Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi

Mawardi Tombang Amar
Sabtu, 25 Juli 2026 18:09:50

KANALSUMATERA.com - Jakarta, – Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Ma’azat, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan perlindungan terhadap hak pengguna jasa telekomunikasi, khususnya terkait kuota internet yang telah dibayar masyarakat.

Syahrul Aidi pada Sabtu (25/1/2026) menilai, putusan tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi konsumen di tengah pesatnya perkembangan layanan digital. Ia menegaskan bahwa kuota internet yang telah dibeli masyarakat merupakan hak yang tidak boleh hilang begitu saja akibat mekanisme masa aktif.

“Kuota yang telah dibayar masyarakat adalah hak pengguna, sehingga harus dikelola dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Putusan MK sendiri menegaskan bahwa sisa kuota internet yang belum digunakan harus tetap dilindungi sebagai hak pengguna dan dapat dipakai hingga habis tanpa dibebani biaya tambahan maupun alasan perpanjangan masa aktif. Mahkamah juga menilai bahwa pengaturan tarif dan layanan telekomunikasi tidak boleh semata-mata berorientasi pada kepentingan komersial, tetapi harus menjamin perlindungan yang adil bagi masyarakat .

Baca: Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi

Lebih lanjut, Syahrul memandang bahwa putusan ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam perspektif Islam. Ia menjelaskan bahwa praktik muamalah harus dibangun di atas nilai kejujuran, keadilan, serta pemenuhan akad antara para pihak.

“Dalam perspektif Islam, muamalah dibangun di atas nilai kejujuran, keadilan, dan pemenuhan akad. Negara berkewajiban memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam transaksi digital, sekaligus mendorong pelaku usaha menghadirkan layanan yang lebih transparan dan berkeadilan,” jelasnya.

Diketahui, polemik kuota internet hangus sebelumnya menjadi perhatian publik dan bahkan diuji di MK karena dinilai merugikan konsumen serta bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Sejumlah pemohon menilai penghapusan kuota secara sepihak tanpa kompensasi tidak sesuai dengan perlindungan hak konstitusional warga negara.

Syahrul Aidi pun berharap putusan MK ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah bersama operator telekomunikasi dalam bentuk regulasi turunan yang jelas dan implementatif.

Baca: Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pegawai Pemda dan PPPK

“Kita berharap pemerintah bersama operator telekomunikasi segera menindaklanjuti putusan MK ini dengan regulasi yang memberikan kepastian bagi masyarakat tanpa menghambat iklim investasi dan inovasi di sektor telekomunikasi,” tegasnya.

Menurutnya, keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri menjadi kunci agar sektor telekomunikasi nasional tetap tumbuh sehat sekaligus berpihak pada kepentingan publik.




Terkait
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gantikan Nanik Deyang
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gantikan Nanik Deyang
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Hab
Syahrul Aidi Maazat Kecam Penghadangan UAS di Kutai Bar
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Berdalih Galian C di Kuansing Belum Ada Yang Berizin, PT SUN Belum Perbaiki Jalan Sungai Bawang
Berdalih Galian C di Kuansing Belum Ada Yang Berizin, PT SUN Belum Perbaiki Jalan Sungai Bawang
Kunjungan ke Luar Negeri Dipersoalkan, Ini Penjelasan G
Peringati Tahun Baru Islam Pemkab Lingga Undang Ustadz
Bawaslu Riau Ekspos Hasil Pengawasan Kepada 72 Insan Pe
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Asal Uang
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Asal Uang
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, T
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Nasional
Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi Dorong TNI Jalankan Operasi secara Terencana dan Terpadu
Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi Dorong TNI Jalankan Operasi secara Terencana dan Terpadu
Prabowo Targetkan 70 Ribu Polisi Hutan, Rekrutmen 21 Ri
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala