Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden Venezuela: Merusak Hukum Internasional

Mawardi Tombang
Senin, 5 Januari 2026 20:12:40
Dr. Syahrul Airi Maazat

KANALSUMATERA.com - Jakarta — Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan penangkapan Presiden Republik Bolivaria Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat melalui operasi militer pada 3 Januari 2026.

Tindakan presiden AS tersebut menurut Syahrul Airi merupakan preseden berbahaya yang berpotensi merusak prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, khususnya kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan, dan penghormatan terhadap hukum serta hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Penangkapan kepala negara yang masih menjabat melalui intervensi militer lintas batas, tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dan tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan supremasi hukum internasional,” tegas Syahrul Aidi Maazat, Senin (05/01/2025).

Ia menegaskan bahwa Piagam PBB secara jelas melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik negara lain, kecuali dalam keadaan sangat terbatas, yakni pembelaan diri atau atas dasar mandat Dewan Keamanan. Dalam kasus Venezuela, kedua dasar hukum tersebut tidak terpenuhi.

Lebih lanjut, Syahrul Aidi Maazat menyoroti aspek kekebalan kepala negara yang telah lama diakui dalam hukum internasional. Penangkapan dan pemindahan paksa Presiden Venezuela untuk diadili di negara lain, tanpa proses ekstradisi atau putusan lembaga peradilan internasional yang berwenang, dinilai sebagai pelanggaran ganda terhadap kedaulatan negara dan prinsip peradilan yang adil.

Baca: Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka dunia internasional berisiko memasuki fase di mana kekuatan militer menggantikan hukum, dan negara-negara besar merasa berhak menegakkan hukum versinya sendiri di luar kesepakatan global,” ujarnya.

Ketua BKSAP DPR RI juga menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas aktif, konsisten mendukung penyelesaian sengketa internasional melalui jalur hukum, dialog, dan mekanisme multilateral, bukan melalui penggunaan kekuatan sepihak.

Syahrul Aidi Maazat mendorong komunitas internasional, khususnya PBB dan forum-forum parlemen dunia, untuk bersikap tegas dan objektif dalam menjaga tatanan hukum internasional serta mencegah terulangnya tindakan yang dapat menggerus legitimasi sistem global yang telah dibangun sejak berakhirnya Perang Dunia II.

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga apabila semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan keadilan global,” tegasnya. rls

Terkait
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainkan Instrumen Kedaulatan Negara
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainkan Instrumen Kedaulatan Negara
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi G
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Rekanan Tak Tertarik, Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Agam Dua kali Gagal Tender
Rekanan Tak Tertarik, Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Agam Dua kali Gagal Tender
Belum Dua Bulan, Polda Riau Sita 25 kg Sabu-sabu Sepanj
Teguh Santosa: Pencabutan Remisi Untuk Pembunuh Wartawa
Aniaya Sorang Warga Tamiang Hingga Tewas, Tujuh Oknum P
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Global
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembunyikan di Botol Air Mineral
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembunyikan di Botol Air Mineral
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian
Hukum
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
Daerah
Sosok Ir. Fachruddin Siregar Jadi Sorotan Publik, Dinilai Berpengalaman dan Dekat dengan Masyarakat
Sosok Ir. Fachruddin Siregar Jadi Sorotan Publik, Dinilai Berpengalaman dan Dekat dengan Masyarakat
Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Riau, Bupati
Wabup Kampar Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Pres
Ekonomi
Nobar Piala Dunia TVRI Lampung Jadi Ajang Promosi Efektif, Penjualan UMKM Ikut Terdongkrak
Nobar Piala Dunia TVRI Lampung Jadi Ajang Promosi Efektif, Penjualan UMKM Ikut Terdongkrak
Dapat Dukungan Penuh Pemprov, BAZNAS Riau Optimistis Pe
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi K
Pendidikan
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 0
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind