Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Kanama
Rabu, 19 Agustus 2026 19:48:28

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap jaringan sindikat yang diduga memproduksi dan mengedarkan meterai palsu di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Pengungkapan dilakukan Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat serta sejumlah laporan polisi yang masuk.

"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/08/2026).

Baca: Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi  Penguatan Diplomasi Bebas Aktif

Dekananto menyebut pengungkapan tersebut tidak hanya berawal dari satu sumber informasi. Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

"Pengungkapan ini tentunya berawal dari informasi dari masyarakat dan juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Baca: Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Urusan Kementerian dan Partai

Penindakan Dilakukan di Sejumlah Wilayah

Penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan tersebut berlangsung pada Juni hingga awal Juli 2026. Polisi menemukan jaringan yang aktivitasnya tersebar di beberapa daerah.

"Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah, di antaranya ada Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara," ungkapnya.

Baca: Insiden Virgo Transport 8 di Masalembo, 1 Tewas dan 115 Selamat

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi meterai palsu. Barang bukti yang ditampilkan antara lain peralatan produksi serta meterai yang diduga palsu.

Beberapa peralatan yang diamankan meliputi mesin jahit dan mesin poly. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam rangkaian proses pembuatan meterai ilegal.

Baca: Prabowo Tiba di Kalbar, Langsung Pimpin Penanganan Karhutla

16 Orang Berstatus Tersangka

Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menyebut para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan produksi maupun peredaran meterai palsu.

Para tersangka masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Seluruhnya diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan di sejumlah wilayah.

Baca: Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pegawai Pemda dan PPPK

Kasus ini masih menjadi perhatian aparat karena jaringan produksi dan peredaran meterai palsu tersebut diduga memiliki cakupan lintas daerah. Polda Metro Jaya bersama DJP Kementerian Keuangan selanjutnya menangani proses hukum terhadap para tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang telah diamankan. (SM)



Terkait
Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerintah dan DPR Diminta Segera Pisahkan Anggaran
Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerintah dan DPR Diminta Segera Pisahkan Anggaran
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UM
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Lainnya
Klinik Pratama Insani Pekanbaru Launching Layanan Rapid Antigen dan Antibody, Ada Misi Sosial
Klinik Pratama Insani Pekanbaru Launching Layanan Rapid Antigen dan Antibody, Ada Misi Sosial
Polisi Bekuk Pembunuh Remaja yang Mayatnya Mengapung di
Gubernur Ridho Yakin Pariwisata Lampung Bisa Kalahkan L
Pemerintah Jokowi Kembali Tambah Impor Jagung 150 Ribu
Hukum
PT Riau Vonis Eks Kadis PUPR 4 Tahun, Uang Pengganti Rp510 Juta
PT Riau Vonis Eks Kadis PUPR 4 Tahun, Uang Pengganti Rp510 Juta
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi,
WNA China Diduga Curi Barang di Pesawat, Imigrasi Soett
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar