Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Kanama
Rabu, 19 Agustus 2026 19:48:28

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap jaringan sindikat yang diduga memproduksi dan mengedarkan meterai palsu di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Pengungkapan dilakukan Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat serta sejumlah laporan polisi yang masuk.

"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/08/2026).

Baca: Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi Dorong TNI Jalankan Operasi secara Terencana dan Terpadu

Dekananto menyebut pengungkapan tersebut tidak hanya berawal dari satu sumber informasi. Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

"Pengungkapan ini tentunya berawal dari informasi dari masyarakat dan juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Baca: Nakhoda KM Virgo Jadi Tersangka, Polisi Dalami Pihak Lain

Penindakan Dilakukan di Sejumlah Wilayah

Penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan tersebut berlangsung pada Juni hingga awal Juli 2026. Polisi menemukan jaringan yang aktivitasnya tersebar di beberapa daerah.

"Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah, di antaranya ada Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara," ungkapnya.

Baca: Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah Diminta Siaga Lindungi Warga

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi meterai palsu. Barang bukti yang ditampilkan antara lain peralatan produksi serta meterai yang diduga palsu.

Beberapa peralatan yang diamankan meliputi mesin jahit dan mesin poly. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam rangkaian proses pembuatan meterai ilegal.

Baca: DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan

16 Orang Berstatus Tersangka

Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menyebut para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan produksi maupun peredaran meterai palsu.

Para tersangka masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Seluruhnya diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan di sejumlah wilayah.

Baca: Menteri LH Dorong Istilah Pemulung Diubah Jadi Pekerja Pemilah Sampah

Kasus ini masih menjadi perhatian aparat karena jaringan produksi dan peredaran meterai palsu tersebut diduga memiliki cakupan lintas daerah. Polda Metro Jaya bersama DJP Kementerian Keuangan selanjutnya menangani proses hukum terhadap para tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang telah diamankan. (SM)



Terkait
Defisit APBN 2027 Berpotensi Melebar, Beban Program Baru Tekan Ruang Fiskal Pemerintah
Defisit APBN 2027 Berpotensi Melebar, Beban Program Baru Tekan Ruang Fiskal Pemerintah
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gant
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pes
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UM
Lainnya
KNPI Kampar Gelar Pelantikan Di Balai Bupati, Nyatakan Siap Berkontribusi Untuk Daerah
KNPI Kampar Gelar Pelantikan Di Balai Bupati, Nyatakan Siap Berkontribusi Untuk Daerah
145 Napi Rutan Lhoksukon Diusul Dapat Remisi, yang Kabu
Tren Positif, Rupiah Menguat ke Rp 13.900 Terhadap Dola
SILPA Tahun 2018 Lebih 30 Persen, Pencairan Dana Desa 2
Politik
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai Operasi Politik
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai Operasi Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqi
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria