Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba

Mawardi Tombang Amar
Kamis, 7 Mei 2026 12:35:39

KANALSUMATERA.com - Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat transformasi tata kelola pembayaran gaji dan tunjangan melekat pegawai melalui uji coba sistem terintegrasi berbasis interkoneksi data kepegawaian melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan aplikasi gaji berbasis web bagi pegawai Kemenag se-Indonesia.

Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa, Jakarta, (5/5/2026). Rapat ini diikuti oleh pimpinan PTKIN, Kanwil, dan Kepala Unit Kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menegaskan bahwa Kemenag menjadi salah satu kementerian yang ditunjuk sebagai proyek percontohan (piloting) oleh Kementerian Keuangan dalam implementasi platform pembayaran pemerintah.

“Kementerian Agama sudah dinilai oleh Kementerian Keuangan satu langkah lebih maju di dalam pengelolaan keuangan sehingga sekarang sudah dimasukkan jadi piloting project di antara delapan kementerian dan Alhamdulillah kita dari delapan itu yang dinilai terdahulu,” terang Ahmad Hidayatullah dalam penjelasannya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari mitigasi terhadap program baru yang memiliki sensitivitas tinggi, khususnya terkait pengelolaan gaji dan tunjangan pegawai. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan risiko serta memastikan layanan berjalan efektif, tepat sasaran, dan tanpa dampak negatif.

Baca: Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya.

Sejak 1 Januari 2026, Kemenag telah melakukan perubahan pengelolaan gaji dan tunjangan melekat. Namun, implementasinya masih dalam tahap transisi dan belum sepenuhnya sistemik, terutama pada satuan kerja di daerah dan perguruan tinggi.

Melalui kebijakan integrasi ini, pengelolaan gaji dipusatkan pada DIPA Sekretariat Jenderal di tingkat kantor wilayah. Dengan skema tersebut, satuan kerja daerah diharapkan tidak lagi terbebani administrasi pembayaran gaji dan dapat lebih fokus pada optimalisasi program kerja.

Dalam tahap berikutnya, Kemenag akan mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan aplikasi gaji berbasis web. Integrasi ini bertujuan menghilangkan proses manual yang selama ini kerap menimbulkan kendala dalam penyelarasan data.

Ahmad menegaskan, penerapan sistem dilakukan secara bertahap untuk memastikan pengelolaan risiko berjalan optimal. Ia menekankan bahwa kebijakan ini nantinya akan lebih terintegrasi mulai dari gaji-tunjangan melekat sampai Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD).

“Mengapa kami harus membuat tahapan-tahapan sekarang gaji dan tunjangan melekat dulu, itu tidak lain karena di dalam data kelola manajemen resiko saja Bapak-Ibu, supaya kita satu-satu gaji-tunjangan melekat dulu, kemudian kalau sudah lancar, kita masukkan tukin dan belanja uang tunjangan makan nah setelah itu selesai, nanti kita TPG dan TPD, kalau sudah seperti itu maka tidak ada pertanyaan lagi dari BPK terkait dengan belanja pegawai karena semuanya sudah melalui satu alur yang sama,” jelasnya.

Baca: Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah

Uji coba sistem ini akan dimulai pada Juni 2026 di tujuh satuan kerja, yakni Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Sekretariat Jenderal, UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, dan Kanwil Papua Barat. Implementasi penuh ditargetkan berlangsung secara nasional mulai Agustus 2026, dengan target akhir penyempurnaan sistem pada 2028.

Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, Kastolan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit untuk menyukseskan program ini, terutama pada tujuh titik uji coba.

“Saya meminta agar sinergi ya antara tim perencanaan dan tim keuangan ini diperkuat sehingga bisa mensukseskan tujuh titik ya yang didahulukan tadi untuk bisa mengimplementasikan interkoneksi SIM SDM / SIMPEG untuk pembayaran gaji,” kata Kastolan.

Ia menambahkan, validitas data kepegawaian menjadi faktor krusial dalam sistem baru ini. Setiap pegawai diminta memastikan data pribadi telah lengkap dan mutakhir untuk menghindari potensi kesalahan pembayaran, termasuk terkait kenaikan gaji berkala, status kepegawaian, maupun hak tunjangan.

Sementara itu, Biro SDM menegaskan bahwa tanggung jawab keakuratan data tidak hanya berada pada operator, tetapi juga pada masing-masing individu pegawai. Kementerian Keuangan pun mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran akibat permasalahan data.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

Dari sisi teknologi, Pusat Data dan Informasi Kemenag memastikan seluruh sistem telah diarahkan untuk terintegrasi dalam kerangka program Satu Data Kemenag. Penguatan infrastruktur digital, seperti kapasitas cloud dan bandwidth, juga tengah disiapkan untuk mendukung kelancaran implementasi.

Rapat koordinasi ini juga menyepakati percepatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan SIMPEG bagi PBDK dan PPABP kepada seluruh satuan kerja, serta penyiapan mekanisme pengawasan data melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Melalui kebijakan ini, Kemenag menargetkan tata kelola pembayaran belanja pegawai yang lebih tertib, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus menjawab berbagai catatan pemeriksaan lembaga audit negara.

Terkait
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Lainnya
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke-76 Tahun 2026, Terlaksana Dengan Khidmat Dan Sukses
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke-76 Tahun 2026, Terlaksana Dengan Khidmat Dan Sukses
Periksa Mobil yang Terlibat Baku Tembak, Komnas HAM Kir
Alfedri Sosialisasikan Penerapan Protokol Covid-19 di K
Pekerja Pertamina Duga Avtur Dijadikan Kambing Hitam Ag
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga