Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Daerah

Kanama Amar
Jumat, 26 Juni 2026 14:58:29

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku merasa bersalah setelah melakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah dalam APBN 2026. Senin (22/06/2026).

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu. Komponen DBH meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta DBH yang berasal dari sektor minyak dan gas bumi, kehutanan, serta mineral dan batu bara.

Dalam APBN 2026, pemerintah memangkas alokasi DBH hingga 69,5 persen. Meski demikian, Purbaya menegaskan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari mekanisme yang telah diterapkan pada masa menteri keuangan sebelumnya.

Baca: Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kepala BGN: Ragukan Kompetensi Nanik S Deyang

"Pertama saya jadi menteri keuangan dulu saya bertanya emang boleh DBH dipotong," ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan DPD RI,

Purbaya menjelaskan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari jajaran Kementerian Keuangan, pemangkasan DBH dimungkinkan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Baca: Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR

"Orang saya bilang bisa ada UU HKPD bisa tergantung kondisi keuangan negara. Tapi saya tetap merasa berdosa kepada daerah," kata Purbaya.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen melakukan pembayaran DBH secara bertahap sepanjang tahun ini. Selain itu, Purbaya juga membuka peluang peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun depan.

"Tahun depan TKD kira kira sementara ada peningkatan Rp40 triliun tapi range bisa naik Rp90 triliun tergantung diskusi di APBN. Jadi ruang itu terbuka," ujar Purbaya.

Baca: Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah

Ia menegaskan besaran kenaikan TKD masih bergantung pada hasil pembahasan APBN 2027 bersama DPR RI. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah 3 persen.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp306,1 triliun atau sekitar 44,2 persen dari pagu APBN sebesar Rp693 triliun.

Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah

"TKD yang kami salurkan Rp306,1 triliun atau 37,1% dari pagu di APBN," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (05/06/2026).

Sebagai perbandingan, pagu Transfer ke Daerah pada APBN 2026 lebih rendah dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. (SM)

Terkait
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anoma
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komis
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
Lainnya
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Kampa, Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Kampa, Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan
Survei SMRC: 55 Persen Responden Menilai Korupsi Semaki
Ketua PMI Pekanbaru Apresiasi Donor Darah Hotel Furaya
Pemprov Riau Keluarkan SK untuk Gaji Guru Bantu Kabupat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Pendidikan
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Hukum
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ekonomi
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub, Temukan Sejumlah Kendala Terima Usulan
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub, Temukan Sejumlah Kendala Terima Usulan
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Global
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj d
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel