Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi

Kanama Amar
Minggu, 9 Agustus 2026 08:16:11

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan pasir timah seberat sekitar 150 kilogram yang diangkut menggunakan truk ekspedisi dari wilayah Bangka Belitung. Sabtu (08/08/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman pasir timah menuju Jakarta melalui Pelabuhan Pelni Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan ekspedisi yang membawa muatan kayu sengon.

Truk tersebut diketahui memiliki tujuan pengiriman ke wilayah Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan tiga karung yang diduga berisi pasir timah dan disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan.

Baca: Cuaca 6 Provinsi Rawan Karhutla 10 Oktober 2026, Riau dan Sumsel Wajib Waspada

Satu karung ditemukan di bawah kursi pengemudi. Sementara dua karung lainnya berada di bagian atas truk, ditutup terpal dan disamarkan di antara muatan kayu sengon.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung.


"Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima terkait adanya dugaan pengiriman pasir timah dari wilayah Bangka Belitung menuju Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi, petugas menemukan tiga karung yang diduga berisi pasir timah dengan berat kurang lebih 150 kilogram," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo dalam keterangannya.

Baca: Tragedi KMP Virgo Transport 8, DPR Desak Kemenhub Perketat Uji Kelayakan Kapal

Menurut Ardhie, barang tersebut sengaja ditempatkan di lokasi tertentu pada kendaraan untuk menghindari pemeriksaan. Polisi kini masih menelusuri asal barang serta pihak yang berada di balik pengiriman tersebut.

"Modusnya adalah menyamarkan barang tersebut di dalam kendaraan. Satu karung ditemukan di bawah kursi pengemudi, sementara dua karung lainnya berada di bagian atas kendaraan yang ditutupi terpal dan disamarkan dengan muatan kayu sengon. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang tersebut serta pihak yang memerintahkan dan menerima pengiriman," jelasnya.

Polisi Telusuri Pemilik dan Penerima Pasir Timah

Baca: Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Peluang Jadi PNS 2027

Dari hasil pemeriksaan awal, pasir timah tersebut diduga berasal dari Belitung. Pengemudi truk disebut membawa barang berdasarkan perintah seseorang berinisial G yang hingga kini masih dalam pencarian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit truk Colt Diesel bernomor polisi BN 8007 WB, muatan kayu sengon sekitar 20 meter kubik, surat jalan, STNK kendaraan, serta tiga karung yang diduga berisi pasir timah dengan total berat sekitar 150 kilogram.

Baca: Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hingga Akhir 2026

Penyidik masih mendalami jalur pengiriman untuk mengetahui pihak yang memerintahkan pengangkutan hingga calon penerima barang.

"Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini, mulai dari asal barang, pihak yang memerintahkan pengiriman, hingga siapa yang menjadi tujuan penerima di Jakarta. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh jaringan di balik pengiriman tersebut," tegasnya.

Diselidiki Berdasarkan UU Pertambangan

Baca: Mendagri Tito dan Menteri ATR Nusron Sepakati Integrasi Data BPHTB dan Pertanahan

Atas temuan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Penyelidikan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca: Bahlil Tanggapi Pujian Prabowo, Pilih Buktikan Kinerja Lewat Kerja Nyata

Petugas masih melakukan pendataan, pemeriksaan saksi, serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman pasir timah tersebut.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan maupun peredaran hasil tambang yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha ekspedisi agar tidak terlibat dalam pengangkutan barang yang tidak memiliki dokumen atau legalitas yang jelas," pungkasnya. (SM)



Terkait
Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026
Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026
Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Mulai September, P
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Ba
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Lainnya
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dorong Lubuk Larangan Siberuang Jadi Wisata Budaya
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dorong Lubuk Larangan Siberuang Jadi Wisata Budaya
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Kota Pekanb
Dibangun Pasar Desa Paling Lengkap di Pambang Pesisir,
Tabrak Truk Parkir, Warga Kota Juang Meninggal di Peusa
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Politik
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai Operasi Politik
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai Operasi Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqi
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini