Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2026
KANALSUMATERA.com - Proses pelunasan tahap kedua bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada musim haji mendatang diperpanjang hingga akhir Januari 2026. Perpanjangan ini karena adanya kendala sistem dan kebutuhan fasilitasi bagi jamaah tertentu.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bangkalan, Arif Rochman, menyampaikan bahwa pelunasan tahap kedua jamaah haji tahun ini mendapat perpanjangan waktu dari pusat. Semula berakhir pada 9 Januari, kini diperpanjang hingga 20–23 Januari.
Perpanjangan ini diberikan karena banyak jamaah mengalami kendala sistem, termasuk kelompok gabungan makrom, pendamping lansia, dan pendamping disabilitas.
“Tahap kedua ini difasilitasi agar jamaah yang gagal sistem tetap bisa melunasi,” ujar Arif.
Baca: Dorong Pendidikan Vokasi, Hendry Munief Minta Pemerintah Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Selain itu, Arif menambahkan bahwa jumlah jamaah gabungan lansia dengan pendamping tahun ini mencapai 84 orang, lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
“Mereka wajib memenuhi syarat isti?o’ah kesehatan sebelum melunasi biaya haji. Jika belum dinyatakan isti?o’ah oleh dinas kesehatan, sistem otomatis akan memblokir proses pelunasan,” ucapnya.
Sementara itu, proses paspor jamaah haji Bangkalan berjalan lancar. Lebih dari 80 persen paspor telah selesai diproses biopisa, dan sekitar 83–84 jamaah baru saja mengurus paspor pada tahap terakhir.
“Insya Allah semua jamaah sudah memproses paspor, sebagian besar bahkan sudah selesai biopisa,” kata Arif Rochman saat ditemuai diruang kerjanya.
