Kemenag 'Bunuh' Ide Umrah Digital, Umrah Haji Tetap Melalui PPIU

Mawardi Tombang
Senin, 22 Juli 2019 18:32:36

Jakarta, KANALSUMATERA.com - Munculnya ide beberapa unicorn yang menggagas umrah digital, ditanggapai secara cepat oleh Kementrian Agama (Kemenag). Kemenag menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah tetap harus diselenggarakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji.

Dengan adanya ketegasan Kemenag tersebut, Kemenag menegaskan Traveloka maupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya. Padahal, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan mengembangkan umrah digital. Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan.

Masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini, atau memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

"Umrah Digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (22/7/2019).

Baca: Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia

Kemenag sendiri telah menggelar rapat bersama Traveloka, Tokopedia, dan Perwakilan dari Kemkominfo di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat lalu. Pertemuan ini merupakan upaya Kemenag untuk mendalami perkembangan teknologi informasi dan menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital.

"Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," tegas Arfi.

Arfi menambahkan, rapat juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. Ia mengingatkan, di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah.

Kemenag dan Kominfo. Lanjut Arfi, akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah.

Baca: Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah

"Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik," jelas Arfi.

"Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat," tambahnya.

Terkait
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Semangat HUT RI ke 79, DPD LPM Pekanbaru Akan Gelar Berbagai Perlombaan
Semangat HUT RI ke 79, DPD LPM Pekanbaru Akan Gelar Berbagai Perlombaan
Anggota KAMI Ditangkap, Din Syamsuddin: Surat Penyidika
Kapal Angkut Logistik Pemilu 2019 Kandas di Pulau Rusa
Pemko Pekanbaru Usul Perekrutan 1.400 Tenaga P3K
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding