Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT

Mawardi Tombang Amar
Selasa, 14 Juli 2026 06:11:55

KANALSUMATERA.com - JAKARTA, – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan sebesar Rp15.000 per liter. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga produktivitas sektor perikanan nasional di tengah fluktuasi harga energi global.

Presiden Republik Indonesia, , menginstruksikan langsung kebijakan tersebut dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Kebijakan ini menyasar pelaku usaha nelayan yang mengoperasikan kapal tangkap dengan kapasitas antara 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini merupakan respons atas lonjakan harga energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas kenaikan harga BBM non-subsidi yang sempat mencapai Rp21.300 per liter di pasaran.

Baca: Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Daerah Kepulauan Indonesia

Menurutnya, berdasarkan perhitungan pemerintah, harga keekonomian solar domestik berada di kisaran Rp18.600 per liter.

“Dengan skema ini terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter yang diberikan sebagai dukungan pemerintah,” ujar Airlangga.

Pendanaan dari BPDP, Tidak Bebani APBN
Pemerintah memastikan bahwa dukungan harga tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selisih harga akan ditanggung melalui dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang dinilai memiliki likuiditas mencukupi.

Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memberikan stimulus langsung kepada sektor perikanan.

Baca: Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Strategis, Perkuat Soliditas Satuan

Kuota 400 Ribu Ton untuk Enam Bulan

Kebijakan harga khusus BBM ini akan diberlakukan dengan alokasi kuota sebesar 400.000 ton. Kuota tersebut ditujukan untuk mendukung operasional nelayan selama enam bulan ke depan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan biaya operasional sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas penangkapan ikan di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah Jamin Kepastian Usaha Nelayan
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadallia, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian usaha kepada pelaku industri perikanan.

Baca: Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya.

Menurutnya, harga Rp15.000 per liter dinilai cukup untuk mengurangi beban biaya operasional yang selama ini menjadi tantangan utama nelayan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor perikanan nasional, antara lain dengan menurunkan biaya operasional kapal, meningkatkan produktivitas tangkapan, serta menjaga stabilitas pasokan ikan di pasar domestik.

Selain itu, langkah ini juga dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir di tengah tekanan ekonomi global.

Terkait
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Mengalami Kenaikan Untuk Periode 14 - 20 April 2021
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Mengalami Kenaikan Untuk Periode 14 - 20 April 2021
Serahkan Sertifikat Tanah Program Tora 2020, Sekda Rohu
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Pekanbaru Sahkan 4 Ranp
Kapal Angkut CPO Hilang Misterius, Sebulan Belum Ditemu
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Olahraga
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kiper Baru Hadapi Liga 2 2026/2027
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kiper Baru Hadapi Liga 2 2026/2027
TVRI Gorontalo Matangkan Persiapan Nobar Perempat Final
Temui Plt Gubri, PSPS Ajukan Pengelolaan Stadion dan Ta
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emban Tugas di Istana Negara
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emban Tugas di Istana Negara
Ketua PGRI Kampar Dorong Penguatan Mutu Pendidikan di K
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg