WALHI Sebut Realisasi Perhutanan Sosial di Riau Hanya 6 Persen

Alwira Fanzary
Jumat, 25 Januari 2019 19:10:12
Salah satu kawasan hutan di Riau

KANALSUMATERA.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengkritisi pelaksanan Program Perhutanan Sosial di Provinsi Riau sangat lamban karena realisasi hanya sekitar enam persen selama periode 2014-2018, dari alokasi yang dicanangkan pemerintah 1,42 juta hektare berdasarkan Peta Indikatif Alokasi Perhutanan Sosial atau PIAPS.

“Berdasarkan 1,42 juta hektare peta indikatir alokasi perhutanan sosial di Provinsi Riau, implementasinya masih berada di angka 6 persen, kurang dari 100 ribu hektare yang memperoleh izin dengan skema perhutanan sosial untuk masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Pemprov Riau mengeluhkan hambatan dalam realisasi perhutanan sosial karena ada konflik tenurial, akurasi kelayakan usaha, akses dan sinkronisasi. Karena itu, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan strategi percepatan salah satunya dengan membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) yang di Riau dibentuk pada Februari 2018.

“Hingga sekarang pemerintah daerahbelum ada target bahkan realisasi pemberian hak kelola hutan kepada masyarakat juga masih nihil,” kata Riko.

Ia mengatakan penyederhanaan peraturan yang menjadi strategi percepatan nyatanya tidak berjalan. Beberapa aturan yang dipandang secara parsial berdampak pada lambannya realisasi perhutanan sosial, dan juga kurananyg itikad politik.

Baca: Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan

“Keberpihakan politik pemerintah daerah untuk mengakomodir percepatan dan memberikan akses kepada masyarakat sangat lemah sekali,”

Capaian yang sangat rendah itu dinilainya belum mengakomodir secara eksplisit implementasi perhutanan sosial di lahan gambut serta implikasi penerapan moratorium gambut dan pascapengesahan Perda No.10/2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Riau. Implementasi yang sudah ada, lanjutnya, adalah berkat usulan dan kerja keras organisasi nonpemerintah sedangkan pemerintah daerah masih kurang komitmennya untuk menyukseskan program tersebut.

Berdasarkan data Walhi, hingga 2018 untuk skema hutan desa yang direalisasikan baru mencapai luas 43.910 hektare (ha) untuk 20 desa. Kemudian untuk skema hutan kemasyarakatan izin yang baru seluas 5.898 ha di sembilan desa. Untuk skema hutan tanaman rakyat baru seluas 4.192 ha, dan realisasi kemitraan hanya sekitar 4.000 ha.

“Pada 2018 belum satu pun pengusulan perhutanan sosial itu diproses dan diberikan akses oleh pemerintah provinsi. Ketimpangan penguasaan lahan ini bukan jadi prioritas pemerintah daerah,” katanya.

Walhi menilai, Riau adalah salah satu provinsi yang mengalami ketimpangan akses dan penguasaan lahan, terlebih di lahan gambut. Luas lahan gambut di Riau 50 persen dari total luasan Riau, yang mencapai sekitar 9 juta ha.

Baca: Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem

Lahan gambut lebih besar diberikan kepada korporasi industri kehutanan dan perkebunan. Hingga 2012, sekitar 1,5 juta ha lahan gambut Riau telah beralih fungsi maupun telah dibebani izin baik untuk hak guna usaha maupun hutan tanaman industri.

Ketimpangan tersebut tidak hanya berekses pada bencana ekologis seperti kebakaran hutan dan lahan gambut yang menyebabkan kabut asap dan pelepasan karbon ke atmosfer, namun juga menjadi faktor meningkatnya konflik agraria, penurunan ekonomi bagi masyarakat Riau serta perubahan sosial dan budaya.

“Hampir 5 juta hektar lahan Riau untuk investasi, bagaimana untuk rakyat?,” katanya. Kso

Terkait
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Wabup Rohil Buka Pelatihan SLPG Tingkat Provinsi Riau yang Ditaja BRGM RI
Wabup Rohil Buka Pelatihan SLPG Tingkat Provinsi Riau yang Ditaja BRGM RI
Hamdani Resmikan Komplek Pendidikan Islam Yayasan Mifta
Warga Tembilahan Temukan Seorang Pria Berlumuran Darah
Tiga Negara Mundur dari Piala AFF U-22 2019, Ini Tangga
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt