Dugaan Kebocoran Informasi OTT Langkat dan Kuansing, KPK Siapkan Evaluasi Menyeluruh
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Lembaga antirasuah itu memastikan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan operasi agar kejadian serupa tidak terulang. Jumat (03/07/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan informasi yang beredar bukan berarti berasal dari internal KPK. Menurutnya, kebocoran bisa saja terjadi karena pihak-pihak yang dimintai klarifikasi menyampaikan informasi kepada pihak lain, termasuk media.
"Jadi kalau itu bocor, ya mungkin bukan karena bocor, mungkin karena orang-orang yang diminta klarifikasi itu memberikan informasi baik ke media atau apa," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Baca: Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal
Ia menjelaskan, dalam setiap operasi tangkap tangan, tim penyidik memang harus turun langsung ke lapangan. Kehadiran petugas di lokasi berpotensi diketahui oleh pihak tertentu, terutama jika anggota tim pernah bertugas di daerah tersebut atau dikenali oleh masyarakat.
"Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," ungkapnya.
Baca: Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainkan Instrumen Kedaulatan Negara
Achmad menegaskan, penyelidikan yang bersifat tertutup seharusnya tidak diketahui publik maupun pihak yang menjadi target operasi. Karena itu, tim penyelidik semestinya bergerak langsung ke lapangan tanpa lebih dahulu meminta klarifikasi kepada pihak terkait.
"Terkait untuk penyelidikan tertutup, memang semestinya itu tidak diketahui publik atau artinya tidak ada pihak-pihak yang dimintai oleh tim penyelidik untuk diklarifikasi. Artinya tim penyelidik langsung turun ke lapangan," tambahnya.
KPK kini mendalami penyebab informasi mengenai OTT tersebut dapat tersebar ketika proses operasi masih berlangsung. Selain melakukan penelusuran, lembaga antirasuah itu juga akan mengevaluasi pola pergerakan tim di lapangan untuk meminimalkan potensi kebocoran informasi.
Baca: Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025, Penyaluran KUR Capai 94,4 Persen
"Kami juga akan lakukan evaluasi apakah pada saat mungkin turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau berombongan gitu satu per satu, atau memang kami seperti apa untuk menghindari hal-hal yang mungkin tidak bocor dari dalam tetapi itu diduga-duga oleh pihak-pihak di luar sehingga kemudian itu sampai informasi ke pihak-pihak yang memang menjadi target kami," tuturnya. (SM)
