Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Mawardi Tombang Amar
Selasa, 20 Januari 2026 23:34:13

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keputusan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (20/01/2026) malam, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Mensesneg Hadi Prasetyo kepada awak media.

Mensesneg menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Baca: PW Mathla'ul Anwar Riau Audiensi dengan Menteri Koperasi, Undang Pembukaan Muswil 2026 di Pekanbaru

“Di mana salah satunya adalah komitmen pemerintah untuk melakukan penataan dan penertiban terhadap kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam,” ungkapnya.

Mensesneg juga menjelaskan bahwa dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Satgas tersebut bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan. Dalam kurun waktu satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi guna menjaga keanekaragaman hayati dunia. “Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau,” ungkap Hadi Prasetyo lagi.

Lebih lanjut, Hadi Prasetyo menyampaikan bahwa pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut.

Baca: Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Husein Sastranegara

Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, Senin (19/01/2026), melalui konferensi video.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman" ujarnya.

"Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Mensesneg turut menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah.

Baca: Prabowo Minta Perda Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar Segera Direvisi

Mensesneg menegaskan kembali bahwa pemerintah akan terus konsisten dan berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku.

“Sekali lagi, kami ingin menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.



Terkait
DPR Pertanyakan Alasan Eks Pejabat Pajak Hari Sih Advianto Ingin Jadi Hakim Agung
DPR Pertanyakan Alasan Eks Pejabat Pajak Hari Sih Advianto Ingin Jadi Hakim Agung
Istana Jelaskan Alasan Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai K
Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Da
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan
Lainnya
Hendry Munief: Konektivitas Antarpulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief: Konektivitas Antarpulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan
Status Darurat Ditetapkan, UIN Suska Riau Perpanjang Li
Pelaku e-Commerce Akui Indonesia 'Darurat' Talenta Digi
Sejumlah 51 Orang Tenaga Kerja Asing China Dikeluarkan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I