Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!

Mawardi Tombang
Senin, 19 Januari 2026 00:12:40

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Kebijakan pengangkatan pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG menjadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuai kritik dari sejumlah pihak.

Cecep Darmawan, guru besar ilmu politik di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), ikut mengkritik pemerintah yang memprioritaskan pengangkatan pegawai dapur makan bergizi gratis (MBG) di tengah banyaknya guru honorer yang belum jelas nasibnya.

"Ketika MBG yang jelas-jelas di-support dari pendidikan, maka harusnya kepastian guru-guru yang lebih dulu menjadi ASN atau PPPK," kata Cecep kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Padahal, Cecep menyoroti alokasi anggaran untuk MBG juga sebagian besar diambil dari dana pendidikan. Pemerintah menetapkan sebanyak Rp 223 triliun dari total Rp 335 triliun dana MBG 2026 berasal dari anggaran pendidikan.

Baca: Demo 27 Agustus di DPR Mulai Padat, Jalan Gatot Subroto Ditutup dan Polisi Perketat Pengamanan

Pengangkatan PPPK pegawai SPPG merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Pasal itu menyebutkan bahwa “Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Menurut Cecep, apabila pemerintah memprioritaskan program MBG karena diklaim bagian dari investasi pendidikan, maka logikanya pengangkatan PPPK guru, selaku garda terdepan kemajuan pendidikan, lebih prioritas dibanding pegawai SPPG.

Karena itu, kata Cecep, jika pemerintah belum bisa memberikan kepastian pada status guru honorer dalam waktu dekat, maka sebaiknya program MBG dikeluarkan dari pos dana pendidikan.

Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru Iman Zanatul Haeri menilai kebijakan percepatan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK telah melukai perasaan para guru honorer.

Baca: 15 Srikandi Polisi Militer Kawal Kirab Bendera Pusaka dari Monas Menuju Istana

Ia mengatakan, sebagai garda terdepan yang mendidik anak bangsa, ribuan guru hingga saat ini masih harus berjuang untuk dapat diangkat statusnya menjadi ASN PPPK maupun PPPK paruh waktu. Di waktu yang bersamaan, pemerintah daerah juga tak mampu menambah kuota PPPK karena keterbatasan anggaran.

P2G sebetulnya tak mempersoalkan upaya menjamin status pekerjaan para pembantu proyek makan bergizi gratis (MBG). Namun, semestinya perlakukan serupa juga diberikan kepada guru honorer.

"Ini menyakitkan bagi guru. Ternyata sangat mudah sekali ya untuk mengangkat pegawai SPPG. Sementara pemerintah tidak bisa menjamin status guru untuk menjadi status yang layak seperti itu," kata Iman kepada Tempo pada Rabu, 14 Januari 2025.

Direktur Kebijakan Publik di Center of Economic and Law Studies Media Wahyu Askar mengatakan kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK menciptakan ketidakadilan struktural dalam kebijakan publik di Indonesia.

Baca: Airlangga Pastikan Anggaran Insentif 1 Juta Motor Listrik Sudah Disiapkan

Alasannya, dia menjelaskan, pengangkatan PPPK bagi pembantu proyek MBG itu dilakukan dalam waktu yang cukup singkat, sementara kebijakan serupa bagi guru honorer harus memakan waktu bertahun-tahun.

"Ini melanggar prinsip procedural justice atau proses keadilan prosedural," kata Askar melalui pesan suara WhatsApp pada Rabu, 14 Januari 2026.

Pada Selasa, 13 Januari kemarin, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan frasa "pegawai SPPG" dalam Perpres 115 merujuk secara terbatas pada jabatan inti yang memiliki fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional SPPG.

Ia menuturkan, yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis. "Yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” kata Nanik.



Terkait
DPR Soroti Temuan 995 Senjata di Sekolah, Desak Pengawasan Keamanan Pendidikan Diperketat
DPR Soroti Temuan 995 Senjata di Sekolah, Desak Pengawasan Keamanan Pendidikan Diperketat
Target IKN Nol Kemiskinan 2035, Otorita Gandeng PNM Per
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidar
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
Lainnya
Masyarakat Perhatikan 10 Pedoman Gizi Seimbang
Masyarakat Perhatikan 10 Pedoman Gizi Seimbang
Empat Objek Pajak Jadi Andalan di Pekanbaru Tahun 2023
KLHK Nilai Gubernur Kepri Tidak Peduli Lingkungan Terka
Teguh Santosa: Pencabutan Remisi Untuk Pembunuh Wartawa
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Politik
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
PKS Tanjungpinang Dorong Perempuan Aktif di Politik Lew
Pemkab Bogor Petakan Sekolah Prioritas untuk Perbaikan
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan