Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
KANALSUMATERA.com - Jakarta — Presiden Prabowo Subianto meminta agar proses perekrutan masyarakat Suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI mendapat perhatian khusus. Arahan tersebut kini ditindaklanjuti Mabes TNI dengan mengevaluasi sekaligus menyesuaikan sejumlah persyaratan penerimaan prajurit. Minggu (30/08/2026).
Pembahasan mengenai rekrutmen masyarakat Dayak menjadi salah satu agenda yang dibicarakan Prabowo bersama jajaran pimpinan TNI dan sejumlah menteri dalam pertemuan di Hambalang, Sabtu (29/08/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menerima Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Sekretaris Negara serta Sekretaris Kabinet.
Baca: 15 Srikandi Polisi Militer Kawal Kirab Bendera Pusaka dari Monas Menuju Istana
Salah satu fokus pembahasan adalah perkembangan penyesuaian persyaratan bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman yang memiliki keinginan untuk mengabdi sebagai prajurit TNI.
Persyaratan Rekrutmen Jadi Sorotan
Baca: Kemhan Siapkan Satu Yon TP dan Dua Batalyon Komcad di Setiap Kabupaten/Kota
Arahan Presiden Prabowo berkaitan dengan aspirasi masyarakat Dayak yang sebelumnya disampaikan Panglima Jilah ketika bertemu dengan Presiden di Istana Merdeka.
Dalam aspirasi tersebut, masyarakat Dayak meminta adanya penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan rekrutmen TNI-Polri agar kondisi adat dan kehidupan masyarakat setempat dapat turut dipertimbangkan.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah aturan mengenai tato yang dalam sebagian masyarakat adat Dayak memiliki makna budaya tertentu. "Keinginan warga Dayak untuk masuk menjadi anggota TNI-Polri, persyaratannya disesuaikan kembali, misalnya penggunaan tato bagi suku adat," demikian keterangan yang disampaikan Sekretaris Kabinet terkait pembahasan tersebut.
Baca: Menteri LH Dorong Istilah Pemulung Diubah Jadi Pekerja Pemilah Sampah
Pemerintah kemudian mulai mengevaluasi ketentuan tersebut agar kesempatan masyarakat Dayak untuk mengikuti proses seleksi prajurit tetap terbuka dengan mempertimbangkan karakteristik masyarakat adat.
TNI Siapkan Tindak Lanjut
Baca: BGN Perketat Pengawasan MBG, Siapkan Label Waktu dan Sanksi untuk Dapur
Mabes TNI menyatakan arahan Presiden akan ditindaklanjuti. Penyesuaian persyaratan diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat Dayak pedalaman yang ingin berkarier di lingkungan TNI.
Kebijakan tersebut bukan sekadar menyangkut proses penerimaan prajurit, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membuka kesempatan pengabdian kepada negara bagi masyarakat dari berbagai wilayah dan latar belakang.
Pembahasan di Hambalang juga tidak hanya berkaitan dengan rekrutmen prajurit dari Suku Dayak. Presiden turut membicarakan sejumlah persoalan lain bersama jajaran terkait, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Baca: KPK Tegaskan Siap Lawan Gugatan Praperadilan Tersangka Suap Pegawai BPK Sumsel
Dengan adanya arahan tersebut, proses penyesuaian persyaratan rekrutmen TNI bagi masyarakat Dayak kini memasuki tahap tindak lanjut. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mengakomodasi kondisi masyarakat adat tanpa mengabaikan standar dan kebutuhan organisasi TNI. (SM)
