Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Daerah

Kanama Amar
Jumat, 26 Juni 2026 14:58:29

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku merasa bersalah setelah melakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah dalam APBN 2026. Senin (22/06/2026).

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu. Komponen DBH meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta DBH yang berasal dari sektor minyak dan gas bumi, kehutanan, serta mineral dan batu bara.

Dalam APBN 2026, pemerintah memangkas alokasi DBH hingga 69,5 persen. Meski demikian, Purbaya menegaskan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari mekanisme yang telah diterapkan pada masa menteri keuangan sebelumnya.

Baca: Menteri Jumhur Soroti Tanggung Jawab Negara Besar Pulihkan Lingkungan di Forum BRICS

"Pertama saya jadi menteri keuangan dulu saya bertanya emang boleh DBH dipotong," ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan DPD RI,

Purbaya menjelaskan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari jajaran Kementerian Keuangan, pemangkasan DBH dimungkinkan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi

"Orang saya bilang bisa ada UU HKPD bisa tergantung kondisi keuangan negara. Tapi saya tetap merasa berdosa kepada daerah," kata Purbaya.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen melakukan pembayaran DBH secara bertahap sepanjang tahun ini. Selain itu, Purbaya juga membuka peluang peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun depan.

"Tahun depan TKD kira kira sementara ada peningkatan Rp40 triliun tapi range bisa naik Rp90 triliun tergantung diskusi di APBN. Jadi ruang itu terbuka," ujar Purbaya.

Baca: Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026

Ia menegaskan besaran kenaikan TKD masih bergantung pada hasil pembahasan APBN 2027 bersama DPR RI. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah 3 persen.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp306,1 triliun atau sekitar 44,2 persen dari pagu APBN sebesar Rp693 triliun.

Baca: Anggaran MBG Dipisah, Komisi X DPR Dorong Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas APBN 2027

"TKD yang kami salurkan Rp306,1 triliun atau 37,1% dari pagu di APBN," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (05/06/2026).

Sebagai perbandingan, pagu Transfer ke Daerah pada APBN 2026 lebih rendah dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. (SM)



Terkait
Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi
Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi
PKS Soroti OTT Beruntun Bupati Kuansing dan Langkat, Mi
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Lainnya
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Biaya Logistik Mahal, Indef Sebut Pembangunan Infrastru
Perusahaan Menantu Jokowi Garap Proyek KPR Pemerintah
Tembakan Peringatan Tidak Diindahkan, Polisi Tembak Nap
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan