Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Daerah Rawan Bisa Dipilih DPRD

Kanama Amar
Sabtu, 25 Juli 2026 17:16:49

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan penerapan sistem pilkada asimetris sebagai salah satu opsi untuk menekan praktik korupsi kepala daerah yang dinilai dipicu tingginya biaya politik dalam pemilihan langsung. Wacana tersebut membuka peluang penerapan mekanisme pemilihan berbeda sesuai karakteristik masing-masing daerah, Jumat (24/07/2026).

Usulan itu disampaikan Tito saat konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, ketika menanggapi kemungkinan perubahan sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Tito menjelaskan, Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 hanya mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara tegas mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat. Karena itu, menurutnya, baik mekanisme pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki landasan konstitusional.

Baca: Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Kumpulkan Menteri di Bogor untuk Jamuan Wakil PM Rusia

Meski demikian, ia mengakui pilkada langsung memiliki konsekuensi biaya politik yang tinggi, mulai dari kebutuhan kampanye, alat peraga, hingga mobilisasi massa. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong kepala daerah mencari cara mengembalikan modal politik setelah terpilih.

> "Kalau kita melihat dari sisi konstitusi, pemilihan secara langsung bisa dilakukan, tapi kita sudah tahu risikonya, yaitu biaya politik yang cukup tinggi. Calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya yang resmi saja mungkin belum cukup sukses, kemudian kampanye, pembelian alat peraga, mobilisasi, segala macam, yang cukup tinggi dan itu jadi beban bagi mereka, itu juga ada yang pinjam, kita tidak tahu."

Baca: Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing

Menurut Tito, tingginya biaya politik menjadi salah satu alasan munculnya gagasan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme perwakilan di DPRD.

> "Makanya berkembang wacana isu, demokratis dengan cara perwakilan, mekanisme perwakilan oleh DPRD, yang diharapkan bisa menekan biaya rekrutmen politik untuk menjadi kepala daerah, sehingga tidak ada beban."

Sebagai ilustrasi, Tito menyinggung pengalaman pemerintah saat menunjuk 275 penjabat kepala daerah pada 2022. Menurutnya, hanya dua penjabat yang kemudian tersandung persoalan hukum, dan kasus tersebut tidak berkaitan dengan biaya politik.

Baca: Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama

Lebih lanjut, ia menawarkan konsep pilkada asimetris, yakni penerapan sistem pemilihan yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Skema ini dinilai dapat diterapkan pada daerah dengan kapasitas fiskal rendah, indeks pembangunan manusia (IPM) yang masih lemah, atau wilayah yang memiliki kerawanan konflik sosial apabila pilkada dilakukan secara langsung.

Tito menyebut gagasan tersebut juga sejalan dengan hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang merekomendasikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk daerah-daerah dengan karakteristik tertentu.

Baca: Nanik S Deyang Bocorkan Penggantinya di BGN, Sudaryono Disebut Siap Pimpin Program MBG

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui adanya dugaan praktik pendanaan politik di luar ketentuan, termasuk keterlibatan penyandang dana atau *bohir*. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas indikasi dan belum didukung data yang cukup untuk dijadikan kesimpulan. (SM)



Terkait
DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sepelekan ASN, Reformasi Birokrasi Harus Berbasis Kinerja
DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sepelekan ASN, Reformasi Birokrasi Harus Berbasis Kinerja
Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil unt
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Ev
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi G
Lainnya
Safari ke Rohul, Gubri Syamsuar Kabulkan Aspirasi Masyarakat Ujung Batu
Safari ke Rohul, Gubri Syamsuar Kabulkan Aspirasi Masyarakat Ujung Batu
Polda Kepri Kirim Karateka dan Pelatih ke Pra Kualifika
Sebuah Bangunan Salon di Semarang Banjir dan Lonsor, Pe
ASEAN Bakal Punya Gedung Baru Lokasinya Disini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini