Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Peluang Jadi PNS 2027
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Rencana pemerintah memberikan kepastian status bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi dari Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Sultan menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap guru dan tenaga kesehatan non-PNS di daerah. Menurutnya, kepastian status kepegawaian diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian para tenaga pendidikan dan kesehatan.
"Kami mengapresiasi kebijaksanaan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK Paruh waktu. Kita berharap kabar baik ini akan meningkatkan semangat pengabdian saudara-saudara kita para Guru dan Nakes non PNS di daerah," ujar Sultan kepada wartawan, Kamis (20/08/2026).
Baca: Kemhan Jelaskan Alasan Logo Kementerian Terpasang di Kapal J7 Explorer Milik Haji Isam
Sultan juga memandang kepastian status ASN sebagai bentuk penghargaan negara kepada para abdi negara. Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian terhadap kebijakan yang mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan.
"Harus kita akui Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki concern pada kebijakan yang berorietasi pada prinsip keadilan dan pemerataan. Itu nilai yang patut apresiasi sebagai warga bangsa," ucapnya.
Baca: Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hingga Akhir 2026
DPD Soroti Kemampuan APBN
Selain persoalan status kepegawaian, Sultan menilai pemerintah memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan ASN. Ia berharap kebijakan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
"Saya kira dengan APBN yang mencapai 4000 triliun, Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN kita. Namun, kita juga ingin memastikan Pemerintah daerah tidak akan melakukan recruitment pegawai honorer," sebutnya.
Baca: Komisi III DPR Jemput Aspirasi Daerah, Matangkan RUU Perampasan Aset Berkeadilan
Pemerintah sebelumnya menyampaikan jumlah guru PPPK saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan PPPK paruh waktu yang bekerja sebagai guru.
Di sisi lain, kebutuhan guru secara nasional masih diproyeksikan mencapai 526.689 formasi. Angka tersebut menunjukkan kebutuhan penataan tenaga pendidik masih cukup besar di berbagai daerah.
Baca: Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan pemerintah menyiapkan skema bagi guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," ujar Rini.
Baca: Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Mulai September, Pemerintah Diminta Jangan Persulit Warga
Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Pemerintah menyatakan skema perubahan status tersebut telah diperhitungkan dari sisi anggaran. Menteri Keuangan juga memastikan kebijakan tersebut dapat dijalankan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal, dengan proyeksi defisit APBN 2027 sekitar 2,4 persen.
Baca: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gantikan Nanik Deyang
Kebijakan penataan guru PPPK ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian karier tenaga pendidik sekaligus kebutuhan guru di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat memastikan pelaksanaannya berjalan transparan dan sesuai kebutuhan pendidikan nasional. (SM)
