Prabowo Minta Perda Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar Segera Direvisi
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah menyesuaikan peraturan daerah (Perda) yang masih memberikan ruang bagi pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Minggu (23/08/2026).
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan pada Sabtu (22/08/2026). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan solusi ketika membutuhkan lahan, tanpa harus menggunakan metode pembakaran.
Prasetyo menjelaskan, dalam rapat tersebut pemerintah membahas keberadaan sejumlah aturan daerah yang berkaitan dengan pembukaan lahan sebagai bagian dari praktik atau kearifan lokal.
"Tadi di dalam rapat juga disepakati bahwa yang yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan," ujar Prasetyo.
Baca: Prabowo Hadir di Monas, Karnaval HUT ke-81 RI Resmi Dimulai
Menurut dia, penyesuaian regulasi diperlukan agar pembukaan lahan tidak menjadi pemicu kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Pemerintah Siapkan Alat Berat
Selain meminta penyesuaian Perda, pemerintah juga menyiapkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan. Salah satunya melalui penambahan alat berat seperti ekskavator.
"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan misalnya. Jadi ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan," ujar Prasetyo.
Baca: HUT RI ke-81, Polri Kirim 44 Truk Bantuan untuk Korban Gempa Flores
Presiden Prabowo, lanjut Prasetyo, telah memutuskan adanya penguatan atau penambahan alat berat untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan api.
"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan," jelasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan karhutla, terutama di wilayah yang masih menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Jadi Fokus
Baca: Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hingga Akhir 2026
Pemerintah kini mendorong perubahan pola pembukaan lahan agar tidak lagi mengandalkan pembakaran. Langkah ini dinilai penting karena aktivitas pembakaran dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya ketika kondisi lingkungan kering.
Arahan Prabowo tersebut disampaikan setelah pemerintah meningkatkan penanganan karhutla di Kalimantan. Pemerintah juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah kebakaran kembali meluas.
Dengan revisi aturan daerah serta dukungan alat berat, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat membuka lahan dengan cara yang lebih aman dan tidak memperbesar potensi terjadinya karhutla. (SM)
