Kemendagri dan BGN Perkuat Kolaborasi, Pemda Diminta Maksimalkan Dukungan Program MBG
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal di seluruh daerah.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang melibatkan Kemendagri, BGN, dan pemerintah daerah secara hybrid di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (13/08/2026).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam mendukung pelaksanaan MBG. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga dapat membantu pemerintah daerah mencapai sejumlah indikator pembangunan.
Baca: Xanana Gusmao Temui Jokowi di Solo, Suasana Hangat Diwarnai Lagu Bengawan Solo
Beberapa indikator yang dinilai dapat terdorong melalui MBG antara lain penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Nah ini dengan adanya Program MBG, tiga-tiganya ini terbantu, kepala daerah-kepala daerah akan sangat terbantu. Ada program makan bergizi yang gratis tanpa APBD, didukung APBN,” ujar Tito.
Baca: Polda Metro Sebut Jakarta Tetap Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal
Selain aspek kesehatan dan pembangunan manusia, Tito menilai MBG memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi daerah. Kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut dapat membuka peluang bagi petani, nelayan, peternak, UMKM, hingga pelaku usaha pangan lokal.
Menurut dia, penguatan rantai pasok lokal juga dapat membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
“Nah jadi di daerah-daerah tertentu beliau (Kepala BGN) bisa memberikan instruksi. ‘Beli ikan, SPPG … misalnya gitu. Beli telur, (ketika harga) telurnya turun. Nah, jadi memang banyak sekali manfaatnya rekan-rekan pemerintah daerah, ya. Kita harus dukung,” kata Tito.
Baca: Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pegawai Pemda dan PPPK
Tito menegaskan, keterlibatan pemerintah daerah dalam tata kelola MBG telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan fungsi masing-masing untuk mendukung kelancaran program, termasuk dalam aspek pendataan, kesehatan, pendidikan, ketersediaan pangan, serta pengawasan.
Baca: Putusan MK Dinilai Belum Jawab Nasib Guru Honorer, PPPK Paruh Waktu Masih Menanti Kepastian Gaji
Kemendagri-BGN Perkuat Pendataan Penerima MBG
Sinergi antara Kemendagri dan BGN juga diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi dengan Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BGN Sudaryono.
Baca: Anggaran MBG Dipisah, Komisi X DPR Dorong Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas APBN 2027
Kerja sama Dukcapil dan BGN diarahkan untuk memperkuat pemutakhiran data penerima manfaat MBG. Dengan dukungan data kependudukan yang lebih akurat, penyaluran program diharapkan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola MBG agar pelaksanaannya tidak hanya menjangkau lebih banyak penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian daerah.
Baca: Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Asrama
Kemendagri dan BGN pun mendorong pemerintah daerah untuk membangun koordinasi yang lebih erat sehingga berbagai potensi daerah dapat diintegrasikan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Penguatan kolaborasi pusat dan daerah ini diharapkan membuat MBG berjalan lebih efektif sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (SM)
