Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS

Kanama
Jumat, 18 September 2026 08:41:31

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah membuka peluang perubahan status kepegawaian bagi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Wacana tersebut mencakup kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah terlebih dahulu akan mengkaji mekanisme serta kebutuhan personel di masing-masing daerah.

Pernyataan itu disampaikan Tito setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/09/2026). Dalam rapat tersebut, status tenaga pada sejumlah profesi turut menjadi perhatian pemerintah.

Baca: Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah Diminta Siaga Lindungi Warga

"Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," kata Tito usai rapat.

Menurut Tito, pemerintah perlu mengetahui jumlah petugas Damkar dan Satpol PP yang berada di setiap daerah sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

Baca: KRL Duri-Tangerang Terganggu, Motor Tertemper di Rawa Buaya Picu Keterlambatan

"Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul," ucap Tito.

Mekanisme Pengangkatan Masih Dikaji

Tito belum menjelaskan secara rinci mekanisme yang akan digunakan untuk perubahan status kepegawaian petugas Damkar dan Satpol PP.

Baca: Pengukuhan Paskibraka HUT ke-81 RI Dijadwalkan 15 Agustus, Latihan Dimatangkan di Istana

Pemerintah masih melakukan pendataan jumlah personel serta menghitung kebutuhan di daerah. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pembahasan sebelum keputusan mengenai status kepegawaian ditetapkan.

Selain membahas status petugas Damkar dan Satpol PP, pemerintah bersama DPR RI juga membicarakan pengangkatan guru yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta peluang PPPK untuk diangkat menjadi PNS.

Baca: BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya

Untuk tenaga guru, pemerintah menyepakati adanya mekanisme tes. Guru yang memenuhi persyaratan melalui proses tersebut dapat memperoleh status kepegawaian sesuai mekanisme yang disiapkan pemerintah.

Tito mengatakan guru yang belum berhasil dalam tes tidak akan langsung kehilangan statusnya sebagai pegawai. Pemerintah juga membuka kesempatan untuk mengikuti tes kembali pada periode berikutnya.

"Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," ucap Tito.

Baca: DPR Soroti Temuan 995 Senjata di Sekolah, Desak Pengawasan Keamanan Pendidikan Diperketat

Sementara untuk petugas Damkar dan Satpol PP, pemerintah masih membutuhkan pembahasan lanjutan sebelum menentukan skema pengangkatan maupun perubahan status kepegawaiannya. (SM)



Terkait
Tunjangan Profesi Guru Kemenag Melonjak 700 Persen, Menag Sebut Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Tunjangan Profesi Guru Kemenag Melonjak 700 Persen, Menag Sebut Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Da
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak
Lainnya
Momen Sumpah Pemuda, PJ Wako Pekanbaru Tetapkan Oktober Sebagai Bulan Pemuda
Momen Sumpah Pemuda, PJ Wako Pekanbaru Tetapkan Oktober Sebagai Bulan Pemuda
Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Solok Apresiasi Pelaya
Update Banjir Sentani: 96 Meninggal, 79 Hilang
4 Hari, Masyarakat Lapor 22 Personel KPK Gadungan Berke
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pendidikan
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Zulhas Ungkap 3 Kunci Sukses kepada 3.005 Mahasiswa Bar
Skor TKA SMA-SMK 2026 Berubah, Kini Gunakan Rentang 200