Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026

Kanama Amar
Kamis, 6 Agustus 2026 10:38:36

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah mulai melakukan penelusuran terhadap beredarnya makalah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kandidat penerima Nobel Perdamaian 2026. Investigasi dilakukan setelah dokumen tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan turut menyeret nama sejumlah lembaga pemerintah. Rabu (05/08/2026).

Makalah yang berjudul "Program Makan Gratis Hadiah Nobel Perdamaian 2026 oleh Badan Gizi Nasional Membangun Bisnis Cerdas untuk Industri Keamanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia" diketahui sempat diunggah pada laman papers.ssrn.com dan kemudian menjadi sorotan publik.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M. Qodari, membenarkan bahwa pemerintah saat ini sedang menelusuri asal-usul serta proses penyusunan dokumen tersebut.

Baca: Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo

“Lagi investigasi,” kata Qodari di Kantor Bakom RI, Jakarta.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga melakukan klarifikasi internal lantaran nama institusinya ikut disebut dalam dokumen yang beredar.

Baca: Tragedi KMP Virgo Transport 8, DPR Desak Kemenhub Perketat Uji Kelayakan Kapal

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan pihaknya sedang memastikan keaslian surat bernomor ND/KIE/001/I/2026 yang viral di media sosial dan dikaitkan dengan makalah tersebut.

“Ya itu kan tidak hanya dari kemendagri ya, ada beberapa lembaga yang ada di situ, terkait dengan kemendagri dari pagi kami sudah dapat informasi itu, sekarang lagi di klarifikasi, apakah itu memang kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana, kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari kemendagri atau apa kita pastikan dulu,” ujar Benni.

Selain memverifikasi dokumen, Kemendagri juga melakukan koordinasi dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Langkah itu dilakukan setelah muncul nama seorang pegawai yang dikaitkan sebagai bagian dari penyusunan makalah tersebut.

Baca: Menag Bidik Dana Sosial Keagamaan Rp1.000 Triliun, Ini Sumber Potensinya

Menurut Benni, hasil komunikasi dengan pihak IPDN memastikan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki keterlibatan dalam penyusunan dokumen yang dimaksud.

"Saya sudah klarifikasi ke IPDN. Itu bukan dari IPDN. Kita sudah telepon Pak Rektor itu bukan dari IPDN," katanya.

Baca: Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?

Ia menambahkan, proses klarifikasi juga dilakukan terhadap seorang staf di lingkungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) yang namanya tercantum dalam makalah.

"Tapi memang ada staf yang bernama Ashar itu di Dirjen Polpum. Nah itu yang tadi Pak Dirjen Polpum meminta klarifikasi secara internal Pak Akmal. Sejauh ini saya belum dapat hasil klarifikasi. Saya belum bisa update," imbuhnya.

Makalah yang mengaitkan Program Makan Bergizi Gratis dengan usulan Nobel Perdamaian 2026 sebelumnya menjadi viral setelah sejumlah akun media sosial membagikan cuplikan isi dokumen tersebut.

Baca: Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Peluang Jadi PNS 2027

Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun X @Txtdariugm yang menampilkan potongan makalah beserta narasi mengenai usulan MBG sebagai kandidat Nobel Perdamaian.

Hingga kini, pemerintah masih menunggu hasil investigasi dan klarifikasi internal untuk memastikan keaslian dokumen, keterlibatan pihak-pihak yang namanya dicantumkan, serta validitas informasi yang beredar di ruang publik. (SM)



Terkait
Kejagung Periksa 16 Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Terus Bergulir
Kejagung Periksa 16 Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Terus Bergulir
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311 Miliar
Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil unt
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Lainnya
24 Daerah Terdampak Bencana Sumatera Mulai Ubah Status Menjadi Transisi Darurat Bencana
24 Daerah Terdampak Bencana Sumatera Mulai Ubah Status Menjadi Transisi Darurat Bencana
Pansus LKPj DPRD Pekanbaru Sampaikan Beberapa Catatan S
Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Jokowi Ingatkan Jawa Te
Polri Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Reuni 212
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpr
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik