BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311 Miliar Langsung Dikembalikan ke Kas Negara
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual account milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari proses audit tersebut, ditemukan ratusan rekening yang mengalami anomali, sehingga dana senilai Rp311,2 miliar dikembalikan ke kas negara. Jumat (31/07/2026).
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan temuan itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekening virtual account yang digunakan dalam operasional program pemenuhan gizi.
"Nah, dalam proses pemeriksaan, ya, setelah kami ada di sini kami periksa semua gitu. Setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening itu, kami menemukan semacam anomali," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
Baca: Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun
Ia menjelaskan bahwa sebagian dana telah ditransfer dari pusat ke rekening virtual account dapur SPPG. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah rekening tersebut terhubung dengan dapur yang belum aktif beroperasi.
"Bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari, terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi," lanjutnya.
Baca: PKS Soroti OTT Beruntun Bupati Kuansing dan Langkat, Minta Praktik 'Ruang Gelap' Dihentikan
BGN melakukan pemeriksaan terhadap 27.469 SPPG yang saat ini telah beroperasi di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 414 SPPG yang memiliki rekening virtual account dengan kondisi tidak sesuai.
"414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya nggak ada atau dapurnya belum beroperasi," ujarnya.
Atas temuan tersebut, BGN memutuskan mengembalikan seluruh dana yang terindikasi bermasalah ke kas negara. Nilai pengembalian sementara mencapai Rp311.246.295.184 dan masih berpotensi bertambah seiring berlanjutnya proses penyisiran data.
Baca: Dugaan Kebocoran Informasi OTT Langkat dan Kuansing, KPK Siapkan Evaluasi Menyeluruh
"Totalnya Rp 311,2 miliar kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG," ujarnya.
Sudaryono menegaskan bahwa BGN juga telah menyerahkan hasil temuan tersebut kepada aparat penegak hukum guna mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam pengelolaan rekening virtual account tersebut.
Baca: Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau
"Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," kata Sudaryono.
Ia memastikan tidak ada pihak yang akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti terlibat, baik mitra pelaksana, pengelola SPPG, maupun oknum di internal BGN.
"Ya, tentu saja bagi dapur-dapur yang atau bagi dapur SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," sambungnya.
Baca: Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
BGN menegaskan proses verifikasi terhadap rekening virtual account dan operasional SPPG akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel. (SM)
