Menag Bidik Dana Sosial Keagamaan Rp1.000 Triliun, Ini Sumber Potensinya
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap potensi besar dana sosial keagamaan di Indonesia yang dinilai belum dikelola secara optimal. Jika dihimpun dan dikelola secara terintegrasi, nilainya diperkirakan dapat mencapai sedikitnya Rp1.000 triliun.
Potensi tersebut berasal dari berbagai sumber dana keagamaan, mulai dari fidyah, kafarat, kurban, akikah hingga pembayaran dam bagi jemaah haji.
Nasaruddin menyampaikan hal itu dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (08/09/2026).
Baca: 13 Pemohon Kembali Gugat Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi
Salah satu potensi yang disorot Menag adalah dana fidyah. Berdasarkan perhitungannya, dana fidyah yang dapat dihimpun setiap tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun.
"Setiap tahun kita bisa mengumpulkan kurang lebih Rp 3 triliun (dari fidyah), tapi selama ini kita nggak pernah pungut," ungkap Nasaruddin, dikutip dari CNN Indonesia.
Baca: Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
Perkiraan tersebut menggunakan asumsi sekitar 10 persen umat Islam di Indonesia tidak menjalankan puasa Ramadan karena faktor usia lanjut maupun kondisi sakit. Dengan asumsi fidyah Rp50 ribu per hari selama 30 hari, potensi dana yang terkumpul cukup besar.
Selain fidyah, Menag juga mengungkap potensi dana dari kafarat atau denda akibat pelanggaran tertentu selama Ramadan. Salah satunya berkaitan dengan pasangan yang melakukan hubungan suami istri pada siang hari ketika Ramadan.
"Belum lagi yang melakukan hubungan suami istri di siang bolong Ramadan itu ternyata jumlahnya banyak. Ada sekitar Rp 500 miliar," tuturnya.
Baca: Demo 27 Agustus di DPR Mulai Padat, Jalan Gatot Subroto Ditutup dan Polisi Perketat Pengamanan
Potensi Dana dari Kurban hingga Dam Haji
Potensi dana sosial keagamaan tidak hanya berasal dari fidyah dan kafarat. Sejumlah aktivitas keagamaan masyarakat juga memiliki nilai ekonomi yang cukup besar setiap tahunnya.
Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi
Perputaran ekonomi dari hewan kurban saat Iduladha, misalnya, diperkirakan mencapai sekitar Rp32 triliun.
Kemudian, potensi dari pelaksanaan akikah berdasarkan jumlah kelahiran bayi di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun.
Sementara itu, pembayaran dam atau denda dalam pelaksanaan ibadah haji juga dinilai memiliki potensi yang cukup besar. Dengan jumlah jemaah haji Indonesia sekitar 220 ribu orang, potensi dana dam diperkirakan dapat mencapai Rp1 triliun.
Baca: Tunjangan Profesi Guru Kemenag Melonjak 700 Persen, Menag Sebut Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag menilai berbagai potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi sumber pembiayaan sosial yang lebih besar apabila dikelola melalui lembaga yang terintegrasi.
"Maka itu mungkin nanti kalau LPDU ini kita kembangkan, saya punya hitungan kotornya itu minimum Rp 1.000 triliun itu bisa kita kumpulkan," tegas Menag.
Baca: DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sepelekan ASN, Reformasi Birokrasi Harus Berbasis Kinerja
Pemerintah Siapkan LPDU
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah tengah merancang pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).
Lembaga ini nantinya diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai institusi yang selama ini berkaitan dengan pengelolaan dana keagamaan, termasuk BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca: Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat dan Insentif SPPG yang Lebih Adil
LPDU diproyeksikan menjadi salah satu instrumen nasional dalam pengelolaan dana sosial keagamaan. Dana yang dihimpun nantinya diharapkan tidak hanya berhenti sebagai dana sosial, tetapi dapat diarahkan untuk program pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah memperkirakan dana yang dapat dikelola pada tahap awal mencapai sekitar Rp500 triliun per tahun.
Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT
Penggunaannya diarahkan untuk sejumlah sektor strategis, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan fasilitas sosial.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap potensi dana sosial keagamaan yang selama ini tersebar dapat dikelola lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (SM)
