Prabowo Minta Perda Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar Segera Direvisi

Kanama
Minggu, 23 Agustus 2026 08:43:02

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah menyesuaikan peraturan daerah (Perda) yang masih memberikan ruang bagi pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Minggu (23/08/2026).

Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan pada Sabtu (22/08/2026). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan solusi ketika membutuhkan lahan, tanpa harus menggunakan metode pembakaran.

Prasetyo menjelaskan, dalam rapat tersebut pemerintah membahas keberadaan sejumlah aturan daerah yang berkaitan dengan pembukaan lahan sebagai bagian dari praktik atau kearifan lokal.

"Tadi di dalam rapat juga disepakati bahwa yang yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan," ujar Prasetyo.

Baca: PGRI Tegaskan Guru PPPK Tak Otomatis Jadi PNS, Seleksi 2027 Tetap Berlaku

Menurut dia, penyesuaian regulasi diperlukan agar pembukaan lahan tidak menjadi pemicu kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Pemerintah Siapkan Alat Berat

Selain meminta penyesuaian Perda, pemerintah juga menyiapkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan. Salah satunya melalui penambahan alat berat seperti ekskavator.

"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan misalnya. Jadi ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan," ujar Prasetyo.

Baca: Menteri Jumhur Soroti Tanggung Jawab Negara Besar Pulihkan Lingkungan di Forum BRICS

Presiden Prabowo, lanjut Prasetyo, telah memutuskan adanya penguatan atau penambahan alat berat untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan api.

"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan," jelasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan karhutla, terutama di wilayah yang masih menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Jadi Fokus

Baca: Mendagri Tito dan Menteri ATR Nusron Sepakati Integrasi Data BPHTB dan Pertanahan

Pemerintah kini mendorong perubahan pola pembukaan lahan agar tidak lagi mengandalkan pembakaran. Langkah ini dinilai penting karena aktivitas pembakaran dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya ketika kondisi lingkungan kering.

Arahan Prabowo tersebut disampaikan setelah pemerintah meningkatkan penanganan karhutla di Kalimantan. Pemerintah juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah kebakaran kembali meluas.

Dengan revisi aturan daerah serta dukungan alat berat, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat membuka lahan dengan cara yang lebih aman dan tidak memperbesar potensi terjadinya karhutla. (SM)



Terkait
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025,
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Lainnya
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang Dibentuk BP Batam
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang Dibentuk BP Batam
Jelang AMJ Gubri dan Bupati Inhil, Tokoh Masyarakat di
Tahun ini, Bapenda Pekanbaru Optimis Target PAD Pajak T
Sopir Ini Divonis 13 Tahun Penjara, Bantah Tahu Muatan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Usai Putusan MK, Gibran Dihadapkan pada Opsi Mundur atau Mekanisme Pemberhentian
Usai Putusan MK, Gibran Dihadapkan pada Opsi Mundur atau Mekanisme Pemberhentian
Kepemudaan PKS Riau Sukses Gelar Akademi Pemimpin Muda
PSI Bela Gibran di Tengah Gugatan MK, Pertanyakan Kapan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
PT Riau Vonis Eks Kadis PUPR 4 Tahun, Uang Pengganti Rp510 Juta
PT Riau Vonis Eks Kadis PUPR 4 Tahun, Uang Pengganti Rp510 Juta
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi,
WNA China Diduga Curi Barang di Pesawat, Imigrasi Soett
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung