Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah membuka peluang perubahan status kepegawaian bagi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Wacana tersebut mencakup kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah terlebih dahulu akan mengkaji mekanisme serta kebutuhan personel di masing-masing daerah.
Pernyataan itu disampaikan Tito setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/09/2026). Dalam rapat tersebut, status tenaga pada sejumlah profesi turut menjadi perhatian pemerintah.
Baca: Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah Diminta Siaga Lindungi Warga
"Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," kata Tito usai rapat.
Menurut Tito, pemerintah perlu mengetahui jumlah petugas Damkar dan Satpol PP yang berada di setiap daerah sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.
Baca: KRL Duri-Tangerang Terganggu, Motor Tertemper di Rawa Buaya Picu Keterlambatan
"Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul," ucap Tito.
Mekanisme Pengangkatan Masih Dikaji
Tito belum menjelaskan secara rinci mekanisme yang akan digunakan untuk perubahan status kepegawaian petugas Damkar dan Satpol PP.
Baca: Pengukuhan Paskibraka HUT ke-81 RI Dijadwalkan 15 Agustus, Latihan Dimatangkan di Istana
Pemerintah masih melakukan pendataan jumlah personel serta menghitung kebutuhan di daerah. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pembahasan sebelum keputusan mengenai status kepegawaian ditetapkan.
Selain membahas status petugas Damkar dan Satpol PP, pemerintah bersama DPR RI juga membicarakan pengangkatan guru yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta peluang PPPK untuk diangkat menjadi PNS.
Baca: BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya
Untuk tenaga guru, pemerintah menyepakati adanya mekanisme tes. Guru yang memenuhi persyaratan melalui proses tersebut dapat memperoleh status kepegawaian sesuai mekanisme yang disiapkan pemerintah.
Tito mengatakan guru yang belum berhasil dalam tes tidak akan langsung kehilangan statusnya sebagai pegawai. Pemerintah juga membuka kesempatan untuk mengikuti tes kembali pada periode berikutnya.
"Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," ucap Tito.
Baca: DPR Soroti Temuan 995 Senjata di Sekolah, Desak Pengawasan Keamanan Pendidikan Diperketat
Sementara untuk petugas Damkar dan Satpol PP, pemerintah masih membutuhkan pembahasan lanjutan sebelum menentukan skema pengangkatan maupun perubahan status kepegawaiannya. (SM)
