Terungkap Modus Jual Beli Titik Dapur MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Usut Dugaan Oknum Internal

Kanama Amar
Sabtu, 1 Agustus 2026 09:43:11

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur yang diduga melibatkan yayasan tertentu serta oknum internal BGN pada periode sebelumnya. Jumat (31/07/2026).

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola program MBG agar berjalan sesuai ketentuan.

Sudaryono menjelaskan, dalam mekanisme awal program MBG, investor yang ingin membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diwajibkan menggunakan modal sendiri. Sebelum proses pembangunan dilakukan, investor harus terlebih dahulu membentuk yayasan sebagai persyaratan administrasi sebelum memperoleh persetujuan dari BGN.

Baca: BGN Perketat Pengawasan MBG, Siapkan Label Waktu dan Sanksi untuk Dapur

"Mitra kan untuk bangun dapur dia keluarin uang sendiri. Kenapa yayasan, karena mekanisme administrasi peraturan Menteri Keuangan dan seterusnya, itu harus yayasan. Seharusnya mitra untuk bangun (dapur MBG), dia punya uang, dia bangun. Itu untuk bisa bangun itu harus bikin yayasan dulu kemudian yayasan-nya disubmit ke BGN untuk di-approve," jelas Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi internal, ditemukan dugaan bahwa terdapat yayasan yang memperoleh persetujuan meski tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun dapur MBG. Yayasan tersebut diduga kemudian menjual titik dapur kepada investor yang memiliki modal.

Baca: Target IKN Nol Kemiskinan 2035, Otorita Gandeng PNM Perkuat Pembiayaan UMKM Lokal

"Masalahnya yang sekarang ini, sekarang kita lagi sisir ini adalah begini, oknum di dalam BGN terdahulu, itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan kemudian di approve karena dia adalah oknum di dalam, dia yang meng-approve titik-titik ini. Jadi si yayasan yang di-approve ini adalah yayasan yang dia tidak punya uang," ungkap Sudaryono.

Menurutnya, investor yang mengambil alih pembangunan dapur kemudian diwajibkan memberikan sejumlah setoran kepada yayasan tersebut. Dugaan aliran dana inilah yang kini sedang didalami aparat penegak hukum.

"Kemudian memotong, ada potongan yang harus disetor kepada yayasan ini. Ini yang sekarang sedang diperiksa oleh kejaksaan bahwa oknum-oknum di sini itu terafiliasi dengan yayasan-yayasan tertentu yang dia menerima setoran," beber Sudaryono.

Baca: Guru Bersertifikat Terancam Gagal Terima TPG, Status Dapodik Berubah Jadi Tendik

Ia menilai praktik tersebut berpotensi mengganggu kualitas pelaksanaan program MBG. Kewajiban menyetor dana kepada yayasan diduga membuat sebagian mitra menekan biaya operasional dapur agar tetap memperoleh keuntungan.

"Karena dia harus kasih setoran si mitra, karena investor ini kasih setoran maka yang terjadi adalah dia neken SPPG, dia entah gimana caranya kualitas makanannya dikurangi, karena dia harus menganggarkan untuk setoran potongan tadi," tuturnya.

Baca: Komisi III DPR Jemput Aspirasi Daerah, Matangkan RUU Perampasan Aset Berkeadilan

Sudaryono menegaskan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis yang mengutamakan pemenuhan gizi bagi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Karena itu, BGN akan terus melakukan penyisiran terhadap berbagai dugaan modus serupa agar tidak lagi terjadi potongan yang membebani mitra maupun mengurangi kualitas layanan.

"Akan kita sisir semua untuk memastikan bahwa tidak boleh ada potongan-potongan tambahan lagi supaya menu yang tersedia untuk anak-anak kita, untuk ibu-ibu hamil dan menyusui ini menunya kemudian benar, baik, sesuai, bagus, bergizi bukan kemudian karena ada setoran kemudian dikurangi," terang Sudaryono. (SM)

Terkait
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Lainnya
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Konsolidasi Kader, Hamdani : Ayo Bersama Melayani Rakya
Pencairan Awal Anggaran Pilkada Serentak 2020 di Bintan
Pengumuman SNMPTN Besok Pukul 16.00 WIB
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di