Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Daerah

Kanama Amar
Jumat, 26 Juni 2026 14:58:29

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku merasa bersalah setelah melakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah dalam APBN 2026. Senin (22/06/2026).

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu. Komponen DBH meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta DBH yang berasal dari sektor minyak dan gas bumi, kehutanan, serta mineral dan batu bara.

Dalam APBN 2026, pemerintah memangkas alokasi DBH hingga 69,5 persen. Meski demikian, Purbaya menegaskan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari mekanisme yang telah diterapkan pada masa menteri keuangan sebelumnya.

Baca: Kemendagri dan BGN Perkuat Kolaborasi, Pemda Diminta Maksimalkan Dukungan Program MBG

"Pertama saya jadi menteri keuangan dulu saya bertanya emang boleh DBH dipotong," ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan DPD RI,

Purbaya menjelaskan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari jajaran Kementerian Keuangan, pemangkasan DBH dimungkinkan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Baca: Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi

"Orang saya bilang bisa ada UU HKPD bisa tergantung kondisi keuangan negara. Tapi saya tetap merasa berdosa kepada daerah," kata Purbaya.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen melakukan pembayaran DBH secara bertahap sepanjang tahun ini. Selain itu, Purbaya juga membuka peluang peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun depan.

"Tahun depan TKD kira kira sementara ada peningkatan Rp40 triliun tapi range bisa naik Rp90 triliun tergantung diskusi di APBN. Jadi ruang itu terbuka," ujar Purbaya.

Baca: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gantikan Nanik Deyang

Ia menegaskan besaran kenaikan TKD masih bergantung pada hasil pembahasan APBN 2027 bersama DPR RI. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah 3 persen.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp306,1 triliun atau sekitar 44,2 persen dari pagu APBN sebesar Rp693 triliun.

Baca: DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sepelekan ASN, Reformasi Birokrasi Harus Berbasis Kinerja

"TKD yang kami salurkan Rp306,1 triliun atau 37,1% dari pagu di APBN," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (05/06/2026).

Sebagai perbandingan, pagu Transfer ke Daerah pada APBN 2026 lebih rendah dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. (SM)

Terkait
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Usai Pesan MenPAN-RB, Kepala BKN Ajak 6,7 Juta ASN Teru
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Ber
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Lainnya
Isra' Mi'raj di Desa Kualu, PJ Bupati Kamsol Ingatkan Agar Tingkatkan Ketaqwaan Kepada Allah SWT
Isra' Mi'raj di Desa Kualu, PJ Bupati Kamsol Ingatkan Agar Tingkatkan Ketaqwaan Kepada Allah SWT
Keluarga Laskar FPI: Ada Banyak Bekas Tembakan di Badan
Sertifikasi Halal untuk UMKM Seharusnya Gratis
Nasib Karlmax Berthelemy Belum Diputuskan Semen Padang
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkuat Komunikasi dan Utamakan Kepentingan Publik
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkuat Komunikasi dan Utamakan Kepentingan Publik
PKS Inhil Bersama KPU-Bawlwaslu Gelar Evaluasi Pemilu 2
Sidang Tahunan MPR 14 Agustus Dipastikan Khidmat, DPR T
Olahraga
Enam Federasi Sepak Bola Arab Solid Dukung Gianni Infantino di Tengah Krisis FIFA
Enam Federasi Sepak Bola Arab Solid Dukung Gianni Infantino di Tengah Krisis FIFA
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026