Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi

Mawardi Tombang Amar
Sabtu, 25 Juli 2026 18:09:50

KANALSUMATERA.com - Jakarta, – Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Ma’azat, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan perlindungan terhadap hak pengguna jasa telekomunikasi, khususnya terkait kuota internet yang telah dibayar masyarakat.

Syahrul Aidi pada Sabtu (25/1/2026) menilai, putusan tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi konsumen di tengah pesatnya perkembangan layanan digital. Ia menegaskan bahwa kuota internet yang telah dibeli masyarakat merupakan hak yang tidak boleh hilang begitu saja akibat mekanisme masa aktif.

“Kuota yang telah dibayar masyarakat adalah hak pengguna, sehingga harus dikelola dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Putusan MK sendiri menegaskan bahwa sisa kuota internet yang belum digunakan harus tetap dilindungi sebagai hak pengguna dan dapat dipakai hingga habis tanpa dibebani biaya tambahan maupun alasan perpanjangan masa aktif. Mahkamah juga menilai bahwa pengaturan tarif dan layanan telekomunikasi tidak boleh semata-mata berorientasi pada kepentingan komersial, tetapi harus menjamin perlindungan yang adil bagi masyarakat .

Baca: Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan

Lebih lanjut, Syahrul memandang bahwa putusan ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam perspektif Islam. Ia menjelaskan bahwa praktik muamalah harus dibangun di atas nilai kejujuran, keadilan, serta pemenuhan akad antara para pihak.

“Dalam perspektif Islam, muamalah dibangun di atas nilai kejujuran, keadilan, dan pemenuhan akad. Negara berkewajiban memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam transaksi digital, sekaligus mendorong pelaku usaha menghadirkan layanan yang lebih transparan dan berkeadilan,” jelasnya.

Diketahui, polemik kuota internet hangus sebelumnya menjadi perhatian publik dan bahkan diuji di MK karena dinilai merugikan konsumen serta bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Sejumlah pemohon menilai penghapusan kuota secara sepihak tanpa kompensasi tidak sesuai dengan perlindungan hak konstitusional warga negara.

Syahrul Aidi pun berharap putusan MK ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah bersama operator telekomunikasi dalam bentuk regulasi turunan yang jelas dan implementatif.

Baca: Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai Pajak, Janji Tinjau Aturan Bersama DJP

“Kita berharap pemerintah bersama operator telekomunikasi segera menindaklanjuti putusan MK ini dengan regulasi yang memberikan kepastian bagi masyarakat tanpa menghambat iklim investasi dan inovasi di sektor telekomunikasi,” tegasnya.

Menurutnya, keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri menjadi kunci agar sektor telekomunikasi nasional tetap tumbuh sehat sekaligus berpihak pada kepentingan publik.


Terkait
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 C
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anoma
Lainnya
Pemko Pekanbaru Ingatkan Pengelola Bioskop Tetap Disiplin Patuhi Prokes
Pemko Pekanbaru Ingatkan Pengelola Bioskop Tetap Disiplin Patuhi Prokes
Ikatan Jurnalis Kampar Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk
Indomaret Serahkan Bantuan ke Pemko Pekanbaru
Sosialisasi Waduk Hulu Bintan, Nelayan : Ikan Jadi Berk
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Lifestyle
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker dan Jantung
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker dan Jantung
Kemenkes Siapkan RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Medical Tour
Tolak Status UMKM, Serikat Ojol Desak Pemerintah Akui D
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar