Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Puan Minta Kekuatan APBN Dikaji
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Wacana pendidikan gratis mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menilai rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Puan menyampaikan hal itu saat menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga universitas negeri dapat digratiskan.
"Kita kaji dulu bagaimana manfaatnya dan bagaimana kekuatan daripada APBN," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/09/2026).
Baca: 8 Orang Hilang Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polri dan Wartawan Gelar Doa Bersama
Menurut Puan, pembahasan mengenai pendidikan gratis perlu mempertimbangkan kondisi fiskal negara serta situasi global yang sedang berkembang. Kajian tersebut dinilai penting agar kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Puan juga mengingatkan bahwa pendidikan pada jenjang SD dan SMP negeri saat ini sudah mendapatkan pembebasan SPP. Karena itu, perlu dilihat kembali bagaimana bentuk perluasan kebijakan tersebut hingga jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Baca: 13 Pemohon Kembali Gugat Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi
"SD dan SMP kan, SPP sudah gratis. Jadi, ya ke depannya kita lihat dulu dengan situasi global seperti ini dan bagaimana kekuatan APBN, ya kita akan lihat seperti apa. Tentu saja sebesar-besarnya adalah bagaimana itu bermanfaat buat bangsa dan negara," ucapnya.
Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana untuk menggelar rapat terbatas guna membahas kebijakan biaya pendidikan negeri.
Baca: Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Husein Sastranegara
Prabowo menyatakan biaya pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat digratiskan.
"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," ungkap Prabowo.
Baca: Prabowo ke Rusia, Putin Beri Kehormatan Khusus di Eastern Economic Forum
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (18/09/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung sumber pembiayaan untuk merealisasikan program pendidikan gratis tersebut. Ia menyebut pengembalian uang negara hasil tindak korupsi dapat menjadi salah satu sumber yang digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Nanti, nanti, nanti akan nanti akan ada yang bertanya. 'Dari mana uangnya?' Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri," tuturnya.
Baca: Mentan Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran Diperiksa
Kebutuhan Anggaran Mulai Dikalkulasi
Rencana pendidikan gratis hingga PTN juga telah masuk dalam pembahasan pemerintah dan DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR RI sebelumnya menyebut kebutuhan anggaran untuk pendidikan gratis SD dan SMP negeri dapat mencapai lebih dari Rp300 triliun.
Baca: Ketua MPR Ahmad Muzani: MBG Bukan Sekadar Makanan, tapi Investasi Generasi Emas 2045
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran apabila biaya kuliah di PTN digratiskan.
Dalam perhitungan tersebut, kebutuhan anggaran disebut mencapai sekitar Rp93,74 triliun untuk membiayai 2,83 juta mahasiswa PTN pada jenjang vokasi dan akademik.
Dengan adanya kebutuhan anggaran tersebut, pembahasan mengenai kemampuan APBN menjadi salah satu faktor penting sebelum kebijakan pendidikan gratis diperluas.
Baca: Kemendagri dan BGN Perkuat Kolaborasi, Pemda Diminta Maksimalkan Dukungan Program MBG
Pemerintah dan DPR kini perlu mengkaji skema pembiayaan, sasaran penerima manfaat serta keberlanjutan program agar kebijakan pendidikan gratis dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal negara. (SM)
