Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Harus Sesuai Aspirasi Daerah

Mawardi Tombang Amar
Minggu, 13 September 2026 18:41:20

KANALSUMATERA.com - KENDARI – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pansus menggali masukan daerah untuk penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan.

Kunjungan yang berlangsung pada Jumat-Sabtu (11-12/9/2026) di Kantor Gubernur Sultra tersebut diisi dengan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Sultra, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta akademisi perguruan tinggi.

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief MBA, mengatakan kunjungan kerja tersebut penting untuk memastikan regulasi yang sedang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah kepulauan.

Menurut Hendry, karakteristik daerah kepulauan memiliki persoalan yang berbeda dengan wilayah kontinental. Jarak antar pulau, biaya transportasi dan logistik, pelayanan publik, hingga pengelolaan sumber daya laut membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda.

“Kita ingin memastikan RUU Daerah Kepulauan ini tidak hanya baik secara normatif, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata daerah. Karena karakter wilayah kepulauan memiliki persoalan dan tantangan yang berbeda dengan daerah kontinental,” ujar Hendry.

Baca: HUT RI ke-81, Polri Kirim 44 Truk Bantuan untuk Korban Gempa Flores

Ia menjelaskan, salah satu aspek penting yang perlu diperkuat adalah pembagian kewenangan dalam pengelolaan wilayah laut. RUU Daerah Kepulauan perlu memberikan kejelasan mengenai kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sehingga tidak terjadi tumpang tindih ataupun kekosongan kewenangan.

Dalam bahan akademik yang disampaikan kepada Pansus, RUU mengatur kewenangan pengelolaan laut hingga empat mil bagi kabupaten/kota kepulauan dan empat sampai 12 mil bagi provinsi. Pembagian tersebut dinilai dapat memperkuat prinsip subsidiaritas, tetapi tetap membutuhkan mekanisme yang jelas terkait batas wilayah dan penyelesaian sengketa antar daerah.

Hendry Munief juga menyoroti pentingnya Dana Khusus Kepulauan (DKK) sebagai instrumen afirmasi bagi daerah yang menghadapi biaya pembangunan lebih tinggi akibat kondisi geografisnya.

Menurutnya, keberadaan DKK harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan kepulauan, terutama konektivitas antarpulau, infrastruktur, pelayanan dasar, serta pengembangan sektor ekonomi kelautan.

“Jangan sampai daerah memiliki potensi laut yang besar, tetapi tidak memiliki dukungan fiskal yang memadai untuk mengelolanya. Karena itu, desain pendanaan dalam RUU ini harus benar-benar memperhitungkan karakteristik daerah kepulauan,” kata Hendry.

Baca: 10,67 Juta Orang Berebut Kerja, Pakar UGM Dorong Pendidikan Direvitalisasi

Selain persoalan kewenangan dan fiskal, Hendry menyebut konektivitas antarpulau sebagai bagian penting yang harus mendapat perhatian. Infrastruktur pelabuhan, transportasi laut, telekomunikasi, hingga distribusi barang harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem pembangunan.

Ia menilai, RUU Daerah Kepulauan harus mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memberikan status khusus, tetapi juga memastikan masyarakat di pulau-pulau memperoleh akses pelayanan publik dan peluang ekonomi yang lebih baik.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat di daerah kepulauan merasakan kehadiran negara secara nyata. Bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi melalui konektivitas, pelayanan dasar, ekonomi, dan pengelolaan potensi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi yang hadir dalam pertemuan tersebut memberikan salah satu catatan terkait penetapan status kabupaten/kota kepulauan di Sulawesi Tenggara. Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, baru lima yang tercantum dalam lampiran RUU sebagai daerah kabupaten/kota kepulauan, yakni Konawe Kepulauan, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan dan Wakatobi.

Masukan tersebut menjadi perhatian Pansus agar kebijakan afirmasi dalam RUU tidak menimbulkan ketimpangan di antara daerah yang sama-sama memiliki karakteristik kepulauan.

Baca: Istana Jelaskan Alasan Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Lewat Perpres Baru

Hendry menegaskan, seluruh masukan dari pemerintah daerah, OPD dan akademisi akan menjadi bahan Pansus dalam pembahasan lebih lanjut.

“Kita ingin RUU ini menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kepulauan. Karena itu, masukan dari daerah seperti Sulawesi Tenggara sangat penting untuk menyempurnakan RUU ini,” pungkasnya.



Terkait
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Asrama
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Asrama
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Ber
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
Lainnya
Transfer ke Daerah APBN 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Rinciannya
Transfer ke Daerah APBN 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Rinciannya
Syahrul Aidi Perjuangkan Kesejahteraan Pesantren di Sen
Salak Deliserdang Tembus Ekspor, Harga Rp 68 Ribu Perki
PBNU Protes Twit Dubes Arab Saudi yang Sebut Organisasi
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Politik
KPU Buka Suara soal Putusan MA Terkait Suket SMA Gibran, Singgung Tahapan Pemilu 2024
KPU Buka Suara soal Putusan MA Terkait Suket SMA Gibran, Singgung Tahapan Pemilu 2024
Desakan Indonesia Keluar dari BoP Dinilai Perlu Dicerma
Bawaslu Ingatkan Larangan Libatkan Anak dalam Kampanye
Nasional
Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
MUI Desak Polri Klarifikasi Penggerebekan Ponpes Hamala
Legislator PKS Johan Rosihan Dukung Polri Tetapkan 20 K
Pendidikan
Adam Syafaat: Perempuan Jadi Kunci Gerakan Pelestarian Lingkungan di Riau
Adam Syafaat: Perempuan Jadi Kunci Gerakan Pelestarian Lingkungan di Riau
Karmila Sari Dorong Guru, Dosen dan Mahasiswa Perkuat B
STIE Bangkinang Gelar Gladi Bersih Jelang Dies Natalis
Kriminal
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan,
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket