Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Bakal Naik Setelah ini
KANALSUMATERA.com - Jogja - Pembahasan kenaikan gaji ASN ini menjadi salah satu topik dalam pertemuan Purbaya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini pada Senin (29/12).
Purbaya mengaku masih perlu melihat kondisi keuangan RI beberapa waktu ke depan. Ia menyebut masih perlu tambahan waktu hingga triwulan 1 lagi untuk memutuskan soal kenaikan gaji ASN itu.
"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," kata Purbaya, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menyebut pembahasan lebih mendalam soal kenaikan gaji ASN baru bisa dilakukan pada triwulan kedua. Sebab, pada periode itu aneka persoalan yang berdampak pada belanja pemerintah akan terlihat lebih jelas.
Baca: Dorong Pendidikan Vokasi, Hendry Munief Minta Pemerintah Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Sebagai informasi, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan dalam pembaruan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun demikian, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut secara teknis menyangkut wacana tersebut.
Wacana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dukungannya untuk kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung kesejahteraan ASN.
Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, disebutkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan tersebut menjadi urutan keenam dari total delapan program.
Disebutkan juga kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh. Selain itu, kenaikan gaji juga akan diberlakukan kepada TNI/Polri hingga pejabat negara.
Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
Meski begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, keputusan untuk menaikkan gaji perlu mempertimbangkan kesiapan fiskal negara. Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan kenaikan gaji ini dapat diterapkan di tahun 2026 mendatang.
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," ujar Rini, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
