Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA
KANALSUMATERA.com - JOMBANG – KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Penetapan tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) setelah sebelumnya memperoleh dukungan suara tertinggi dari para muktamirin. Dalam proses penjaringan, Gus Kikin mengantongi 472 suara.
Baca: Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Perolehan tersebut mengungguli sejumlah kandidat lainnya, yakni KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Shohib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, serta KH Abdul Ghofar Rozin dengan 55 suara.
Keputusan AHWA kemudian diumumkan dalam Sidang Pleno ke-5 Muktamar ke-35 NU pada Senin (31/08/2026).
Baca: Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Wilayah dengan Kasus Terbanyak
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota secara mufakat memutuskan untuk memilih Kiai Haji Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin, menjadi Ketua Umum PBNU,” ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan keputusan tersebut.
Pemilihan Gus Kikin berlangsung melalui rapat tertutup anggota AHWA pada Senin pagi. Proses musyawarah berlangsung sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB.
Gus Kikin Gantikan Kepemimpinan Sebelumnya
Baca: Orang Tua Penerima MBG Berpeluang Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi
Dengan keputusan tersebut, Gus Kikin akan memimpin PBNU untuk periode 2026-2031. Ia menggantikan KH Yahya Cholil Staquf dalam kepemimpinan organisasi.
Setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin juga menandatangani dan membacakan Kontrak Jam'iyah yang berisi sejumlah komitmen dalam menjalankan amanah organisasi.
Baca: Gempa M 7,7 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 3 Provinsi
Salah satu poin penting dalam kontrak tersebut berkaitan dengan komitmen menjaga NU dari kepentingan politik praktis. Gus Kikin menyatakan dirinya tidak sedang menduduki jabatan politik maupun menjadi pengurus partai politik dalam periode yang dipersyaratkan.
Ia juga menyatakan kesediaannya mengikuti kebijakan dan keputusan Rais Aam serta Pengurus Besar Syuriyah sebagai pimpinan tertinggi dalam struktur organisasi NU.
“Apabila saya melanggar hal-hal yang saya nyatakan dalam Kontrak Jam'iyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan, dan Peraturan PBNU,” ucap Gus Kikin.
Baca: KPK Tegaskan Siap Lawan Gugatan Praperadilan Tersangka Suap Pegawai BPK Sumsel
Profil Singkat Gus Kikin
Gus Kikin lahir pada 17 Agustus 1958. Ia merupakan keturunan KH Hasyim Asy'ari, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama.
Baca: Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Mulai September, Pemerintah Diminta Jangan Persulit Warga
Gus Kikin dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Ia meneruskan kepemimpinan pesantren tersebut setelah KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah wafat pada 2020.
Di lingkungan NU, Gus Kikin juga memiliki rekam jejak organisasi yang cukup panjang. Pada 2024, ia dipercaya menjadi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur periode 2024-2029.
Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin masuk dalam bursa kandidat ketua umum pada Muktamar ke-35 NU dan memperoleh dukungan terbanyak dari muktamirin.
Baca: Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal 500 Gram per Minggu
Kini, mandat tersebut membawanya ke posisi tertinggi dalam jajaran Tanfidziyah PBNU untuk masa khidmah 2026-2031.
Terpilihnya Gus Kikin menjadi babak baru bagi kepemimpinan PBNU. Ia akan menghadapi berbagai agenda organisasi sekaligus tantangan sosial, keagamaan, pendidikan, kebangsaan, dan perkembangan masyarakat dalam lima tahun mendatang. (SM)
