Kemenag 'Bunuh' Ide Umrah Digital, Umrah Haji Tetap Melalui PPIU

Mawardi Tombang
Senin, 22 Juli 2019 18:32:36

Jakarta, KANALSUMATERA.com - Munculnya ide beberapa unicorn yang menggagas umrah digital, ditanggapai secara cepat oleh Kementrian Agama (Kemenag). Kemenag menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah tetap harus diselenggarakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji.

Dengan adanya ketegasan Kemenag tersebut, Kemenag menegaskan Traveloka maupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya. Padahal, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan mengembangkan umrah digital. Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan.

Masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini, atau memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

"Umrah Digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (22/7/2019).

Baca: Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Kemiskinan, Sebut Lebih Baik Tak Jadi Presiden

Kemenag sendiri telah menggelar rapat bersama Traveloka, Tokopedia, dan Perwakilan dari Kemkominfo di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat lalu. Pertemuan ini merupakan upaya Kemenag untuk mendalami perkembangan teknologi informasi dan menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital.

"Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," tegas Arfi.

Arfi menambahkan, rapat juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. Ia mengingatkan, di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah.

Kemenag dan Kominfo. Lanjut Arfi, akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah.

Baca: Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hingga Akhir 2026

"Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik," jelas Arfi.

"Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat," tambahnya.



Terkait
Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Gempa M 7,7 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Tsun
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Pelu
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Lainnya
Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar
Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar
Jelang Putaran Kedua Liga 2, Gurning Benahi Lini Pertah
Tujuh Partai Oposisi Thailand Tuntut Pemerintahan Milit
Belasan Ribu Surat Suara Pemilu di Lampung Timur Rusak
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
UPT SDN 014 Batu Belah Gelar Bimtek SPMI, Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
UPT SDN 014 Batu Belah Gelar Bimtek SPMI, Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Wabup Misharti Edukasi Pelajar SMP V Tambang tentang Ba
Dinas Pendidikan Dayah Bireuen Salurkan Beasiswa Rp481
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini