Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainkan Instrumen Kedaulatan Negara
KANALSUMATERA.com - Jawa Barat – Komisi VII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Standar Nasional Indonesia (SNI) menegaskan pentingnya menjadikan SNI sebagai instrumen kedaulatan negara, bukan sekadar sertifikasi administratif.
Penegasan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief MBA selaku anggota Panitia Kerja (Panjang) Standarisasi Nasional Indonesia ( SNI) saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Anggota panja lainnya ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik di Provinsi Jawa Barat, Senin (25/6/2026).
Dalam agenda tersebut, Hendry Munief menilai penguasaan standar merupakan kunci utama dalam memenangkan persaingan global. Negara yang menguasai standar produk, dinilai akan lebih mudah mengendalikan pasar.
“SNI harus kita dorong menjadi instrumen kedaulatan. Kita tidak boleh hanya menjadi pengguna standar global, tetapi harus menjadi penentu,” tegas anggota Komisi VII DPR RI.
Hendry Munief juga menyoroti kebijakan harmonisasi SNI dengan standar internasional seperti ISO dan IEC. Kebijakan ini dinilai membuka peluang besar bagi produk Indonesia untuk menembus pasar global.
Baca: Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Strategis, Perkuat Soliditas Satuan
Namun, di sisi lain, DPR mengingatkan adanya risiko jika industri dalam negeri belum siap bersaing. Harmonisasi tanpa penguatan sektor industri dapat memperbesar masuknya produk impor ke pasar domestik.
“Harmonisasi SNI adalah peluang ekspor, tetapi juga bisa menjadi ancaman jika industri kita belum kuat,” ujarnya.
Karena itu, dia mendorong penerapan kebijakan perlindungan seperti Technical Barriers to Trade (TBT) guna menjaga pasar dalam negeri dari serbuan produk berkualitas rendah.
Dorongan Pemerataan Infrastruktur Industri
Selain membahas standardisasi, Komisi VII DPR RI juga mendorong pemerataan infrastruktur industri, khususnya pembangunan laboratorium pengujian di luar Pulau Jawa.
Baca: Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubungkan Utara dan Selatan Pulau Sumatera
Provinsi Riau sebagai pusat industri dan laboratorium rujukan di Sumatera, mengingat kekuatan sektor sawit, migas, dan pelabuhan ekspor.
Saat ini, keterbatasan fasilitas membuat pelaku industri di daerah masih bergantung pada pengujian di Pulau Jawa, yang berdampak pada tingginya biaya produksi.
“Pembangunan laboratorium di daerah seperti Riau sangat penting untuk efisiensi dan peningkatan daya saing industri. Kita mendapatkan informasi banyak daerah masih sifatnya laboratorium, bukan balai besar yang mampu melayani semua sektor industri. Kita berharap pemerintah segera memberi atensi atas hal ini.” ungkapnya.
Komitmen Lindungi Industri Nasional.
Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan SNI harus berpihak pada kepentingan nasional, termasuk melalui penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pembangunan infrastruktur pendukung, serta perlindungan terhadap industri lokal.
Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
“Standardisasi tidak boleh menjadi beban, tetapi harus menjadi alat untuk memperkuat industri nasional,” tegas Hendry Munief lagi.
Kunjungan kerja Panja SNI Komisi VII DPR RI di Jawa Barat menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan standardisasi nasional.
SNI kini tidak hanya berfungsi sebagai standar teknis, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
