Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Urusan Kementerian dan Partai

Kanama
Selasa, 29 September 2026 16:40:55

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari agenda Presiden menerima sejumlah pejabat pemerintah di Istana.

Supratman tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 12.30 WIB. Saat ditanya mengenai agenda pertemuan dengan Prabowo, Menteri Hukum itu menyebut dirinya akan menyampaikan laporan langsung kepada Presiden.

"Nanti, nanti, saya harus lapor dulu ke Presiden. Setelah saya keluar akan saya sampaikan," kata Supratman.

Baca: HNW Tegaskan Label ‘No Pork No Lard’ Bukan Jaminan Produk Halal

Ketika ditanya apakah pembahasan juga berkaitan dengan urusan partai, Supratman membenarkan bahwa pertemuan mencakup dua hal, yakni urusan kementerian dan partai.

"Dua-duanya (mengenai kementerian dan partai)," imbuhnya.

Baca: Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan

Namun, sebelum pertemuan berlangsung, Supratman belum memerinci materi yang akan disampaikan kepada Presiden. Ia juga tidak memberikan kepastian mengenai kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pertemuan tersebut.

Supratman Sampaikan Laporan Kementerian

Setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden, Supratman kemudian menjelaskan sejumlah agenda yang dilaporkannya kepada Prabowo.

Baca: Prabowo Hadir di Monas, Karnaval HUT ke-81 RI Resmi Dimulai

Salah satu yang disampaikan adalah rencana peluncuran digitalisasi layanan di Kementerian Hukum. Melalui sistem tersebut, proses perizinan dan berbagai pelayanan publik di lingkungan kementerian diarahkan untuk dilakukan secara digital.

Selain digitalisasi, Supratman melaporkan perkembangan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini mencapai sekitar 83.960 unit di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT

"Yang kedua yang saya laporkan kepada Bapak Presiden adalah terbentuknya posbankum, kurang lebih sekitar 83.960 posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia," ucap Supratman.

Dari laporan tersebut, terdapat sekitar 16.000 aduan yang telah masuk melalui Posbankum. Sekitar 14.000 perkara disebut dapat diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Sementara sekitar 2.000 perkara lainnya akan ditindaklanjuti melalui layanan bantuan hukum secara gratis.

Baca: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Habiburokhman:

Posbankum melibatkan berbagai unsur di tingkat desa dan kelurahan, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, paralegal serta kepala desa atau lurah. Mekanisme tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus seluruhnya berujung pada proses peradilan.

Pertemuan Prabowo dan Supratman berlangsung di tengah agenda Presiden memanggil sejumlah pejabat ke Istana. Pada hari yang sama, sejumlah pejabat lain juga hadir untuk membahas isu pemerintahan, termasuk penanganan persoalan narkoba dan penguatan sinergi lintas kementerian serta lembaga. (SM)



Terkait
Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Daerah
Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Daerah
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 C
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Pelu
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Lainnya
Taruna Akmil Asal Riau Temui Plt Gubernur, Tegaskan Siap Mengabdi untuk Bangsa
Taruna Akmil Asal Riau Temui Plt Gubernur, Tegaskan Siap Mengabdi untuk Bangsa
Menteri Yohana Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Pere
Hujan Deras, Sebagian Distrik Di Makkah Banjir
Rusia Berhasil Menangkap Pencuri yang Gondol Lukisan Se
Nasional
Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Urusan Kementerian dan Partai
Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Urusan Kementerian dan Partai
Sengketa Syarat Pendidikan Gibran di MK Memanas, Pasal
BMKG Petakan 20 Wilayah Berpotensi Hujan pada Senin 28
Kriminal
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik