DPR Soroti Temuan 995 Senjata di Sekolah, Desak Pengawasan Keamanan Pendidikan Diperketat
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Temuan ratusan senjata api, air gun, hingga barang yang diduga berkaitan dengan narkotika di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu perhatian serius dari DPR RI. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh lingkungan pendidikan. Kamis (06/08/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa sekolah harus tetap menjadi tempat yang aman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan dan pengawasan fasilitas pendidikan.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Pemerintah, penyelenggara pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat standar keamanan sekolah, termasuk pengawasan terhadap pemanfaatan aset dan fasilitas sekolah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar fungsi pendidikan," ujar Lalu Hadrian.
Baca: Guru Bersertifikat Terancam Gagal Terima TPG, Status Dapodik Berubah Jadi Tendik
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar aspek fisik sekolah, tetapi juga sistem pengawasan internal serta koordinasi dengan aparat keamanan apabila ditemukan potensi yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah.
"Keselamatan peserta didik merupakan prioritas utama. Jangan sampai ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuh kembang anak justru menimbulkan rasa tidak aman," jelas dia.
Baca: Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Komisi X DPR RI juga mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan tata kelola keamanan di seluruh satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Minta Aparat Usut Tuntas Temuan di Sekolah
Selain mendorong evaluasi keamanan, Lalu Hadrian meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh seluruh barang yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut. Ia menegaskan proses penyidikan harus berjalan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara
"Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian. Status hukum seluruh barang yang ditemukan tentu menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui pemeriksaan forensik, balistik, maupun penelusuran legalitas kepemilikannya," jelas Lalu Hadrian.
Ia menilai penyimpanan berbagai barang yang diduga berbahaya di kawasan sekolah merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan peserta didik sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Baca: Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau dan Dorong Anggaran Afirmatif
"Namun, mengingat lokasi penyimpanannya berada di lingkungan sekolah, perkara ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan peserta didik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," tutur Dia.
Lalu Hadrian juga menyoroti informasi mengenai dugaan temuan barang yang berkaitan dengan narkotika. Menurutnya, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya tindak pidana, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Apabila benar terdapat unsur tindak pidana, baik yang berkaitan dengan senjata maupun narkotika, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Namun demikian, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memperoleh kepastian," tegas Lalu Hadrian.
Baca: Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ia menambahkan bahwa hasil penyidikan nantinya harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengamanan sekolah secara nasional.
"Apa pun hasil penyidikan nantinya, negara berkewajiban memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan memiliki sistem pengamanan yang baik dan terbebas dari aktivitas yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah," pungkas Lalu.
Baca: Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Polisi Masih Selidiki Status Hukum Barang Temuan
Kasus ini bermula dari penemuan sebanyak 995 unit senjata api dan air gun di salah satu ruangan sekolah swasta di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10 Juli 2026.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan sekolah tersebut, Untung Sangaji, menjelaskan bahwa ruangan itu awalnya hendak dibuka untuk kepentingan kegiatan sekolah. Namun, saat dibuka, pihak sekolah justru menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan senjata.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah
"Namun tiba-tiba ketika kita membuka (ruangan) untuk kepentingan sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata. Air gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," kata Untung di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan lanjutan bersama kepolisian, ditemukan berbagai perlengkapan lain, di antaranya laras senjata kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber 40 dan 9 milimeter, magazine Glock berkapasitas 30 peluru, senjata jenis Walther, senjata kaliber .22, magazine M4, hingga alat pembuat peluru yang diduga ilegal.
Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Petugas juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika serta sekitar 25 keping VCD bermuatan pornografi.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan status hukum masing-masing barang, termasuk membedakan airsoft gun berizin, senjata api, maupun perlengkapan lain yang diduga melanggar ketentuan hukum. (SM)
