Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Wilayah dengan Kasus Terbanyak

Kanama
Minggu, 23 Agustus 2026 16:41:56

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Penanganan kasus tersebut mencakup sembilan kepolisian daerah (Polda), termasuk Riau, Sumatera Selatan, serta sejumlah wilayah di Kalimantan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni mengatakan, hingga 23 Agustus 2026 terdapat 89 laporan polisi terkait karhutla yang tengah ditangani aparat. Polri melakukan asistensi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan di sejumlah lokasi yang terdeteksi mengalami kebakaran.

"9 Polda ini telah melaksanakan proses penyeldikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan 72 orang tersangka per orangan yamg mana proses penyelidikan dan penyidikan di titik-titik api yang terjadi di lapangan setelah tadi ada hotspot kemudian dicek ternyata benar ada kebakaran," kata Brigjen Irhamni, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (23/8/2026).

Baca: Sengketa Syarat Pendidikan Gibran di MK Memanas, Pasal PKPU Jadi Sorotan

Sembilan Polda yang menangani perkara tersebut yakni Polda Riau, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Jambi, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polda Aceh, dan Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Menurut kepolisian, sebagian kasus karhutla yang ditangani mengarah pada dugaan pembakaran secara sengaja. Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak berdasarkan data yang disampaikan Bareskrim Polri.

Baca: Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?

Riau Catat 35 Tersangka

Polda Riau menangani 30 laporan polisi dengan 35 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan wilayah lain dalam daftar penanganan kasus karhutla yang dipaparkan Polri.

Di Sumatera Selatan, terdapat 15 laporan polisi yang berkaitan dengan 618 titik api dan 17 tersangka. Sementara Polda Jambi menangani 17 laporan polisi dari 64 titik api dengan delapan tersangka.

Baca: Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA

Di wilayah Kalimantan, Polda Kalimantan Tengah menangani delapan laporan polisi dari 203 titik api dan menetapkan 11 tersangka. Polda Kalimantan Selatan menangani tiga laporan polisi dari 318 titik api dengan dua tersangka.

Selanjutnya, Polda Kalimantan Timur mencatat dua laporan polisi dari 243 titik api dengan satu tersangka. Polda Kalimantan Barat menangani 18 laporan polisi dari 2.282 titik api, sedangkan Polda Aceh dan Polda Kalimantan Utara masing-masing menangani dua laporan polisi dari 71 dan 12 titik api.

Baca: Demo 27 Agustus di DPR Mulai Padat, Jalan Gatot Subroto Ditutup dan Polisi Perketat Pengamanan

Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja

Bareskrim Polri menyatakan proses penegakan hukum dilakukan setelah titik panas yang terdeteksi melalui pemantauan kemudian diverifikasi langsung di lapangan. Jika ditemukan adanya kebakaran, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mencegah pembakaran lahan kembali digunakan sebagai cara untuk membuka kawasan perkebunan.

Baca: Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah

Penetapan puluhan tersangka juga menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman dan pencegahan, tetapi turut diarahkan pada proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

Dengan 72 tersangka yang telah ditetapkan dari 89 laporan polisi, Polri masih membuka kemungkinan bertambahnya jumlah perkara maupun tersangka seiring berjalannya proses penyelidikan dan penyidikan di lapangan. (SM)



Terkait
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Lainnya
Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan, Wabup Kampar Terima Kunjungan Tim Verval Kemendikdasmen
Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan, Wabup Kampar Terima Kunjungan Tim Verval Kemendikdasmen
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Lurah Tangsel Siapk
Puntung Rokok Bakar Semak Belukar di Aceh
Hukum
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2