HNW Tegaskan Label ‘No Pork No Lard’ Bukan Jaminan Produk Halal

Kanama
Minggu, 6 September 2026 12:42:08

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan label “no pork, no lard” dengan sertifikat halal. Minggu (06/09/2026).

Menurut HNW, keterangan yang menyebut sebuah produk atau tempat usaha tidak menggunakan daging babi maupun lemak babi memang memberikan informasi kepada konsumen. Namun, klaim tersebut belum cukup untuk memastikan sebuah produk memenuhi seluruh ketentuan kehalalan.


“Pernyataan MUI ini penting agar masyarakat tidak keliru. Tidak adanya pork dan lard memang memberikan informasi tertentu, tetapi belum otomatis menjadikan sebuah menu halal. Konsumen Muslim berhak memperoleh kepastian yang utuh mengenai produk yang mereka konsumsi,” ujar HNW.

Baca: Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla, Minta Pemerintah Bertindak Cepat

HNW menjelaskan, status halal sebuah produk tidak hanya ditentukan dari ada atau tidaknya bahan yang berasal dari babi. Ada rangkaian proses yang harus diperhatikan, mulai dari bahan baku, pengolahan, peralatan, penyimpanan, pengemasan, distribusi hingga penyajian.

Dalam hal produk berbahan daging, tata cara penyembelihan hewan juga menjadi salah satu aspek yang menentukan kehalalannya. Karena itu, menurut HNW, informasi “no pork, no lard” tidak dapat menggantikan proses sertifikasi halal.

Baca: Prabowo Lanjutkan Insentif Ekonomi 2027, Magang hingga PPh 21 Diperluas

HNW Ingatkan Pelaku Usaha

HNW juga meminta pelaku usaha kuliner tidak menggunakan atau membiarkan label “no pork, no lard” menimbulkan persepsi seolah-olah produk mereka telah memperoleh sertifikat halal.

Baca: Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Urusan Kementerian dan Partai

“Jangan sampai konsumen melihat tulisan 'no pork, no lard', lalu langsung menganggap produknya telah halal. Informasi bebas bahan tertentu tidak sama dengan sertifikasi halal. Sertifikasi memberikan kepastian setelah bahan dan proses produksinya diperiksa sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meningkatkan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Konsumen perlu mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara klaim bebas bahan tertentu dan sertifikasi halal resmi.

Baca: Syahrul Aidi Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

“BPJPH perlu memastikan masyarakat mudah membedakan mana informasi tentang bahan tertentu dan mana produk yang benar-benar telah mendapatkan Sertifikat Halal. Pelaku usaha pun harus mendapatkan pembinaan yang mudah diakses agar dapat memenuhi ketentuan tanpa mengorbankan keberlangsungan usahanya,” kata HNW.

Selain edukasi, pengawasan terhadap informasi yang dicantumkan pelaku usaha juga dinilai penting. Hal ini untuk mencegah klaim tertentu menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya konsumen Muslim.

Baca: Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondisi Umrah Jemaah Indonesia

Sertifikasi Halal Dinilai Beri Kepastian

HNW menilai penguatan sistem jaminan produk halal bukan sekadar persoalan pencantuman logo atau label. Menurutnya, sertifikasi halal berkaitan dengan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan kepastian atas produk yang dikonsumsi.

Baca: BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya

“Ini bukan semata persoalan label. Ini menyangkut hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan kepastian yang dapat dipercaya. Karena itu, sertifikasi halal harus terus diperkuat; sementara edukasi dan pengawasan terhadap informasi produk perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar HNW.

MUI sendiri menegaskan bahwa klaim “No Pork No Lard” tidak dapat dijadikan pengganti sertifikat halal. MUI juga menyoroti pentingnya masyarakat memilih produk dan restoran yang telah memiliki sertifikasi halal resmi.

Baca: Kejagung Periksa 16 Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Terus Bergulir

HNW berharap sertifikasi halal tidak dipandang semata sebagai kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing industri halal Indonesia.

“Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat industri halal dunia. Kepercayaan itu harus dibangun dari hal paling mendasar. Konsumen mengetahui secara benar apa yang dikonsumsi, pelaku usaha menyampaikan informasi secara jujur, dan negara melalui BPJPH memastikan jaminan halalnya kredibel,” tutupnya. (SM)



Terkait
Sidang Praperadilan MBG, Kejagung Beber Dugaan Korupsi Picu Pemborosan Rp10,5 Triliun per Tahun
Sidang Praperadilan MBG, Kejagung Beber Dugaan Korupsi Picu Pemborosan Rp10,5 Triliun per Tahun
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025,
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Lainnya
Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kesiapsiagaan El Nino
Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kesiapsiagaan El Nino
Pemda Kampar Siap Sukseskan Kirab Pemilu 2024
Zivana `Bintang Pantura 4` Bakal Meriahkan Pembukaan Li
Silek MInangkabau Encyclopedia Becomes The Opening Gift
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kriminal
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Nasional
Prabowo Peringatkan Negara Penghina Indonesia, Siap Bongkar Perusahaan Terkait Karhutla
Prabowo Peringatkan Negara Penghina Indonesia, Siap Bongkar Perusahaan Terkait Karhutla
Kemenag Tegaskan Etika Dakwah Usai Ceramah Habib Alwi A
Wagub Sumbar Desak Usut Penanaman Sawit di Bekas Karhut
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I