Ini merupakan peringatan serius betapa bahayanya jika konsumsi dibiayai dengan utang," lanjutnya.
Pendidikan Perlu Lebih Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Agus mendorong pemerintah melakukan revitalisasi pendidikan agar lulusan tidak sekadar memperoleh ijazah, tetapi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Baca: Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Menurut dia, penguatan pendidikan vokasi menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh. Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan akses, kualitas, serta relevansi pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri dan pasar kerja.
Baca: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gantikan Nanik Deyang
Program seperti Prakerja dan magang juga dinilai dapat membantu mempersempit kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan perusahaan.
"Pemerintah kala itu juga membuat rencana pembangunan politeknik di berbagai kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus. Tujuannya, selain mencetak tenaga kerja level menengah yang siap kerja, juga membekali calon entrepreneur muda," terang Agus.
Ia menilai pengembangan politeknik di kawasan industri perlu kembali diperkuat. Pendidikan vokasi, kata dia, tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan pekerja terampil, tetapi juga dapat menjadi sarana mencetak wirausaha baru.
Baca: Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Daerah Kepulauan Indonesia
Dengan semakin banyak lulusan yang memiliki keterampilan praktis dan kemampuan berwirausaha, peluang menciptakan lapangan pekerjaan baru diharapkan ikut meningkat.
Industrialisasi Dinilai Penting
Baca: 9 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Pukat UGM Soroti Mandulnya Pengawasan DPRD
Selain membenahi sistem pendidikan, Agus menilai pemerintah perlu mempercepat industrialisasi. Menurutnya, peningkatan kapasitas industri akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan ekonomi dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
"(Pemerintah perlu) memanfaatkan momentum Keputusan MK terkait anggaran fungsi pendidikan, saatnya melihat kembali kebijakan lama yang belum tuntas dilaksanakan," ungkap Agus.
Di tingkat perguruan tinggi, pembenahan kualitas pendidikan juga perlu berjalan beriringan dengan penguatan riset dan inovasi. Perguruan tinggi dinilai harus mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai perkembangan kebutuhan industri.
Baca: Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah lulusan, tetapi juga dari seberapa cepat mereka dapat memasuki dunia kerja.
"Apa pun jenjang dan jenis pendidikannya, bottom line-nya adalah "kebekerjaan" lulusan atau dalam istilah yang lebih halus, waiting time lulusan agar tidak justru menambah pengangguran," pungkasnya. (SM)
