Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen

Mawardi Tombang Amar
Senin, 23 Februari 2026 13:14:03
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Kota Yogyakarta.

KANALSUMATERA.com - Yogyakarta – Diskon tarif tiket pesawat mencapai 17-18 persen masih dirasa rendah. Komisi V DPR menilai diskon tiket pesawat bisa digenjot hingga 20 persen.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. Ia mendorong Kementerian Perhubungan untuk kembali melobi Kementerian Keuangan terkait besaran kebijakan diskon tiket pesawat domestik selama periode mudik Lebaran 2026.

Ia menilai, masyarakat masih berharap diskon tiket pesawat bisa mencapai angka 20 persen guna meringankan beban perjalanan mudik.

“Harapan masyarakat diskon tiket pesawat ini bisa sampai 20 persen. Karena itu, kami mendorong Kementerian Perhubungan untuk kembali berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujar Huda disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (20/2/2026).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan terdapat empat komponen biaya penerbangan yang seluruh kewenangannya berada di Kementerian Keuangan, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket, biaya pelayanan bandara, bahan bakar avtur, serta komponen cadangan (sparepart) pesawat.

Baca: Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai Pajak, Janji Tinjau Aturan Bersama DJP

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu, masih adanya waktu sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026 harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian. Ia berharap Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan dapat duduk bersama guna menghadirkan “surprise” bagi masyarakat berupa tambahan insentif diskon tarif pesawat.

“Selagi masih ada waktu, kami berharap kedua kementerian bisa duduk bersama dan memberikan kebijakan yang lebih optimal bagi masyarakat pemudik,” katanya.

Skema Diskon dan Insentif Pemerintah

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan pemberian diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17 hingga 18 persen untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026.

Program tersebut didukung sejumlah kebijakan fiskal dan nonfiskal. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026 untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026.

Baca: Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal 500 Gram per Minggu

Potongan harga tiket dihasilkan dari kombinasi beberapa faktor, antara lain: Penurunan harga avtur sebesar 10 persen di 37 bandara utama. Diskon biaya pendaratan (landing charges) sebesar 50 persen. Pembebasan PPN pada jasa bandar udara. Penghapusan PPN pada fuel surcharge dan passenger service charge (PSC).

Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menjangkau sekitar 3,32 juta penumpang melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga bersama para pemangku kepentingan industri penerbangan nasional.

Komisi V DPR RI pun berharap, melalui koordinasi lanjutan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan, besaran diskon tiket pesawat dapat ditingkatkan sehingga semakin meringankan masyarakat yang hendak mudik pada Lebaran 2026 mendatang. (mt/ksc)

Terkait
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komis
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Resmi Jadi Advokat, Ida Yulita Susanti: Profesi Advokat Sangat Mulia
Resmi Jadi Advokat, Ida Yulita Susanti: Profesi Advokat Sangat Mulia
Tim IT Diskominfotiks Rohil Luncurkan Sistem Informasi
Tak Transparan, KIP: 85 Persen BUMN Pelit Beri Informas
Ratusan Prajurit TNI AU di Tanjungpinang Jalani Tes HIV
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I