Mendagri Tito dan Menteri ATR Nusron Sepakati Integrasi Data BPHTB dan Pertanahan

Kanama Amar
Senin, 10 Agustus 2026 19:17:37

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi layanan pertanahan dan perpajakan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Senin (10/08/2026).

SEB tersebut mengatur mekanisme penerimaan setoran dan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka pendaftaran tanah. Kebijakan itu juga mencakup integrasi data pertanahan dengan data perpajakan.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Baca: Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Puan Minta Kekuatan APBN Dikaji

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pembayaran BPHTB dan proses administrasi pertanahan.

Mendagri Tito mengatakan, keberadaan SEB diharapkan memberikan kepastian mengenai mekanisme serta standar waktu pelayanan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah bersama jajaran ATR/BPN.

Baca: Prabowo Tiba di Kalbar, Langsung Pimpin Penanganan Karhutla

“(SEB ini) yang inti paling utama itu adalah ada koordinasi antara Pemda dengan Badan Pertahanan Nasional, ATR/BPN yang ada di seluruh provinsi, kawasan, kota dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar BPHTB,” kata Mendagri Tito.

Menurut Tito, integrasi layanan diperlukan karena selama ini masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelayanan pertanahan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya integrasi data antara sektor pertanahan dan perpajakan.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi kelancaran proses administrasi, termasuk penerbitan BPHTB. Selain persoalan data, ketimpangan kapasitas sumber daya manusia di daerah juga menjadi salah satu faktor yang perlu dibenahi.

Baca: Kemendagri dan BGN Perkuat Kolaborasi, Pemda Diminta Maksimalkan Dukungan Program MBG

Melalui SEB ini, pemerintah mendorong adanya koordinasi yang lebih terstruktur sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Integrasi data pertanahan dan perpajakan juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan administrasi daerah secara lebih akurat. Dengan data yang terhubung, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi potensi perbedaan data dalam proses perpajakan dan pendaftaran tanah.

Baca: Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan dengan menempatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ATR/BPN sebagai salah satu kunci percepatan layanan. (SM)



Terkait
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat dan Insentif SPPG yang Lebih Adil
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat dan Insentif SPPG yang Lebih Adil
Usai Pesan MenPAN-RB, Kepala BKN Ajak 6,7 Juta ASN Teru
Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Ke
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Lainnya
Syahrul Aidi Himbau Pengusaha di Riau Bantu Daerah Untuk Penanganan Covid-19
Syahrul Aidi Himbau Pengusaha di Riau Bantu Daerah Untuk Penanganan Covid-19
Petisi Online Desak Senator Australia Fraser Anning Dip
Penumpang LRT Palembang Jauh Dari Target, Ini Tanggapan
Protes Taksi Online di Korsel, Dua Sopir Tewas Bakar Di
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Nasional
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, I
Ombudsman Dua Kali Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Temuka
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar