PKS Soroti OTT Beruntun Bupati Kuansing dan Langkat, Minta Praktik 'Ruang Gelap' Dihentikan
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat dua kepala daerah secara beruntun, yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin. Minggu (05/07/2026).
Menurut Mardani, terulangnya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah menunjukkan masih belum tersentuhnya akar persoalan, terutama praktik politik berbiaya tinggi serta lemahnya sistem pencegahan korupsi.
"Ini musibah. Selama ini kita tidak menyelesaikan akar masalah. Mulai dari keserakahan dan high cost politic (politik berbiaya tinggi), harus dibenahi dengan seksama," kata Mardani kepada wartawan,
Baca: Wabup Kampar Dorong PSEL Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Mardani menilai, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dengan memperkuat transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan, seluruh proses pengangkatan pejabat hingga pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara terbuka agar tidak memberi ruang bagi praktik suap.
Ia mengibaratkan korupsi sebagai "vampire effect", yang hanya bisa diberantas jika seluruh proses pemerintahan dibuka kepada publik.
Baca: Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi
"Bisnis prosesnya dipetakan dan dibuat transparansi dan umumkan. Biasanya fee proyek, fee promosi dan mutasi hingga keterlibatan keluarga. Harus dibuat terang benderang. Ada istilah vampire effect, drakula itu akan mati kalau terkena sinar mentari. Praktik suap menyuap itu terjadi di ruang gelap," ujar Mardani.
"Buka proses penunjukan dan pemenang proyek-proyek plus pengangkatan jabatan di pemda agar publik tahu. Kian transparan dan kian akuntabel kian bersih dan jauh dari praktik korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Suhardiman diketahui menjabat sebagai bupati setelah menggantikan Andi Putra, yang lebih dahulu terjerat OTT KPK pada Oktober 2021.
Baca: Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Tak lama berselang, KPK kembali menggelar OTT yang kali ini menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin.
Kasus tersebut memiliki pola yang hampir sama. Syah Afandin merupakan pengganti Terbit Rencana Perangin-angin yang sebelumnya juga tersandung kasus korupsi. Pada 2022, Syah Afandin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Terbit ditangkap KPK.
Baca: Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf dan Janji Lunasi pada 2026
Fenomena dua kepala daerah pengganti yang sama-sama berakhir dalam operasi tangkap tangan ini pun memicu sorotan berbagai pihak. PKS menilai pembenahan sistem, transparansi, dan akuntabilitas menjadi langkah penting agar praktik korupsi tidak terus berulang di daerah. (SM)
