Gempa M 7,7 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 3 Provinsi
KANALSUMATERA.com - Jakarta — Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/08/2026) dini hari. Gempa yang semula dilaporkan berkekuatan magnitudo (M) 7,7 tersebut memicu peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di NTT, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan tersebut setelah hasil pemodelan menunjukkan adanya potensi tsunami akibat gempa.
Baca: Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
"Hasil pemodelan tsunami menunjukkan bahwa gempa bumi ini berpotensi tsunami di wilayah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat," jelas BMKG dalam siaran langsungnya pada Sabtu (15/08/2026).
Dalam peringatan awal BMKG, sejumlah wilayah NTT dan Sulsel masuk kategori siaga, dengan potensi ketinggian gelombang tsunami sekitar 0,5 hingga 3 meter. Wilayah yang disebut antara lain Manggarai bagian utara, Ngada bagian utara, Ende, Flores, serta Jeneponto di Sulawesi Selatan.
Baca: Jelang Demo di DPR 27 Agustus 2026, Sejumlah Orang Diamankan Polisi
Sementara itu, beberapa daerah lainnya berada dalam status waspada, dengan perkiraan tinggi gelombang kurang dari 0,5 meter. Wilayah tersebut mencakup Flores Timur di NTT, Bima dan Dompu di NTB, serta Wajo di Sulawesi Selatan.
Gempa dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.58 WIB dengan lokasi di timur laut Mbay, Nagekeo, NTT. Guncangan tersebut kemudian dirasakan di sejumlah wilayah lain.
Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi
Pembaruan informasi: setelah artikel awal diterbitkan, BMKG memutakhirkan kekuatan gempa menjadi M 7,0. BMKG juga menyatakan peringatan dini tsunami akibat gempa tersebut telah berakhir. Karena itu, informasi mengenai status tsunami dalam artikel ini merujuk pada peringatan awal BMKG saat gempa pertama kali terjadi.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau tetap mengikuti informasi resmi BMKG dan pemerintah daerah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (SM)
