Tragedi KMP Virgo Transport 8, DPR Desak Kemenhub Perketat Uji Kelayakan Kapal

Kanama
Senin, 14 September 2026 10:06:13

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pemeriksaan dan uji kelayakan kapal penyeberangan setelah insiden yang melibatkan KMP Virgo Transport 8.

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menilai keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama. Ia meminta perusahaan angkutan penyeberangan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memastikan kondisi kapal benar-benar aman sebelum berlayar.

Menurutnya, insiden KMP Virgo Transport 8 harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan serta pemeriksaan kelaikan kapal yang beroperasi di Indonesia.

Baca: Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla, Minta Pemerintah Bertindak Cepat

“Jangan sampai kita baru berbicara soal kelayakan kapal setelah terjadi tragedi. Pengusaha kapal harus secara rutin melakukan pemeriksaan dan memastikan kapal benar-benar dalam kondisi layak dan aman sebelum berlayar,” ujar Sudjatmiko di Jakarta, Senin (14/09/2026).

Sudjatmiko juga menyoroti kapal-kapal yang telah berusia tua, termasuk kapal yang sebelumnya digunakan di negara lain sebelum kemudian dibeli dan kembali dioperasikan di Indonesia.

Baca: DPR Pertanyakan Pengawasan TNI, Markas Judol Bisa Beroperasi di Rumah Dinas Cijantung

KMP Virgo Transport 8 disebut merupakan kapal asal Jepang bernama Ferry Kurushima yang telah berusia cukup tua. Kapal tersebut sebelumnya dipensiunkan sebelum kemudian dibeli dan dioperasikan kembali di Indonesia, termasuk melayani rute Surabaya–Banjarmasin.

“Jangan asal membeli kapal hanya karena harganya murah atau secara teknis masih bisa dioperasikan. Yang paling penting adalah apakah kapal tersebut benar-benar memiliki kualitas dan kondisi yang layak untuk membawa masyarakat dalam pelayaran, apalagi untuk rute yang cukup jauh,” tegasnya.

Pemeriksaan Kapal Tak Boleh Sekadar Administratif

Baca: BMKG Petakan 20 Wilayah Berpotensi Hujan pada Senin 28 September 2026

Sudjatmiko meminta Kemenhub meningkatkan pengawasan terhadap kapal penumpang yang masih beroperasi. Pemeriksaan kelaikan, menurut dia, harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pengecekan dokumen.

“Pengecekan dokumen maintenance dan Surat Layak Berlayar (SLB) itu bukan hanya persoalan administrasi. Pemeriksaan harus dibarengi dengan pengecekan fisik kapal secara menyeluruh. Alat keselamatan, alat pemadam kebakaran, kondisi engine atau mesin, dan seluruh komponen yang berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran harus benar-benar diperiksa dan dipastikan berfungsi dengan baik,” ujar Sudjatmiko.

Baca: Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikembangkan, Baterai Bekas Potensi Baru

Ia menilai pemeriksaan fisik penting untuk memastikan kondisi kapal sesuai dengan dokumen dan standar keselamatan yang dipersyaratkan.

Dengan pemeriksaan tersebut, pemerintah dapat mengetahui secara langsung apakah peralatan keselamatan, mesin, hingga komponen penting lainnya masih berfungsi dengan baik.

“Pemerintah harus memastikan seluruh kapal penumpang yang masih beroperasi benar-benar layak. Kalau ada kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan, jangan dipaksakan beroperasi sebelum dilakukan perbaikan dan dinyatakan lulus uji,” katanya.

Baca: DPR Soroti Temuan 995 Senjata di Sekolah, Desak Pengawasan Keamanan Pendidikan Diperketat

Kapal Tua Jadi Sorotan

Selain meminta pemeriksaan diperketat, Sudjatmiko mendorong evaluasi terhadap kapal-kapal penumpang berusia tua. Kapal yang pernah dipensiunkan di negara asalnya juga dinilai perlu mendapat perhatian khusus ketika kembali digunakan untuk melayani penumpang di Indonesia.

Baca: Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Tingkatkan Tukin Prajurit TNI

Ia menegaskan keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama antara operator kapal dan pemerintah sebagai regulator.

Pengawasan yang konsisten dan transparan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa kapal yang digunakan untuk perjalanan telah memenuhi standar keselamatan.

“Cek semuanya. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi. Pastikan setiap kapal yang beroperasi memang memenuhi standar keselamatan dan benar-benar lulus uji kelayakan,” pungkas Sudjatmiko.

Baca: BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311 Miliar Langsung Dikembalikan ke Kas Negara

Insiden kapal laut juga terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juli 2026, KM Nurul Salsa tenggelam di perairan sebelah barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Dalam insiden tersebut, 58 orang dilaporkan selamat, tiga orang meninggal dunia, sementara 14 orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya.

Baca: Komisi III DPR Jemput Aspirasi Daerah, Matangkan RUU Perampasan Aset Berkeadilan

Data Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan mencatat terdapat 111 kecelakaan kapal sepanjang periode 2020 hingga 2026. Dari jumlah tersebut, tubrukan menjadi jenis kecelakaan terbanyak dengan 40 kasus atau 36 persen.

Kecelakaan tenggelam tercatat sebanyak 28 kasus atau 24 persen, kandas 24 kasus atau 22 persen, dan kebakaran sebanyak 20 kasus atau 18 persen. (SM)



Terkait
90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Berujung Tersangka Jika Tetap Membandel
90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Berujung Tersangka Jika Tetap Membandel
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Si
Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Da
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Lainnya
Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi  Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi  Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
Kawal RUU Daerah Istimewa Riau, Hendry Munief Sambut Wa
Bupati Bengkalis Lepas Bus Mudik Asik Gratis
Larangan CPO Indonesia, Uni Eropa: Bisa Direvisi
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini