Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu

Kanama Amar
Selasa, 21 Juli 2026 22:09:42

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah mulai membuka tahapan pengusulan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu (P3K PW) mulai 1 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran mengenai petunjuk teknis pengusulan pemberhentian ASN periode 2026–2027 yang diterbitkan untuk menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengusulkan pemberhentian pegawai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk usulan pemberhentian dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Januari dan Februari 2027, instansi diberikan waktu pengajuan mulai 1 hingga 20 Agustus 2026. Setelah itu, proses pengusulan akan dilakukan secara bertahap mengikuti periode TMT pemberhentian atau pensiun sebagaimana tercantum dalam lampiran surat edaran.

Baca: Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Asrama

Melalui surat edaran tersebut, seluruh instansi diminta mencermati jadwal pengusulan agar proses administrasi pemberhentian ASN dapat berjalan tepat waktu dan tidak menghambat penyelesaian hak-hak kepegawaian pegawai yang memasuki masa pensiun maupun pemberhentian lainnya.

Petunjuk teknis ini juga menjadi acuan bagi perangkat daerah dan instansi pemerintah dalam menyusun usulan pemberhentian ASN selama periode 2026–2027, sehingga seluruh proses dapat dilaksanakan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. (SM)

Terkait
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025,
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Pelu
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah Aman, Nyaman dan Penuh Kasih
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah Aman, Nyaman dan Penuh Kasih
Pimpin Ketua Harian LAKTA, DR. H Ahmad Zikri Minta Kams
Kakek Memaafkan, Tersangka YouTuber Iyus Sinting Teranc
di Survei Iwan Fals, Paslon 02 Menang Telak
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Nasional
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat
Usai Pesan MenPAN-RB, Kepala BKN Ajak 6,7 Juta ASN Teru
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ekonomi
Mobil Pak Aman Kembali Beroperasi, Pemko Pekanbaru Jual Sembako Murah di Sejumlah Kelurahan
Mobil Pak Aman Kembali Beroperasi, Pemko Pekanbaru Jual Sembako Murah di Sejumlah Kelurahan
Motor Listrik Nasional, Momentum Reindustrialisasi Ekon
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Sambangi Kampar, Pekan
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt