Menteri LH Dorong Istilah Pemulung Diubah Jadi Pekerja Pemilah Sampah

Kanama Amar
Senin, 10 Agustus 2026 16:59:08

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mendorong perubahan istilah pemulung menjadi pekerja pemilah sampah. Usulan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengakuan terhadap peran mereka dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Senin (10/08/2026).

Jumhur menyampaikan usulan itu saat menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Baca: Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Harus Sesuai Aspirasi Daerah

Menurut Jumhur, pekerja pemilah sampah memiliki posisi penting karena berada di bagian awal proses pengelolaan sampah. Mereka memilah berbagai jenis sampah sebelum masuk ke fasilitas pengolahan lebih lanjut.

"Bapak, Ibu, sekalian, saya tidak panjang lebar karena di sini ada sobat pemilah sampah, terima kasih. Kalau bisa, Pak Profesor Yassierli, pemulung kita ganti dengan pekerja pemilah sampah," kata Jumhur dalam sambutannya.

Baca: Hendry Munief Dorong Hilirisasi Kopi, Nilai Tambah Harus Naik: Petani dan Pengusaha harus Untung

Dorong Standar Kompetensi Nasional

Selain perubahan istilah, Jumhur juga mendorong agar pekerjaan pemilah sampah memiliki standar kompetensi yang jelas. Ia berharap kompetensi tersebut nantinya dapat diformalkan melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

"Mudah-mudahan itu bisa SKKNI-nya dilakukan sehingga dan mereka berjasa karena mereka di front depan gitu ya, pemilah, dan itu yang paling dasar sebelum masuk ke tempat-tempat seperti ini," ujarnya.

Baca: Xanana Gusmao Temui Jokowi di Solo, Suasana Hangat Diwarnai Lagu Bengawan Solo

Jumhur menilai keberadaan pekerja pemilah sampah tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka menjalankan pekerjaan yang berkontribusi langsung terhadap pengurangan dan pengelolaan sampah sejak dari tingkat paling dasar.

Ia bahkan menyebut para pekerja tersebut sebagai green collar workers karena memiliki peran dalam sektor pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan.

Baca: Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA

"Jadi kita sebut green collar workers bagi mereka," lanjutnya.

Pekerja Pemilah Sampah Dapat Perlindungan Sosial

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja informal di sektor persampahan.

Baca: Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Menurutnya, pekerjaan di sektor tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja sehingga perlindungan sosial menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

Pemerintah memberikan potongan 50 persen untuk iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya sebesar Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400.

Baca: Jawa Tengah Berpeluang Raup Insentif Fiskal Usai Dijajaki Jadi Mitra Strategis IKN

"Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Yang awalnya besaran iurannya Rp 16.800, berarti didiskon 50 persen tinggal Rp 8.400 sebulan," kata Yassierli.

Usulan perubahan istilah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pengakuan, kompetensi, serta perlindungan bagi pekerja yang selama ini berperan dalam rantai pengelolaan sampah nasional. (SM)



Terkait
Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil unt
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Lainnya
Tiga Tahun Tidak Menggelar Takbir 1 Syawal, Pemkab Bengkalis: Kemeriahan itu Kembali Terasa
Tiga Tahun Tidak Menggelar Takbir 1 Syawal, Pemkab Bengkalis: Kemeriahan itu Kembali Terasa
Musrenbangcam Perdana 2023 Resmi Dibuka PJ Bupati Kampa
Syahrul Aidi Tinjau Usulan Pembangunan Tahun 2022 di Ke
Waww, 38 SMA di Kalteng Belum Bisa UNBK Mandiri
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind