Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Daerah Rawan Bisa Dipilih DPRD

Kanama Amar
Sabtu, 25 Juli 2026 17:16:49

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan penerapan sistem pilkada asimetris sebagai salah satu opsi untuk menekan praktik korupsi kepala daerah yang dinilai dipicu tingginya biaya politik dalam pemilihan langsung. Wacana tersebut membuka peluang penerapan mekanisme pemilihan berbeda sesuai karakteristik masing-masing daerah, Jumat (24/07/2026).

Usulan itu disampaikan Tito saat konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, ketika menanggapi kemungkinan perubahan sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Tito menjelaskan, Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 hanya mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara tegas mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat. Karena itu, menurutnya, baik mekanisme pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki landasan konstitusional.

Baca: 15 Srikandi Polisi Militer Kawal Kirab Bendera Pusaka dari Monas Menuju Istana

Meski demikian, ia mengakui pilkada langsung memiliki konsekuensi biaya politik yang tinggi, mulai dari kebutuhan kampanye, alat peraga, hingga mobilisasi massa. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong kepala daerah mencari cara mengembalikan modal politik setelah terpilih.

> "Kalau kita melihat dari sisi konstitusi, pemilihan secara langsung bisa dilakukan, tapi kita sudah tahu risikonya, yaitu biaya politik yang cukup tinggi. Calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya yang resmi saja mungkin belum cukup sukses, kemudian kampanye, pembelian alat peraga, mobilisasi, segala macam, yang cukup tinggi dan itu jadi beban bagi mereka, itu juga ada yang pinjam, kita tidak tahu."

Baca: Kemendagri dan BGN Perkuat Kolaborasi, Pemda Diminta Maksimalkan Dukungan Program MBG

Menurut Tito, tingginya biaya politik menjadi salah satu alasan munculnya gagasan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme perwakilan di DPRD.

> "Makanya berkembang wacana isu, demokratis dengan cara perwakilan, mekanisme perwakilan oleh DPRD, yang diharapkan bisa menekan biaya rekrutmen politik untuk menjadi kepala daerah, sehingga tidak ada beban."

Sebagai ilustrasi, Tito menyinggung pengalaman pemerintah saat menunjuk 275 penjabat kepala daerah pada 2022. Menurutnya, hanya dua penjabat yang kemudian tersandung persoalan hukum, dan kasus tersebut tidak berkaitan dengan biaya politik.

Baca: MA Koreksi Kasus Timah: Kerusakan Lingkungan Rp271 Triliun Bukan Kerugian Negara

Lebih lanjut, ia menawarkan konsep pilkada asimetris, yakni penerapan sistem pemilihan yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Skema ini dinilai dapat diterapkan pada daerah dengan kapasitas fiskal rendah, indeks pembangunan manusia (IPM) yang masih lemah, atau wilayah yang memiliki kerawanan konflik sosial apabila pilkada dilakukan secara langsung.

Tito menyebut gagasan tersebut juga sejalan dengan hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang merekomendasikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk daerah-daerah dengan karakteristik tertentu.

Baca: Sidang Praperadilan MBG, Kejagung Beber Dugaan Korupsi Picu Pemborosan Rp10,5 Triliun per Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui adanya dugaan praktik pendanaan politik di luar ketentuan, termasuk keterlibatan penyandang dana atau *bohir*. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas indikasi dan belum didukung data yang cukup untuk dijadikan kesimpulan. (SM)



Terkait
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Ber
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025,
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Lainnya
Mendapat Respon Positif, Syahrul Aidi Bakal Kawal Hasil Kunker Komisi V DPR RI ke Riau
Mendapat Respon Positif, Syahrul Aidi Bakal Kawal Hasil Kunker Komisi V DPR RI ke Riau
Pimpin Rakor Persiapan Pemilu, Pj. Sekda Azwan: Agenda
Wali Kota Minta GAA Gelar Event Sepeda Onthel Nasional
Dinilai Mengandung Pasal-Pasal Karet, Sandi Akan Revisi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan