Mendagri Tito dan Menteri ATR Nusron Sepakati Integrasi Data BPHTB dan Pertanahan

Kanama Amar
Senin, 10 Agustus 2026 19:17:37

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi layanan pertanahan dan perpajakan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Senin (10/08/2026).

SEB tersebut mengatur mekanisme penerimaan setoran dan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka pendaftaran tanah. Kebijakan itu juga mencakup integrasi data pertanahan dengan data perpajakan.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Baca: Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pegawai Pemda dan PPPK

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pembayaran BPHTB dan proses administrasi pertanahan.

Mendagri Tito mengatakan, keberadaan SEB diharapkan memberikan kepastian mengenai mekanisme serta standar waktu pelayanan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah bersama jajaran ATR/BPN.

Baca: Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerintah dan DPR Diminta Segera Pisahkan Anggaran

“(SEB ini) yang inti paling utama itu adalah ada koordinasi antara Pemda dengan Badan Pertahanan Nasional, ATR/BPN yang ada di seluruh provinsi, kawasan, kota dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar BPHTB,” kata Mendagri Tito.

Menurut Tito, integrasi layanan diperlukan karena selama ini masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelayanan pertanahan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya integrasi data antara sektor pertanahan dan perpajakan.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi kelancaran proses administrasi, termasuk penerbitan BPHTB. Selain persoalan data, ketimpangan kapasitas sumber daya manusia di daerah juga menjadi salah satu faktor yang perlu dibenahi.

Baca: Zulhas Bantah Isu Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, Sebut Angka Disalahartikan

Melalui SEB ini, pemerintah mendorong adanya koordinasi yang lebih terstruktur sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Integrasi data pertanahan dan perpajakan juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan administrasi daerah secara lebih akurat. Dengan data yang terhubung, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi potensi perbedaan data dalam proses perpajakan dan pendaftaran tanah.

Baca: Usai Pesan MenPAN-RB, Kepala BKN Ajak 6,7 Juta ASN Terus Mengabdi untuk Negeri

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan dengan menempatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ATR/BPN sebagai salah satu kunci percepatan layanan. (SM)

Terkait
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Habiburokhman:
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Habiburokhman:
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjal
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Ev
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Sudah Genap 20 Hari Posisi Kepala Bareskrim Kosong
Sudah Genap 20 Hari Posisi Kepala Bareskrim Kosong
Karyawati Minimarket Dicekik, Diseret-seret hingga Paka
IP Address Peretas Situs KPU Dipakai Dari Banyak Negara
Sriwijaya FC Tunduk 0-5 dari MU
Lifestyle
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
Politik
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada  HUT Riau ke-69 Harus Dilaksanakan
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada  HUT Riau ke-69 Harus Dilaksanakan
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perb
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi 
Olahraga
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim Ramaikan HUT Riau dan RI
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim Ramaikan HUT Riau dan RI
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita
Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita
Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dug
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah
Pendidikan
Teddy Indra Wijaya: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Belajar di Sekolah Rakyat
Teddy Indra Wijaya: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Belajar di Sekolah Rakyat
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tun
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD In