Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf dan Janji Lunasi pada 2026
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui masih memiliki tunggakan pembayaran senilai Rp1,6 triliun yang berasal dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) beserta sejumlah kewajiban lainnya hingga akhir tahun anggaran 2025. Jumat (17/07/2026).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang belum menerima pembayaran. Ia menegaskan BGN berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut melalui anggaran tahun buku 2026.
“Ada alokasi Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan kegiatannya, namun belum dibayarkan,” jelas Agustina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI.
Menurut Agustina, seluruh tagihan yang masih tertunda akan dibayarkan setelah proses administrasi dan penganggaran rampung pada tahun 2026.
Baca: Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief Dorong Solusi dari Kemenhan dan KKP RI
“Kami minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang ada tagihan kepada BGN, belum semua bisa laksanakan dan akan kami bayarkan pada 2026,” imbuhnya.
Saat ini, BGN tengah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh tagihan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pengeluaran yang dilakukan pada masa kepengurusan sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan.
Baca: Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Berdasarkan data yang dipaparkan, tunggakan terbesar berasal dari belanja modal tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,04 triliun, yang digunakan untuk pembangunan dapur MBG melalui APBN.
Selain itu, terdapat tunggakan perjalanan dinas sebesar Rp684,4 miliar, jasa lainnya termasuk Event Organizer (EO) dan publikasi senilai Rp330,45 miliar, biaya sertifikasi dapur MBG sebesar Rp111,63 miliar, serta bantuan pemerintah tahun 2025 sebesar Rp100,64 miliar.
“Sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir, tapi beberapa hal yang sudah proses review dan sesuai ketentuan memang akan segera dibayar,” jelas Agustina.
Baca: Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal 500 Gram per Minggu
Meski masih memiliki kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, Agustina memastikan laporan keuangan BGN tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (SM)
