Mendagri Tito dan Menteri ATR Nusron Sepakati Integrasi Data BPHTB dan Pertanahan

Kanama Amar
Senin, 10 Agustus 2026 19:17:37

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi layanan pertanahan dan perpajakan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Senin (10/08/2026).

SEB tersebut mengatur mekanisme penerimaan setoran dan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka pendaftaran tanah. Kebijakan itu juga mencakup integrasi data pertanahan dengan data perpajakan.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Baca: Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pembayaran BPHTB dan proses administrasi pertanahan.

Mendagri Tito mengatakan, keberadaan SEB diharapkan memberikan kepastian mengenai mekanisme serta standar waktu pelayanan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah bersama jajaran ATR/BPN.

Baca: Kejagung Periksa 16 Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Terus Bergulir

“(SEB ini) yang inti paling utama itu adalah ada koordinasi antara Pemda dengan Badan Pertahanan Nasional, ATR/BPN yang ada di seluruh provinsi, kawasan, kota dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar BPHTB,” kata Mendagri Tito.

Menurut Tito, integrasi layanan diperlukan karena selama ini masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelayanan pertanahan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya integrasi data antara sektor pertanahan dan perpajakan.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi kelancaran proses administrasi, termasuk penerbitan BPHTB. Selain persoalan data, ketimpangan kapasitas sumber daya manusia di daerah juga menjadi salah satu faktor yang perlu dibenahi.

Baca: Istana Jelaskan Alasan Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Lewat Perpres Baru

Melalui SEB ini, pemerintah mendorong adanya koordinasi yang lebih terstruktur sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Integrasi data pertanahan dan perpajakan juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan administrasi daerah secara lebih akurat. Dengan data yang terhubung, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi potensi perbedaan data dalam proses perpajakan dan pendaftaran tanah.

Baca: Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai Pajak, Janji Tinjau Aturan Bersama DJP

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan dengan menempatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ATR/BPN sebagai salah satu kunci percepatan layanan. (SM)



Terkait
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025, Penyaluran KUR Capai 94,4 Persen
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025, Penyaluran KUR Capai 94,4 Persen
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah,
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Lainnya
Diduga LPSE Riau Bersekongkol Dengan PT.MCP Menangkan Tender Proyek Kantor BIN Rp29,4 M
Diduga LPSE Riau Bersekongkol Dengan PT.MCP Menangkan Tender Proyek Kantor BIN Rp29,4 M
Kelurahan Air Dingin buka Posko Relawan Peduli Covid 19
Mahasiswi Gantung Diri - Lia Yurifa Tinggalkan Surat Wa
Meningkatnya Islamophobia di Jerman
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan