Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Urusan Kementerian dan Partai
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari agenda Presiden menerima sejumlah pejabat pemerintah di Istana.
Supratman tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 12.30 WIB. Saat ditanya mengenai agenda pertemuan dengan Prabowo, Menteri Hukum itu menyebut dirinya akan menyampaikan laporan langsung kepada Presiden.
"Nanti, nanti, saya harus lapor dulu ke Presiden. Setelah saya keluar akan saya sampaikan," kata Supratman.
Baca: HNW Tegaskan Label ‘No Pork No Lard’ Bukan Jaminan Produk Halal
Ketika ditanya apakah pembahasan juga berkaitan dengan urusan partai, Supratman membenarkan bahwa pertemuan mencakup dua hal, yakni urusan kementerian dan partai.
"Dua-duanya (mengenai kementerian dan partai)," imbuhnya.
Baca: Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan
Namun, sebelum pertemuan berlangsung, Supratman belum memerinci materi yang akan disampaikan kepada Presiden. Ia juga tidak memberikan kepastian mengenai kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pertemuan tersebut.
Supratman Sampaikan Laporan Kementerian
Setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden, Supratman kemudian menjelaskan sejumlah agenda yang dilaporkannya kepada Prabowo.
Baca: Prabowo Hadir di Monas, Karnaval HUT ke-81 RI Resmi Dimulai
Salah satu yang disampaikan adalah rencana peluncuran digitalisasi layanan di Kementerian Hukum. Melalui sistem tersebut, proses perizinan dan berbagai pelayanan publik di lingkungan kementerian diarahkan untuk dilakukan secara digital.
Selain digitalisasi, Supratman melaporkan perkembangan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini mencapai sekitar 83.960 unit di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT
"Yang kedua yang saya laporkan kepada Bapak Presiden adalah terbentuknya posbankum, kurang lebih sekitar 83.960 posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia," ucap Supratman.
Dari laporan tersebut, terdapat sekitar 16.000 aduan yang telah masuk melalui Posbankum. Sekitar 14.000 perkara disebut dapat diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif.
Sementara sekitar 2.000 perkara lainnya akan ditindaklanjuti melalui layanan bantuan hukum secara gratis.
Baca: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Habiburokhman:
Posbankum melibatkan berbagai unsur di tingkat desa dan kelurahan, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, paralegal serta kepala desa atau lurah. Mekanisme tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus seluruhnya berujung pada proses peradilan.
Pertemuan Prabowo dan Supratman berlangsung di tengah agenda Presiden memanggil sejumlah pejabat ke Istana. Pada hari yang sama, sejumlah pejabat lain juga hadir untuk membahas isu pemerintahan, termasuk penanganan persoalan narkoba dan penguatan sinergi lintas kementerian serta lembaga. (SM)
