HNW Tegaskan Label ‘No Pork No Lard’ Bukan Jaminan Produk Halal

Kanama
Minggu, 6 September 2026 12:42:08

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan label “no pork, no lard” dengan sertifikat halal. Minggu (06/09/2026).

Menurut HNW, keterangan yang menyebut sebuah produk atau tempat usaha tidak menggunakan daging babi maupun lemak babi memang memberikan informasi kepada konsumen. Namun, klaim tersebut belum cukup untuk memastikan sebuah produk memenuhi seluruh ketentuan kehalalan.


“Pernyataan MUI ini penting agar masyarakat tidak keliru. Tidak adanya pork dan lard memang memberikan informasi tertentu, tetapi belum otomatis menjadikan sebuah menu halal. Konsumen Muslim berhak memperoleh kepastian yang utuh mengenai produk yang mereka konsumsi,” ujar HNW.

Baca: Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi Dorong TNI Jalankan Operasi secara Terencana dan Terpadu

HNW menjelaskan, status halal sebuah produk tidak hanya ditentukan dari ada atau tidaknya bahan yang berasal dari babi. Ada rangkaian proses yang harus diperhatikan, mulai dari bahan baku, pengolahan, peralatan, penyimpanan, pengemasan, distribusi hingga penyajian.

Dalam hal produk berbahan daging, tata cara penyembelihan hewan juga menjadi salah satu aspek yang menentukan kehalalannya. Karena itu, menurut HNW, informasi “no pork, no lard” tidak dapat menggantikan proses sertifikasi halal.

Baca: 6 Janji Suyudi Usai Jadi Kapolri: Rekayasa Perkara hingga No Viral No Justice

HNW Ingatkan Pelaku Usaha

HNW juga meminta pelaku usaha kuliner tidak menggunakan atau membiarkan label “no pork, no lard” menimbulkan persepsi seolah-olah produk mereka telah memperoleh sertifikat halal.

Baca: Prabowo Lanjutkan Insentif Ekonomi 2027, Magang hingga PPh 21 Diperluas

“Jangan sampai konsumen melihat tulisan 'no pork, no lard', lalu langsung menganggap produknya telah halal. Informasi bebas bahan tertentu tidak sama dengan sertifikasi halal. Sertifikasi memberikan kepastian setelah bahan dan proses produksinya diperiksa sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meningkatkan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Konsumen perlu mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara klaim bebas bahan tertentu dan sertifikasi halal resmi.

Baca: Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan Petugas

“BPJPH perlu memastikan masyarakat mudah membedakan mana informasi tentang bahan tertentu dan mana produk yang benar-benar telah mendapatkan Sertifikat Halal. Pelaku usaha pun harus mendapatkan pembinaan yang mudah diakses agar dapat memenuhi ketentuan tanpa mengorbankan keberlangsungan usahanya,” kata HNW.

Selain edukasi, pengawasan terhadap informasi yang dicantumkan pelaku usaha juga dinilai penting. Hal ini untuk mencegah klaim tertentu menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya konsumen Muslim.

Baca: Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Ditutup, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Sertifikasi Halal Dinilai Beri Kepastian

HNW menilai penguatan sistem jaminan produk halal bukan sekadar persoalan pencantuman logo atau label. Menurutnya, sertifikasi halal berkaitan dengan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan kepastian atas produk yang dikonsumsi.

Baca: Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing

“Ini bukan semata persoalan label. Ini menyangkut hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan kepastian yang dapat dipercaya. Karena itu, sertifikasi halal harus terus diperkuat; sementara edukasi dan pengawasan terhadap informasi produk perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar HNW.

MUI sendiri menegaskan bahwa klaim “No Pork No Lard” tidak dapat dijadikan pengganti sertifikat halal. MUI juga menyoroti pentingnya masyarakat memilih produk dan restoran yang telah memiliki sertifikasi halal resmi.

Baca: APBN Dipastikan Biayai Sekolah Rakyat, Purbaya Tegaskan Dukungan Penuh Program Prabowo

HNW berharap sertifikasi halal tidak dipandang semata sebagai kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing industri halal Indonesia.

“Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat industri halal dunia. Kepercayaan itu harus dibangun dari hal paling mendasar. Konsumen mengetahui secara benar apa yang dikonsumsi, pelaku usaha menyampaikan informasi secara jujur, dan negara melalui BPJPH memastikan jaminan halalnya kredibel,” tutupnya. (SM)



Terkait
Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi
Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Ba
Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak
Syahrul Aidi Maazat Kecam Penghadangan UAS di Kutai Bar
Lainnya
Ka UPT Perparkiran Pekanbaru Pantau Pasar Ramadan Ronggowarsito
Ka UPT Perparkiran Pekanbaru Pantau Pasar Ramadan Ronggowarsito
Rizieq Shihab: Saya Sekeluarga akan Pulang ke Tanah Air
Google Didenda Rp24 Triliun Karena Blokir Iklan Pesaing
Di Tulang Bawang, Suami Bacok dan Tikam Istri Saat Tidu
Hukum
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Asal Uang
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Asal Uang
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, T
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I