Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berencana kembali mengundang para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mengikuti rapat khusus. Pertemuan tersebut diharapkan tidak hanya membahas program nasional, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Minggu (02/08/2026).
Rencana itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara akad massal 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dalam agenda tersebut, Presiden dijadwalkan memberikan arahan terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Namun, sejumlah pihak menilai pertemuan itu juga perlu dimanfaatkan untuk membahas persoalan strategis lainnya, terutama upaya pencegahan korupsi di daerah.
Baca: DPR Dukung Aturan SPPG Beli Pangan Sesuai HAP demi Lindungi Petani
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Nurcahyadi Suparman atau Armand, menilai pemerintah pusat perlu menjadikan forum itu sebagai langkah awal melakukan pembenahan sistem pemerintahan secara menyeluruh.
Menurutnya, meningkatnya jumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi menunjukkan perlunya reformasi yang lebih mendasar, bukan sekadar penindakan hukum.
Baca: Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
"Yang paling penting adalah tindak lanjut terutama pada penataan sistemik struktural. Kalau bicara mau memberantas korupsi atau meningkatkan integritas kepala daerah, Presiden harus terdepan untuk melakukan pembenahan sistematis," kata Armand.
Data hingga akhir Juli 2026 mencatat sedikitnya 16 kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara dugaan korupsi. Kasus-kasus tersebut meliputi suap proyek hingga dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Ia berharap Presiden memberikan penegasan kepada seluruh kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan komitmen dalam mencegah praktik korupsi.
Baca: Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
"Yang jauh paling penting lagi adalah bagaimana arahan, penegasan, dan penguatan komitmen dari Presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk lebih sungguh-sungguh dan serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih," kata Doli.
Ia juga menilai penguatan komitmen tersebut perlu terus disampaikan karena kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah masih kerap terjadi.
Baca: Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
"Hal ini penting untuk diingatkan terus, karena belakangan ini hampir setiap minggu kita mendengarkan berita adanya Kepala Daerah yang terjerat dugaan korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Armand menilai pembenahan sistem harus dimulai dari sektor politik, termasuk evaluasi terhadap regulasi yang mengatur partai politik dan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, tingginya biaya politik sejak masa pencalonan kepala daerah menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu praktik korupsi ketika pejabat terpilih mulai menjalankan pemerintahan.
Karena itu, ia menekankan bahwa penguatan integritas kepala daerah harus dibarengi dengan reformasi sistem politik dan tata kelola pemerintahan agar upaya pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (SM)
