Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT

Mawardi Tombang Amar
Selasa, 14 Juli 2026 06:11:55

KANALSUMATERA.com - JAKARTA, – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan sebesar Rp15.000 per liter. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga produktivitas sektor perikanan nasional di tengah fluktuasi harga energi global.

Presiden Republik Indonesia, , menginstruksikan langsung kebijakan tersebut dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Kebijakan ini menyasar pelaku usaha nelayan yang mengoperasikan kapal tangkap dengan kapasitas antara 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini merupakan respons atas lonjakan harga energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas kenaikan harga BBM non-subsidi yang sempat mencapai Rp21.300 per liter di pasaran.

Baca: HUT ke-81 TNI, Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru Termasuk Enam Kodam

Menurutnya, berdasarkan perhitungan pemerintah, harga keekonomian solar domestik berada di kisaran Rp18.600 per liter.

“Dengan skema ini terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter yang diberikan sebagai dukungan pemerintah,” ujar Airlangga.

Pendanaan dari BPDP, Tidak Bebani APBN
Pemerintah memastikan bahwa dukungan harga tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selisih harga akan ditanggung melalui dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang dinilai memiliki likuiditas mencukupi.

Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memberikan stimulus langsung kepada sektor perikanan.

Baca: Prabowo Lantik Budi Gunawan Jadi Wantimpres, PDIP: Selamat Bekerja

Kuota 400 Ribu Ton untuk Enam Bulan

Kebijakan harga khusus BBM ini akan diberlakukan dengan alokasi kuota sebesar 400.000 ton. Kuota tersebut ditujukan untuk mendukung operasional nelayan selama enam bulan ke depan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan biaya operasional sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas penangkapan ikan di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah Jamin Kepastian Usaha Nelayan
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadallia, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian usaha kepada pelaku industri perikanan.

Baca: Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa

Menurutnya, harga Rp15.000 per liter dinilai cukup untuk mengurangi beban biaya operasional yang selama ini menjadi tantangan utama nelayan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor perikanan nasional, antara lain dengan menurunkan biaya operasional kapal, meningkatkan produktivitas tangkapan, serta menjaga stabilitas pasokan ikan di pasar domestik.

Selain itu, langkah ini juga dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir di tengah tekanan ekonomi global.



Terkait
Kemendagri dan BGN Perkuat Kolaborasi, Pemda Diminta Maksimalkan Dukungan Program MBG
Kemendagri dan BGN Perkuat Kolaborasi, Pemda Diminta Maksimalkan Dukungan Program MBG
Bahlil Tanggapi Pujian Prabowo, Pilih Buktikan Kinerja
KPK Tegaskan Siap Lawan Gugatan Praperadilan Tersangka
Terungkap Modus Jual Beli Titik Dapur MBG, BGN Libatkan
Lainnya
Anggota DPR RI Hendry Munief Dukung TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026
Anggota DPR RI Hendry Munief Dukung TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026
LLMB Meranti Silaturrahmi Dengan EMP Malacca dan PT WCP
Pemko Batam Berencana Eksplorasi Destinasi Wisata di Pu
Kisruh Pemanggilan 11 Kepala Daerah, DKPP Rehabilitasi
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat