Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden Venezuela: Merusak Hukum Internasional

Mawardi Tombang
Senin, 5 Januari 2026 20:12:40
Dr. Syahrul Airi Maazat

KANALSUMATERA.com - Jakarta — Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan penangkapan Presiden Republik Bolivaria Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat melalui operasi militer pada 3 Januari 2026.

Tindakan presiden AS tersebut menurut Syahrul Airi merupakan preseden berbahaya yang berpotensi merusak prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, khususnya kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan, dan penghormatan terhadap hukum serta hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Penangkapan kepala negara yang masih menjabat melalui intervensi militer lintas batas, tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dan tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan supremasi hukum internasional,” tegas Syahrul Aidi Maazat, Senin (05/01/2025).

Ia menegaskan bahwa Piagam PBB secara jelas melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik negara lain, kecuali dalam keadaan sangat terbatas, yakni pembelaan diri atau atas dasar mandat Dewan Keamanan. Dalam kasus Venezuela, kedua dasar hukum tersebut tidak terpenuhi.

Lebih lanjut, Syahrul Aidi Maazat menyoroti aspek kekebalan kepala negara yang telah lama diakui dalam hukum internasional. Penangkapan dan pemindahan paksa Presiden Venezuela untuk diadili di negara lain, tanpa proses ekstradisi atau putusan lembaga peradilan internasional yang berwenang, dinilai sebagai pelanggaran ganda terhadap kedaulatan negara dan prinsip peradilan yang adil.

Baca: Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Harus Sesuai Aspirasi Daerah

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka dunia internasional berisiko memasuki fase di mana kekuatan militer menggantikan hukum, dan negara-negara besar merasa berhak menegakkan hukum versinya sendiri di luar kesepakatan global,” ujarnya.

Ketua BKSAP DPR RI juga menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas aktif, konsisten mendukung penyelesaian sengketa internasional melalui jalur hukum, dialog, dan mekanisme multilateral, bukan melalui penggunaan kekuatan sepihak.

Syahrul Aidi Maazat mendorong komunitas internasional, khususnya PBB dan forum-forum parlemen dunia, untuk bersikap tegas dan objektif dalam menjaga tatanan hukum internasional serta mencegah terulangnya tindakan yang dapat menggerus legitimasi sistem global yang telah dibangun sejak berakhirnya Perang Dunia II.

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga apabila semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan keadilan global,” tegasnya. rls



Terkait
PGRI Tegaskan Guru PPPK Tak Otomatis Jadi PNS, Seleksi 2027 Tetap Berlaku
PGRI Tegaskan Guru PPPK Tak Otomatis Jadi PNS, Seleksi 2027 Tetap Berlaku
Tito Karnavian Kaji Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APB
Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Lainnya
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali dan Dominasi Persaingan
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali dan Dominasi Persaingan
Temuan Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau, Abdullah: Bis
Bupati Siak Afni Datangi PLN, Tuntaskan Masalah Listrik
Gaet Minat Pengguna LRT Palembang, Mahasiswa Dapat Tari
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Kasus Korupsi Motor Listrik BGN Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Segera Disidang
Kasus Korupsi Motor Listrik BGN Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Segera Disidang
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Ora
Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp2
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Nasional
Presiden Mesir Dikawal Pasukan Berkuda ke Istana, Prabowo Siapkan Pertemuan Bilateral
Presiden Mesir Dikawal Pasukan Berkuda ke Istana, Prabowo Siapkan Pertemuan Bilateral
BMKG Peringatkan 15 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Ria
PW Mathla'ul Anwar Riau Audiensi dengan Menteri Koperas
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini