Guru Bersertifikat Terancam Gagal Terima TPG, Status Dapodik Berubah Jadi Tendik

Kanama Amar
Sabtu, 1 Agustus 2026 15:38:25

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Sejumlah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (beserdik) dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dilaporkan menghadapi persoalan administrasi yang berdampak pada hak mereka memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sabtu (01/08/2026).

Permasalahan tersebut muncul setelah status sebagian guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berubah dari kategori guru menjadi tenaga kependidikan (tendik) usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Perubahan data itu membuat banyak guru yang sebenarnya masih menjalankan tugas mengajar setiap hari tidak lagi memenuhi persyaratan administrasi untuk pencairan TPG, meskipun telah mengantongi sertifikat pendidik.

Baca: Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode 2026-2030

Sekretaris Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN), Ratna Purwakesi, mengatakan persoalan tersebut terjadi di berbagai daerah dan menjadi masalah yang harus segera mendapat perhatian pemerintah.

"Ini jadi permasalahan nasional untuk guru-guru yang benar-benar menjadi guru, tetapi SK PPPK paruh waktu tertampung ke tendik. Ada yang punya sertifikat pendidik, TPG-nya malah tidak cair karena di dapodik tercatat sebagai tendik," ungkap Ratna kepada JPNN.

Baca: Karyawan Akui Pinjamkan KTP dan ATM demi Uang, Sidang Korupsi Klaim BPJS Ungkap Modus Baru

Ratna menjelaskan, perubahan status dalam Dapodik tidak hanya menghambat pencairan tunjangan profesi, tetapi juga berdampak terhadap pengembangan karier guru.

Guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), lanjutnya, berpotensi kehilangan kesempatan mengikuti program tersebut apabila status mereka masih tercatat sebagai tenaga kependidikan.

"Ini sangat merugikan para guru. Aturannya bisa dapat TPG malah batal, yang seharusnya ikut PPG tidak bisa ikut karena dianggap sebagai tendik," ucapnya.

Baca: Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun

GTKN menilai persoalan ini memerlukan langkah cepat dari pemerintah, khususnya kementerian yang membidangi pendidikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), agar terdapat kepastian administrasi terkait jabatan fungsional guru.

Ratna mendorong diterbitkannya surat edaran sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengembalikan status guru yang saat ini tercatat sebagai tenaga kependidikan di Dapodik.

Baca: Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi

"Seharusnya kementerian dan lembaga terkait mengeluarkan SE agar guru yang tertampung di tendik segera diubah datanya di dapodik menjadi guru lagi karena pada kenyataannya mereka adalah guru, apalagi mereka ini sudah beserdik lho," tegasnya.

Menurutnya, banyak pemerintah daerah belum berani melakukan perubahan data karena khawatir tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

GTKN berharap penyelarasan data segera dilakukan agar guru PPPK paruh waktu yang tetap menjalankan tugas mengajar dapat kembali tercatat sebagai guru di Dapodik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pencairan TPG bagi guru bersertifikat pendidik serta memberi kesempatan kepada guru yang belum mengikuti PPG agar dapat masuk dalam proses pemanggilan sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 15 Agustus 2026.

Baca: 90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Berujung Tersangka Jika Tetap Membandel

Selain menyangkut kesejahteraan guru, pembenahan data juga dinilai penting untuk menghindari perbedaan data antara Dapodik dan basis data kepegawaian di BKN yang selama ini menjadi alasan sejumlah daerah belum melakukan perubahan status.(SM)

Terkait
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Lainnya
Komisi I DPRD Riau Kebut Seleksi KIP dan KPID, Uji Kepatutan Tuntas Sebelum 16 Agustus
Komisi I DPRD Riau Kebut Seleksi KIP dan KPID, Uji Kepatutan Tuntas Sebelum 16 Agustus
Syahrul Aidi Ditunjuk Sebagai Ketua Grup Kerjasama Bila
Kemenag Aceh Targetkan Bimbing 8.000 Calon Pengantin
Tuding PSI Otak dari Indonesia Barokah, Grace Natalie:
Lifestyle
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar