Putusan MK Dinilai Belum Jawab Nasib Guru Honorer, PPPK Paruh Waktu Masih Menanti Kepastian Gaji

Kanama Amar
Sabtu, 1 Agustus 2026 17:14:07

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan anggaran pendidikan baru akan berlaku penuh pada 2028. Masa transisi selama dua tahun itu dinilai membuat harapan peningkatan kesejahteraan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali tertunda. Kamis (30/07/2026).

Dalam amar putusannya, MK memberikan waktu hingga 2028 sebelum pelaksanaan pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan diterapkan sepenuhnya. Selama masa transisi tersebut, pembiayaan program MBG masih diperbolehkan menggunakan anggaran pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan tersebut menuai sorotan dari kalangan pemerhati pendidikan. Mereka menilai kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, terutama terkait kesejahteraan tenaga pendidik, seharusnya menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran negara.

Baca: Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondisi Umrah Jemaah Indonesia

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengaku kecewa karena putusan MK belum langsung memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan.

Menurutnya, penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai MBG telah berdampak terhadap kesejahteraan guru serta kepastian karier, khususnya bagi guru honorer dan PPPK paruh waktu.

Baca: Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi

“Kami para guru cukup kecewa. Sebab MBG telah berdampak langsung pada kesejahteraan dan kepastian karier guru. Sampai kapan guru-guru honorer dan guru PPPK paruh waktu yang selama ini digaji secara tidak manusiawi harus menunggu?” kata Satriwan.

P2G menilai masa transisi hingga 2028 membuat ribuan guru honorer dan PPPK paruh waktu masih harus menunggu kepastian peningkatan kesejahteraan dalam dua tahun ke depan. Padahal, persoalan rendahnya penghasilan guru di berbagai daerah masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.

Meski demikian, P2G menegaskan pihaknya tidak menolak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Organisasi tersebut hanya meminta agar program strategis nasional itu dijalankan secara akuntabel, tepat sasaran, dan tidak menggunakan anggaran pendidikan yang semestinya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca: Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara yang Terdampak Debu Vulkanik Anak Krakatau

P2G juga menyoroti besarnya anggaran MBG yang mencapai Rp268 triliun. Menurut organisasi tersebut, besaran anggaran itu ikut memengaruhi Transfer ke Daerah (TKD), sehingga kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pendidikan melalui APBD menjadi lebih terbatas.

Dampaknya, sejumlah daerah disebut mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan anggaran bagi guru PPPK paruh waktu.

Baca: Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Cuma Bidik Koruptor, 13 Kejahatan Masuk Sasaran

Sebagai contoh, sekitar 5.389 guru ASN PPPK paruh waktu di Kabupaten Dompu dilaporkan hanya menerima gaji sebesar Rp139.000 per bulan. Sementara itu, sekitar 5.000 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Aceh Utara disebut memperoleh gaji Rp200.000 per bulan akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 137 guru PPPK paruh waktu dilaporkan hanya menerima penghasilan sebesar Rp50.000 per bulan dari pemerintah daerah.

Situasi tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa selama anggaran MBG masih menggunakan porsi anggaran pendidikan pada masa transisi hingga 2028, upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer dan PPPK paruh waktu diperkirakan masih menghadapi tantangan besar, terutama di daerah dengan kemampuan keuangan yang terbatas. (SM)



Terkait
Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan
Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan
HUT RI ke-81, Polri Kirim 44 Truk Bantuan untuk Korban
Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perk
Ancam Gembok Dapur MBG Nasional, Mitra Ultimatum BGN Se
Lainnya
BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi Sorotan
BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi Sorotan
Kalapas Pekanbaru Minta Dukungan DPR RI Atasi Overcrowd
Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar
Rekor, Tuna Sirip Laku Rp 44 Miliar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Zulhas Ungkap 3 Kunci Sukses kepada 3.005 Mahasiswa Bar
Skor TKA SMA-SMK 2026 Berubah, Kini Gunakan Rentang 200
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Nasional
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondisi Umrah Jemaah Indonesia
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondisi Umrah Jemaah Indonesia
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan J
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I